Rabu, 30 September 2026

Ikrar Wakaf Tanah 108 Meter Persegi Disiapkan untuk TPQ dan Kemaslahatan Umat

PPAIW Kecamatan Kalimanah, Drs. H. Kholidin, MSI, (Berbaju putih) di acara prosesi ikrar wakf di Masjid Baiturrahman, Kelurahan Karangmanyar, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Selasa (29/9/2026, (Foto: Zamroni Irham)

Purbalingga – Semangat berbagi dan menghadirkan kemanfaatan bagi masyarakat kembali diwujudkan melalui ikrar wakaf di Masjid Baiturrahman, Kelurahan Karangmanyar, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Selasa (29/9/2026) kemarin.

Dijelaskan oleh PAI KUA Kalimanah, Zamroni Irham bahwa sebidang tanah seluas 108 meter persegi di Jalan Kenanga Raya diwakafkan untuk mendukung kegiatan ibadah, pendidikan Al-Qur’an, serta kemaslahatan umat di wilayah Karangmanyar dan sekitarnya.

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/search/label/Wakaf

"Prosesi Ikrar Wakaf Masjid Baiturrahman Karangmanyar disaksikan langsung oleh PPAIW Kecamatan Kalimanah, Bapak Drs. H. Kholidin, MSI," katanya.

Lebih lanjut ia menjelasakan, wakaf tersebut berasal dari Wahyu Kontardi, S.H. selaku wakif dan diserahkan kepada nazhir perorangan yang diketuai Muhammad Allif Subiyanto. 

Pelaksanaan ikrar dihadiri oleh wakif, nazhir, para saksi, ustadz dan ustadzah TPQ Baiturrahman, serta jamaah Masjid Baiturrahman.

Menurut nazhir, tanah wakaf tersebut ke depan direncanakan akan dibangun Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Selain menjadi tempat anak-anak belajar membaca dan memahami Al-Qur’an, bangunan tersebut juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan lainnya.

Pelaksanaan ikrar wakaf di Masjid Baiturrahman ini juga menjadi momentum untuk semakin menguatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya wakaf. Wakaf tidak hanya berbicara tentang menyerahkan harta, tetapi juga tentang menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Tanah yang hari ini diwakafkan diharapkan kelak menjadi tempat tumbuhnya generasi Qur’ani, ruang berlangsungnya kegiatan ibadah, sekaligus pusat berbagai aktivitas yang memberikan manfaat bagi umat.

Semangat tersebut sejalan dengan hakikat wakaf sebagai salah satu bentuk amal jariyah. Harta yang diwakafkan dapat terus memberikan manfaat selama digunakan untuk kebaikan, sehingga menjadi investasi akhirat bagi wakif.(*)

Editor: Imam Edi Siswanto 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ikrar Wakaf Tanah 108 Meter Persegi Disiapkan untuk TPQ dan Kemaslahatan Umat

PPAIW Kecamatan Kalimanah, Drs. H. Kholidin, MSI, (Berbaju putih) di acara prosesi ikrar wakf di  Masjid Baiturrahman, Kelurahan Karangmanya...