Jumat, 17 April 2026

Mughofar Paparkan Konsep Keluarga Sakinah dalam Bimwin Catin KUA Kalimanah

Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kalimanah, Mughofar (Kiri) dan Rizal Nur Ahmadi (Kanan) dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Kalimanah, Kamis (16/4/2026), (Foto: Hasbiq Muzni)

Purbalingga-Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kalimanah, Mughofar, dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Kalimanah, Kamis (16/4/2026), menyampaikan pentingnya memahami konsep keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah sebagai tujuan utama dalam membangun rumah tangga.

Dalam pemaparannya, Mughofar menjelaskan bahwa keluarga sakinah adalah keluarga yang diliputi ketenangan, ketenteraman, dan rasa aman, di mana setiap anggota keluarga merasa nyaman secara lahir maupun batin.

Sementara itu, mawaddah dimaknai sebagai cinta yang tumbuh dengan penuh kehangatan dan ketulusan, yang biasanya kuat di awal pernikahan. Adapun rahmah adalah kasih sayang yang lebih dalam, penuh empati, kesabaran, dan kepedulian, yang menjadi perekat hubungan ketika menghadapi berbagai ujian kehidupan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ketiga konsep tersebut harus berjalan beriringan. Mawaddah menjadi energi awal dalam membangun cinta, sedangkan rahmah menjaga keutuhan hubungan dalam jangka panjang, sehingga tercipta sakinah sebagai buah dari keduanya. 

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/2026/04/pai-kua-kalimanah-bekali-catin-kunci.html

Dalam penerapannya, Mughofar menjelaskan bahwa membangun keluarga sakinah tidak cukup hanya dengan niat, tetapi perlu diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari. Di antaranya adalah membiasakan komunikasi yang baik antara suami dan istri, saling menghargai dan memahami perbedaan, serta menyelesaikan masalah dengan musyawarah dan kepala dingin.

Selain itu, kehidupan beragama juga menjadi fondasi utama, seperti menjaga shalat berjamaah, membaca Al-Qur’an bersama, serta saling mengingatkan dalam kebaikan. Sikap saling mendukung, berbagi peran dalam keluarga, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab juga menjadi kunci penting dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.

Mughofar juga menekankan bahwa keluarga sakinah bukan berarti tanpa masalah, melainkan keluarga yang mampu menghadapi masalah dengan bijak, penuh kesabaran, dan tetap berpegang pada nilai-nilai agama. Dengan demikian, keluarga tidak hanya harmonis di dunia, tetapi juga diharapkan menjadi jalan menuju kebahagiaan di akhirat.(*)

Pewarta: Imam Edi Siswanto 

Kamis, 16 April 2026

PAI KUA Kalimanah Bekali Catin Kunci Keluarga Sakinah di Era Digital

PAI KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto, saat kepenyuluhan dan pembekalan kepada calon pengantin (catin) dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang digelar di Balai Nikah kantor setempat, Kamis (16/4/2026). (Foto: Rizal)

Purbalingga-KUA Kalimanah melalui Penyuluh Agama Islam (PAI), Imam Edi Siswanto, memberikan pembekalan kepada calon pengantin (catin) dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang digelar di Balai Nikah kantor setempat, Kamis (16/4/2026). 

Mengusung tema “Kunci Keluarga Sakinah di Era Digital”, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan pasangan muda agar mampu membangun keluarga yang kuat, harmonis, sekaligus adaptif terhadap tantangan zaman modern. 

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/search/label/Imam%20Edi%20Siswanto

Dalam materinya, Imam Edi menegaskan bahwa fondasi utama keluarga sakinah dimulai dari meluruskan niat pernikahan karena Allah SWT. Pernikahan bukan sekadar ikatan emosional atau romantisme sesaat, melainkan ibadah jangka panjang yang menuntut kesungguhan, tanggung jawab, dan komitmen. 

Di tengah era digital yang cenderung menampilkan kehidupan serba instan dan penuh pencitraan, niat yang lurus menjadi benteng agar pasangan tidak mudah terpengaruh oleh standar kebahagiaan semu di media sosial. 

PAI KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto, (Kiri) dan Hasbiq Muzni (Kanan) foto bersama catin usai kepenyuluhan dan pembekalan kepada calon pengantin dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang digelar di Balai Nikah kantor setempat, Kamis (16/4/2026). (Foto: Rizal)

Ia juga mengingatkan pentingnya mensyukuri nikmat dalam kehidupan rumah tangga. Dalam realitas digital saat ini, banyak pasangan muda terjebak pada budaya perbandingan atau membandingkan pasangan, gaya hidup, hingga kondisi ekonomi  melalui media sosial. 

Padahal, Allah SWT telah menegaskan dalam QS. Luqman: 12 bahwa siapa yang bersyukur, maka manfaatnya kembali kepada dirinya sendiri. Rasa syukur inilah yang menjadi kunci ketenangan batin dan keharmonisan keluarga.

Dari sisi ketahanan keluarga, Imam Edi menyoroti pentingnya manajemen keuangan. Tantangan era digital tidak hanya pada pola pikir, tetapi juga gaya hidup konsumtif akibat kemudahan transaksi online. 

Karena itu, catin didorong untuk bijak dalam mengelola keuangan, mampu membedakan kebutuhan dan keinginan, serta menyusun perencanaan ekonomi keluarga secara matang agar terhindar dari konflik rumah tangga akibat masalah finansial.

Selain itu, hubungan suami istri harus dibangun dengan prinsip mu’asyarah bil ma’ruf, yaitu pergaulan yang baik, lemah lembut, saling menghargai, dan penuh kasih sayang. Dalam konteks digital, komunikasi yang sehat tidak hanya dilakukan secara langsung, tetapi juga melalui media. 

Oleh karena itu, pasangan suami istri perlu menjaga etika komunikasi, menghindari konflik yang dipicu oleh kesalahpahaman pesan digital, serta tidak membuka aib rumah tangga di ruang publik.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keluarga sakinah harus berdiri di atas pondasi ibadah yang kuat, dengan menjaga shalat sebagai prioritas utama. Di tengah kesibukan dan distraksi teknologi, shalat menjadi penyeimbang spiritual yang menjaga ketenangan jiwa. 

Selain itu, pendidikan dalam keluarga juga harus menjadi prioritas, baik bagi orang tua dalam meningkatkan kualitas diri maupun dalam mendidik anak-anak agar tumbuh dengan nilai agama yang kuat di tengah arus informasi yang tidak terbendung.

Sebagai solusi menghadapi tantangan era digital, Bimwin ini menekankan beberapa langkah konkret, di antaranya: membangun komunikasi yang sehat dan terbuka, bijak dalam menggunakan media sosial.

Kemudian, memperkuat literasi digital keluarga, serta menjadikan rumah tangga sebagai ruang aman yang penuh nilai keimanan dan kasih sayang. Dengan demikian, keluarga tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang secara positif di tengah perubahan zaman.

Melalui pembekalan ini, para calon pengantin diharapkan menjadi pasangan yang tidak hanya siap secara emosional dan spiritual, tetapi juga cerdas dan tangguh dalam menghadapi realitas era digital. 

Keluarga yang dibangun dengan niat yang lurus, akhlak yang baik, serta manajemen kehidupan yang seimbang akan menjadi keluarga sakinah yang membawa keberkahan, baik di dunia maupun di akhirat.(*)

Pewarta: Imam Edi Siswanto 

Rabu, 15 April 2026

#28 Hidup Singkat, Akhirat Dekat: Saatnya Memperbaiki Niat

Staf KUA Kalimanah, Amin Muakhor (Kiri) saat menjelaskan isi kitab Nashoihul ‘Ibad karya Syaikh Nawawi al-Bantani di KUA Kalimanah setiap Rabu Pagi edisi ke 28, Rabu (15/4/2026). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Pubalingga–Kajian rutin Kitab Nashoihul ‘Ibad edisi ke-28 kembali digelar pada Rabu pagi di KUA Kalimanah. Seperti biasa, acara diawali dengan pembacaan teks oleh Staf KUA Kalimanah, Pujianto dan penjelasan oleh staf, Amin Muakhor dan penjelasan oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kalimanah, Rabu (15/4/2026).

Dari kajian tersebut dapat kami sampaikan ringkasan isi kandungan terjemah kitab Nashoihul Ibad Bab 4 Maqolah 1 dari Kitab Nashoihul Ibad.

Ringkasan Singkat Terjemah Kitab Nashoihul Ibad Bab 4 Maqolah 1:

Bab 4 menjelaskan pentingnya memperbaiki niat dan mengikhlaskan amal sebagai bekal utama menuju akhirat yang diibaratkan seperti perjalanan jauh, lautan dalam, dan jalan terjal. 

Rasulullah ﷺ mengajarkan agar setiap amal dilakukan dengan niat yang baik karena pertolongan Allah sangat bergantung pada keikhlasan niat. Manusia juga dianjurkan untuk memperbanyak bekal akhirat, meringankan beban dunia, serta menjauhi dosa dan memperbanyak taubat

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/search/label/Kajian%20Kitab 

Selain itu, diingatkan bahwa kehidupan dunia penuh perubahan, manusia sering lalai, dan kematian sangat dekat, sehingga perlu kesiapan diri dengan amal saleh. Intinya, keselamatan hidup terletak pada keikhlasan, kesederhanaan dalam dunia, dan kesungguhan mempersiapkan diri untuk akhirat.

Catatan Hikmah Maqolah 1

  1. Niat adalah pondasi utama amal
    Semua amal tergantung pada niat. Niat yang ikhlas akan mengubah hal biasa menjadi ibadah dan mendatangkan pahala serta keselamatan.
  2. Ikhlas mendatangkan pertolongan Allah
    Semakin bersih niat seseorang, semakin besar pertolongan Allah dalam hidupnya, baik urusan dunia maupun akhirat.
  3. Hidup adalah perjalanan menuju akhirat
    Dunia diibaratkan perjalanan jauh yang penuh ujian, sehingga membutuhkan bekal yang cukup berupa amal saleh.
  4. Perbanyak bekal, kurangi beban dunia
    Jangan terlalu terikat dengan dunia. Kesederhanaan hidup akan memudahkan perjalanan menuju akhirat.
  5. Amal kecil yang ikhlas lebih bernilai
    Amal yang sedikit namun ikhlas lebih berharga daripada amal besar tanpa keikhlasan.
  6. Taubat dan meninggalkan dosa adalah kewajiban
    Bukan hanya memperbanyak amal, tetapi juga meninggalkan dosa merupakan bagian penting dalam keselamatan.
  7. Kematian itu dekat, jangan lalai
    Dunia terus berubah dan manusia sering lalai, padahal kematian bisa datang kapan saja.
  8. Hidup sederhana membawa keselamatan
    Orang yang tidak berlebihan dalam urusan dunia akan lebih ringan dalam menghadapi hisab di akhirat.
Penutup Hikmah

Mari kita perbaiki niat dalam setiap langkah kehidupan. Jadikan setiap aktivitas sebagai ibadah, kurangi kecintaan pada dunia, dan siapkan bekal terbaik untuk perjalanan menuju akhirat.

PAI KUA Kalimanah, Pujianto (nomor 3 dari Kanan) saat menjelaskan isi kitab Nashoihul ‘Ibad karya Syaikh Nawawi al-Bantani di KUA Kalimanah setiap Rabu Pagi edisi ke 28, Rabu (15/4/2026). (Foto: Imam Edi Siswanto)
Terjemah Kitab Nashoihul Ibad Bab 4

بَابُ الرُّبَاعِيِّ

فِيهِ سَبْعَةٌ وَ ثَلَاثُوْنَ مَوْعِظَةً ثَمَانِيَةٌ أَخْبَارٌ وَالْبَاقِى آثَارٌ

 

Dalam bab ini ada 37 Nasihat, 8 akhbar dan sisanya atsar.

 

Terjemah Kitab Nashoihul Ibad Bab 4 Maqolah 1


الْمَقَالَةُ الْأُولَى (رُوِيَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ أَنَّهُ قَالَ لِأَبِي ذَرٍّ الْغِفَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ) وَاسْمُهُ جُنْدُبُ بْنُ جُنَادَةَ ([يَا أَبَا ذَرٍّ جَدِّدِ السَّفِينَةَ فَإِنَّ الْبَحْرَ عَمِيقٌ) أَيْ أَحْسِنِ النِّيَّةَ فِي كُلِّ مَا تَأْتِيْ وَتَذَرُ لِيَحْصُلَ لَكَ الْأَجْرُ وَالنَّجَاةُ مِنْ عَذَابِ اللَّهِ تَعَالَى.

 

Maqolah yang pertama (Diriwayatkan dari Rasulullah Sesungguhnya Rasulullah bersabda kepada Abu Dzar Al-Ghifari Radhiallahu Anhu) Namanya adalah Jundub bin Junadah (Wahai Abu Dzar perbaruilah olehmu perahu karena sesungguhnya lautan itu sangat dalam) Maksudnya baguskanlah olehmu niat dalam setiap perkara yang akan kamu kerjakan dan yang akan kamu tinggalkan supaya hasil kepadamu ganjaran dan selamat dari adzab Allah Ta'ala.

 

وَكَتَبَ الْإِمَامُ عُمَرُ الْفَارُوقُ إِلَى أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: مَنْ خَلَصَتْ نِيَّتُهُ كَفَاهُ اللَّهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ النَّاسِ. وَكَتَبَ سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ الْخَطَّابِ إلَى عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ: اِعْلَمْ يَا عُمَرُ أَنَّ عَوْنَ اللَّهِ لِلْعَبْدِ بِقَدْرِ نِيَّتِهِ، فَمَنْ خَلَصَتْ نِيَّتُهُ تَمَّ عَوْنُ اللَّهِ لَهُ، وَمَنْ نَقَصَتْ نِيَّتُهُ نَقَصَ عَنْهُ عَوْنُ اللَّهِ بِقَدْرِ ذَلِكَ اهَ.

 

Telah menulis surat Imam Umar Al-Faruq kepada Abu Musa Al-Asy'ariy Radhiallahu Anhuma: Barang siapa yang bersih niatnya maka pasti akan mencukupi kepadanya perkara antara dirinya dan antara manusia. Dan telah menulis surat Salim Bin Abdillah bin Umar Al-Khottob kepada Umar bin Abdul Aziz Radhiallahu Anhum: Ketahuilah olehmu wahai Umar sesungguhnya pertolongan Allah kepada hambanya itu dengan bergantung dari niatnya. Barang siapa yang murni niatnya maka sempurna pertolongan Allah padanya, dan barang siapa yang kurang niatnya maka pasti berkurang darinya pertolongan Allah sebab ukuran berkurangnya niat itu.

 

(وَخُذِ الزَّادَ كَامِلاً فَإِنَّ السَّفَرَ) فِى الْآخِرَةِ (بَعِيدٌ) فِى غَايَةِ التَّعَبِ (وخَفِّفِ الحِمْلَ) بِكَسْرِ الْحَاءِ أَيْ مَحْمُوْلَكَ مِنَ الدُّنْيَا (فَإِنَّ الْعَقَبَةَ كَئُوْدٌ) بِفَتْحِ الْكَافِ وَضَمِّ الْهَمْزَةِ: أَيْ إِنَّ طُلُوْعَ عَقَبَةِ الْجَبَلِ صَعْبٌ، فَإِنَّ أُمُوْرَ الْآخِرَةِ شَبِيْهَةٌ بِالْبَحْرِ الْعَمِيْقِ وَبِالسَّفَرِ الْبَعِيْدِ وَبِالْعَقَبَةِ الصَّعْبَةِ لِكَثْرَةِ الْأَهْوَالِ (وَأَخْلِصِ الْعَمَلَ فَإِنَّ النَّاقِدَ) أَيْ الْمُعْتَبِرَ الْمُمَيِّزَ بَيْنَ الْحَسَنِ وَالْقَبِيْحِ وَهُوَ اللهُ تعالى (بَصِيْرٌ]) أَيْ مُطَّلِعٌ وَمُرَاقِبٌ لِجَمِيعِ الْأَحْوَالِ. قَالَ أَبُو سُلَيْمَانَ الدَّارَانِيُّ: طُوبَى لِمَنْ طَابَتْ لَهُ خُطْوَةٌ وَاحِدَةٌ فِي عُمْرِهِ لَا يُرِيدُ بِهَا إلَّا اللَّهُ تَعَالَى، وَمَأْخَذُهُ قَوْلُهُ لِمُعَاذٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: [أَخْلِصِ الْعَمَلَ يَجْزِكَ مِنْهُ الْقَلِيْلُ]

 .

(Dan ambillah oleh mu bekal yang sempurna karena sesungguhnya perjalanan) Di akhirat (Itu jauh) Dalam tujuan yang sangat melelahkan (Dan ringankanlah olehmu beban) Lafadz الحِمْلَ dengan mengkasrohkan ح. Maksudnya yang dibawa olehmu dari dunia (Karena sesungguhnya tanjakan itu sangat sulit) Lafadz كَئُوْدٌ dengan memfathahkan ك dan mendhommahkan hamzah : Maksudnya sesungguhnya panjangnya tanjakan gunung itu sulit, karena sesungguhnya perkara perkara akhirat itu menyerupai lautan yang dalam dan menyerupai perjalanan yang jauh dan menyerupai tanjakan gunung yang sulit karena banyaknya hal yang menakutkan (Dan murnikanlah olehmu amal karena sesungguhnya dzat yang meneliti) Maksudnya orang yang menilai dan membedakan antara kebaikan dan keburukan yaitu Allah Ta'ala (Itu maha melihat]) Maksudnya yang mengawasi dan mengamati pada semua keadaan. Telah berkata Abu Sulaiman Ad-Daroni: Kebahagiaan bagi orang yang telah menjadi baik bagi dirinya satu langkah dalam umurnya yang ia tidak bermaksud dengan langkah itu kecuali kepada Allah Ta'ala. Dasar pengambilannya qoul itu adalah sabda Nabi kepada Mu'adz Radhiallahu Anhu: [Murnikanlah oleh mu Amal maka akan mencukupimu dari amal yang sedikit].

(وَقَالَ الشَّاعِرُ :

(Telah berkata seorang penya'ir :

 

قَوْلُهُ: وَالدَّهْرُ فِي صَرْفِهِ عَجِيبٌ: أَيْ إِنَّ الزَّمَانَ فِي تَغَيُّرِهِ بِالْأُمُورِ الْحَادِثَةِ عَجِيبٌ.

 

Ucapan penya'ir : pada lafadz وَالدَّهْرُ فِي صَرْفِهِ عَجِيبٌ : Maksudnya sesungguhnya zaman dalam berubah-ubahnya zaman itu pada perkara yang baru itu aneh.

 

وَعَنْ أَنَسٍ: خَرَجَ يَوْمًا وَهُوَ آخِذٌ بِيَدِ أَبِي ذَرٍّ فَقَالَ: [يَا أَبَا ذَرٍّ أَعَلِمْتَ أَنَّ بَيْنَ أَيْدِيْنَا عَقَبَةً كَئُودًا لَا يَصْعَدُهَا إِلَّا الْمُخِفُّوْنَ؟ قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمِنَ الْمُخِفِّيْنَ أَنَا أَمْ مِنَ الْمُثْقِلِيْنَ؟ قَالَ: أَعِنْدَكَ طَعَامُ يَوْمٍ، قَالَ: نَعَمْ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: وَطَعَامُ غَدٍ؟ قَالَ: نَعَمْ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: وَطَعَامٌ بَعْدَ غَدٍ؟ قَالَ: لَا، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: لَوْ كَانَ عِنْدَكَ طَعَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ كُنْتَ مِنَ الْمُثْقِلِيْنَ] اهْ.

 

Diriwayatkan dari Anas: Telah keluar pada suatu hari dan beliau itu memegang pada tangan Abu Dzar kemudian Rasulullah berkata: [Wahai Abu Dzar apakah engkau tahu sesungguhnya didepan kita ada tanjakan yang sulit tidak akan bisa mendaki padanya kecuali orang-orang yang meringankan? berkata salah seorang lelaki: Wahai Rasulallah apakah dari sebagian golongan orang-orang yang diringankan termasuk saya ataukah saya termasuk dari golongan orang-orang yang diberatkan? Rasulullah berkata: apakah disisimu masih ada makanan untuk hari ini, ia berkata: iya, kemudian berkata Rasulullah : Dan makanan untuk besok? ia berkata: iya, kemudian berkata Rasulullah : Dan makanan untuk lusa? ia berkata: tidak, kemudian berkata Rasulullah : Jika ada di sisimu makanan untuk tiga hari maka pasti jadilah kamu dari golongan orang-orang yang diberatkan].

 

Terjemah Kitab Nashoihul Ibad Bab 4 Maqolah 2

 

(وَ) الْمَقَالَةُ الثَّانِيَةُ (عَنْ بَعْضِ الْحُكَمَاءِ) رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى (أَرْبَعَةٌ) مِنَ الْخِصَالِ (حَسَنَةٌ) وَهُوَ مَا يَتَعَلَّقُ بِهِ الْمَدْحُ فِي الْعَاجِلِ وَالثَّوَابُ فِي الْآجِلِ (وَلَكِنْ أَرْبَعَةٌ مِنْهَا أَحْسَنُ: الْحَيَاءُ) وَهُوَ اِنْقِبَاضُ النَّفْسِ مِنْ شَيْءٍ حَذَرًا عَنِ اللَّوْمِ فِيهِ (مِنَ الرِّجَالِ حَسَنٌ وَلَكِنَّهُ مِنَ الْمَرْأَةِ أَحْسَنُ، وَالْعَدْلُ) أَيْ التَّوَسُّطُ بَيْنَ الْإِفْرَاطِ وَالتَّفْرِيطِ (مِنْ كُلِّ أَحَدٍ حَسَنٌ وَلَكِنَّهُ مِنَ الْأُمَرَاءِ) أَيْ ذَوِي الْوِلَايَةِ (أَحْسَنُ، وَالتَّوْبَةُ) أَيْ الرُّجُوعُ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى بِحَلِّ عُقْدَةِ الْإِصْرَارِ عَنِ الْقَلْبِ ثُمَّ الْقِيَامِ بِكُلِّ حَقٍّ لِلَّهِ تَعَالَى (مِنَ الشَّيْخِ حَسَنَةٌ وَلَكِنَّهَا مِنْ الشَّابِّ أَحْسَنُ، وَالْجُودُ) أَيْ إفَادَةُ مَا يَنْبَغِي لَا لِعِوَضٍ (مِنَ الْأَغْنِيَاءِ حَسَنٌ وَلَكِنَّهُ مِنَ الْفُقَرَاءِ أَحْسَنُ).

 

Maqolah yang ke dua (Dari sebagian orang-orang yang bijaksana) Rahimahullah (Empat) dari perkara (Yang baik) Yaitu perkara yang berhubungan dengan perkara itu pujian di dunia dan pahala di akhirat (Akan tetapi empat dari kebaikan itu lebih baik: Malu) Malu adalah mengkerutnya diri dari suatu perkara karena menghindari dari celaan sebab perkara itu (Dari kaum laki-laki itu baik akan tetapi malu dari kaum perempuan itu lebih baik, dan adil) Maksudnya tengah-tengah antara berlebihan dan lalai (Dari setiap orang itu baik akan tetapi adil dari para pemimpin) Maksudnya yang mempunyai wilayah (Itu lebih baik, dan taubat) Maksudnya kembali kepada Allah Ta'ala dengan cara melepas ikatan desakan keinginan dari hati kemudian mendirikan atas setiap hak kepada Allah Ta'ala (Dari orang tua itu bagus akan tetapi taubat dari pemuda itu lebih baik, dan dermawan) Maksudnya memberikan faedah pada perkara yang penting bukan karena ingin balasan (Dari orang kaya itu baik akan tetapi dermawan dari orang faqir itu lebih baik).

 

Terjemah Kitab Nashoihul Ibad Bab 4 Maqolah 3

 

(وَ) الْمَقَالَةُ الثَّالِثَةُ (عَنْ بَعْضِ الْحُكَمَاءِ) رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ (أَرْبَعَةٌ قَبِيحَةٌ) وَهُوَ مَا يَتَعَلَّقُ بِهِ الذَّمُّ فِي الْعَاجِلِ وَالْعِقَابُ فِي الْآجِلِ (لَكِنْ أَرْبَعَةٌ مِنْهَا أَقْبَحُ: الذَّنْبُ) أَيْ الْإِثْمُ (مِنَ الشَّابِّ قَبِيحٌ وَمِنَ الشَّيْخِ أَقْبَحُ، وَالْاِشْتِغَالُ بِالدُّنْيَا) أَيْ بِأَمْتِعَتِهَا (مِنَ الْجَاهِلِ قَبِيحٌ وَمِنَ الْعَالِمِ أَقْبَحُ) كَمَا رُوِيَ أَنَّهُ قَالَ: [مَنِ ازْدَادَ عِلْمًا وَلَمْ يَزْدَدْ فِى الدُّنْيَا زُهْدًا لَمْ يَزْدَدْ مِنَ اللَّهِ تَعَالَى إِلَّا بُعْدًا] رَوَاهُ الدَّيْلَمِيُّ.

 

Maqolah yang ke tiga (Dari sebagian orang-orang yang bijaksana) Radhiallahu Anhum (Empat perkara yang jelek) Yaitu perkara yang berhubungan dengannya celaan di dunia dan siksa di akhirat (Akan tetapi empat dari perkara itu lebih jelek: Dosa) Maksudnya dosa (Dari pemuda itu jelek dan dosa dari orang yang sudah tua itu lebih jelek, dan sibuk dengan dunia) Maksudnya dengan berbagai kesenangan dunia (Dari orang bodoh itu jelek dan sibuk dengan dunia dari orang yang alim itu lebih jelek) Sebagaimana telah diriwayatkan sesungguhnya Nabi telah bersabda: [Barang siapa yang bertambah ilmunya dan tidak bertambah di dunia zuhudnya maka tidak akan bertambah dari Allah kecuali semakin menjauh] Telah meriwayatkan Imam Ad-Dailami.

 

(وَالتَّكَاسُلُ فِي الطَّاعَةِ) أَيْ مُوَافَقَةِ أَمْرِ اللَّهِ تَعَالَى (مِنْ جَمِيعِ النَّاسِ قَبِيحٌ وَمِنَ الْعُلَمَاءِ وَالطَّلَبَةِ) أَيْ الَّذِينَ يَطْلُبُونَ الْعِلْمَ (أَقْبَحُ، وَالتَّكَبُّرُ مِنَ الْأَغْنِيَاءِ قَبِيحٌ وَمِنَ الْفُقَرَاءِ أَقْبَحُ).

 

(Dan malas dalam keta'atan) Maksudnya taat adalah bersesuaian dengan perintah Allah (Dari semua manusia itu jelek dan malas dalam keta'atan dari ulama dan santri) Maksudnya orang-orang yang mencari ilmu (Itu lebih jelek, dan sombong dari orang kaya itu jelek dan sombong dari orang faqir itu lebih jelek)

 

Terjemah Kitab Nashoihul Ibad Bab 4 Maqolah 4

 

(وَ) الْمَقَالَةُ الرَّابِعَةُ (قَالَ النَّبِيُّ ﷺ: [الْكَوَاكِبُ أَمَانٌ لِأَهْلِ السَّمَاءِ فَإِذَا انْتَثَرَتْ) أَيْ تَفَرَّقَتْ الْكَوَاكِبُ (كَانَ الْقَضَاءُ) أَيْ الْحُكْمُ الْإِلَهِيُّ (عَلَى أَهْلِ السَّمَاءِ) مِنَ الِانْفِطَارِ وَالطَّيِّ وَمَوْتِ الْمَلَائِكَةِ فِيهَا (وَأَهْلُ بَيْتِي) أَيْ ذُرِّيَّتِي (أَمَانٌ لِأُمَّتِي فَإِذَا زَالَ أَهْلُ بَيْتِي كَانَ الْقَضَاءُ عَلَى أُمَّتِي) مِنْ ظُهُورِ الْبِدَعِ وَغَلَبَةِ الْأَهْوَاءِ وَاخْتِلَافِ الْعَقَائِدِ وَظُهُورِ الرُّومِ وَغَيْرِهَا (وَأَنَا أَمَانٌ لِأَصْحَابِي فَإِذَا ذَهَبْتُ) أَيْ مِتُّ (كَانَ الْقَضَاءُ عَلَى اَصْحَابِيْ) مِنَ الْفِتَنِ وَالْحُرُوبِ وَارْتِدَادِ مَنِ ارْتَدَّ وَاخْتِلَافِ الْقُلُوبِ (وَالْجِبَالُ أَمَانٌ لِأَهْلِ الْأَرْضِ فَإِذَا ذَهَبَتْ) أَيْ الْجِبَالُ (كَانَ الْقَضَاءُ عَلَى أَهْلِ الْأَرْضِ]).

Maqolah yang ke empat (Telah bersabda Nabi : [Bintang-bintang adalah pengaman untuk penduduk langit maka ketika menyebar) Maksudnya berpisah bintang-bintang (Maka pasti terjadi qodho) Maksudnya hukum ketuhanan (Kepada penduduk langit) Nyatanya terpecah dan tergulung dan matinya para malaikat di langit (Dan ahlul baitku) Maksudnya keturunanku (Adalah pengaman untuk umatku maka ketika hilang ahli baitku maka pasti terjadi qodho kepada umatku) Nyatanya munculnya bid'ah dan menangnya hawa nafsu berbeda bedanya aliran aqidah munculnya kaum romawi dan selainnya (Dan aku adalah pengaman untuk sahabat-sahabatku maka ketika aku pergi) Maksudnya aku mati (Maka pasti terjadi qodho kepada sahabat-sahabatku) Nyatanya berbagai fitnah dan peperangan dan murtadnya orang-orang murtad dan bercerai berainya hati (Dan gunung adalah pengaman untuk penduduk bumi maka ketika hilang) Maksudnya gunung-gunung (Maka pasti terjadi qodho kepada penduduk bumi]).

 

Terjemah Kitab Nashoihul Ibad Bab 4 Maqolah 5

 

(وَ) الْمَقَالَةُ الْخَامِسَةُ (عَنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ) رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ (أَنَّهُ قَالَ: أَرْبَعَةٌ) مِنَ الْخِصَالِ (تَمَامُهَا بِأَرْبَعَةٍ) مِنَ الْأُمُورِ (تَمَامُ الصَّلَاةِ بِسَجْدَتَيْ السَّهْوِ) حِينَ وُجُودِ سَبَبِ السُّجُودِ كَنَقْلِ الْقَوْلِيِّ عَنْ مَحَلِّهِ، وَذَلِكَ إِمَّا أَنْ يَكُونَ الْمَنْقُولُ رُكْنًا أَوْ بَعْضًا أَوْ هَيْئَةً، فَالرُّكْنُ يَسْجُدُ لِنَقْلِهِ مُطْلَقًاً، وَالْبَعْضُ إِنْ كَانَ تَشَهُّدًا أَوَّلً كَذَلِكَ، أَمَّا الْقُنُوتُ فَإِنْ نَقَلَهُ بِقَصْدِهِ سَجَدَ أَوْ بِقَصْدِ الذِّكْرِ فَلَا، وَالْهَيْئَةُ لَا يَسْجُدُ لِنَقْلِهَا إِلَّا السُّورَةَ كَذَا أَفَادَ شَيْخُنَا أَحْمَدُ النَّحْرَاوِيُّ.

 

Maqolah yang ke lima (Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq) Radhiallahu Anhu (Sesungguhnya ia berkata: Empat) Perkara (Yang akan sempurna empat perkara itu dengan empat) Perkara (Sempurnanya sholat dengan dua sujud sahwi) Ketika ada sebab sujud sahwi seperti berpindahnya rukun qouli dari tempatnya, dan itu ada kalanya bacaan yang dipindah berupa rukun atau berupa sunnah ab'ad atau berupa sunnah hai'ah. Maka memindah rukun itu orang yang memindah rukun harus sujud karena memindah rukun qouli secara mutlak. Dan sunnah Ab'ad jika terbukti berupa tasyahud awal maka demikian pula. Adapun qunut jika orang yang sholat memindahkan qunut dengan maksud qunut maka ia sujud sahwi atau dengan maksud dzikir maka ia tidak perlu sujud sahwi. Dan sunnah hai'at orang yang sholat tidak perlu sujud sahwi karena memindah sunnah hai'at kecuali bacaan surat demikian telah memberi faedah syaikhuna Ahmad An-Nahrawi.

 

(وَ) تَمَامُ (الصَّوْمِ) أَيْ صَوْمِ رَمَضَانَ (بِصَدَقَةِ الْفِطْرِ) قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: ﴿وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ [الْبَقَرَةُ: الْآيَةَ ١٨٤] وَالضَّمِيرُ فِي يُطِيقُونَهُ رَاجِعٌ لِلْفِدْيَةِ لِأَنَّهُ مُتَقَدِّمٌ رُتْبَةً. وَالْمَعْنَى: وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَ الْفِدْيَةَ هُوَ طَعَامُ مِسْكِينٍ وَالْمُرَادُ مِنَ الطَّعَامِ صَدَقَةُ الْفِطْرِ لِأَنَّ اللَّهَ تَعَالَى ذَكَرَ هَذِهِ الْآيَةَ عَقِبَ الْأَمْرِ بِالصِّيَامِ كَمَا أَمَرَ اللَّهُ تَعَالَى بِتَكْبِيرَاتِ الْعِيدِ عَقِبَ الْآيَةِ الثَّانِيَةِ كَمَا فِي فَتْحِ الْخَبِيرِ.

(Dan) sempurnanya (puasa) Maksudnya puasa Ramadhan (Itu dengan zakat Fitrah) Telah berfirman Allah Ta'ala: ﴾Dan wajib kepada orang orang yang berat menjalankan puasa Ramadhan membayar fidyah yaitu memberi makan orang miskin﴿ [Al-Baqoroh: Ayat 184]. Dhomir pada lafadz يُطِيقُونَهُ itu kembali kepada lafadz فِدْيَةٌ karena sesungguhnya dhomir itu didahulukan pada urutannya. Ma'nanya : Dan wajib atas orang orang yang mampu membayar fidyah yaitu memberi makan orang miskin. Yang dimaksud dari memberi makan adalah zakat fitrah karena sesungguhnya Allah Taala itu berfirman pada ayat ini sesudah perintah puasa Ramadhan sebagaimana Allah Ta'ala telah memerintah untuk membaca takbir di malam idul fitri sesudah ayat yang kedua sebagaimana dalam kitab Fathul Khobir.

 

(وَ) تَمَامُ (الْحَجِّ بِالْفِدْيَةِ) وَهِيَ إِمَّا ذَبْحُ النَّعَمِ أَوِ الْأَمْدَادِ إِذَا وُجِدَ سَبَبُهَا الَّذِي يُوجِبُهَا أَوْ يَسُنُّهَا أَوْ لَمْ يُوجَدْ بَلْ فَعَلَ الْفِدْيَةَ لِلِاحْتِيَاطِ (وَ) تَمَامُ (الْإِيمَانِ بِالْجِهَادِ) أَيْ بِالدُّعَاءِ إِلَى الدِّينِ الْحَقِّ كَمَا قَالَهُ السَّيِّدُ عَلِيُّ الْجُرْجَانِيُّ فِي التَّعْرِيفَاتِ.

 

(Dan) Sempurnanya (Haji itu dengan membayar fidyah) Fidyah itu adakalanya menyembelih binatang ternak atau membayar mud ketika ditemukan sebabnya fidyah yang mewajibkan membayar fidyah atau yang mensunnahkan fidyah atau tidak ditemukan akan tetapi ia melaksanakan fidyah karena kehati-hatian (Dan) Sempurnanya (Iman itu dengan jihad) Maksudnya dengan mengajak pada agama yang benar sebagaimana telah berkata atas keterangan itu Sayyid Ali Al-Jurzani dalam kitab At-Ta'rifat.


Source: https://lilmuslimin.com/terjemah-kitab-nashoihul-ibad-bab-4/

Editor: Imam Edi Siswanto 

Mughofar Paparkan Konsep Keluarga Sakinah dalam Bimwin Catin KUA Kalimanah

Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kalimanah, Mughofar (Kiri) dan Rizal Nur Ahmadi (Kanan) dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi c...