Senin, 24 Agustus 2026

Catat! Ini Daftar Pelayanan Masyarakat di KUA Selain Urusan Nikah

Poster Maklumat Layanan di KUA Kalimanah. (Foto: Imam Edi Siswanto)

Purbalingga-Kantor Urusan Agama (KUA) bukan hanya tempat masyarakat mengurus pencatatan pernikahan. Seiring terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama, KUA ditegaskan sebagai unit pelayanan yang memiliki tugas lebih luas dalam memberikan layanan bimbingan kepada masyarakat Islam.(kemenag.go.id)

BACA:  https://kuakalimanah.blogspot.com/2024/08/catat-ini-pelayanan-kua-kalimanah.html

1. Pelayanan, pengawasan, pencatatan pernikahan, dan pelaporan nikah dan rujuk. Layanan ini mencakup proses administrasi dan pencatatan peristiwa nikah serta rujuk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

2. Pelayanan bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah. Melalui layanan ini, KUA memberikan pembinaan kepada calon pengantin maupun keluarga agar memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan dalam membangun rumah tangga yang harmonis, kokoh, dan berketahanan.

 

3. Pelayanan bimbingan kemasjidan. KUA berperan dalam memberikan pembinaan dan bimbingan kepada masyarakat terkait pengelolaan serta optimalisasi fungsi masjid dan musala sebagai pusat ibadah, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

 

4. Pelayanan konsultasi syariah. Masyarakat dapat memperoleh bimbingan dan konsultasi mengenai berbagai persoalan keagamaan dan syariah sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

 

5. Pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam. Fungsi ini diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan agama, pembinaan majelis taklim, pengajian, dakwah, edukasi keagamaan, serta berbagai kegiatan pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat.

 

6. Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf. KUA turut memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat mengenai zakat dan wakaf, termasuk peningkatan pemahaman tentang pengelolaan wakaf serta peran nazir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

7. Pengelolaan data dan pemanfaatan informasi keagamaan. Data keagamaan menjadi bagian penting dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan peningkatan kualitas pelayanan KUA kepada masyarakat.

 

8. Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA. Fungsi ini mendukung seluruh penyelenggaraan pelayanan melalui pengelolaan administrasi, persuratan, arsip, kepegawaian, sarana prasarana, pelaporan, serta urusan rumah tangga kantor.

 

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/search/label/Pelayanan 

KUA juga melayani berbagai mandat Ditjen Bimas Islam, berikut daftar 48 Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan KUA:

A. Pelayanan, Pengawasan, Pencatatan Pernikahan, serta Pelaporan Nikah dan Rujuk

1. Layanan pendaftaran kehendak nikah.
2. Layanan pemeriksaan nikah.
3. Layanan penerbitan surat keterangan ikrar berwakil wali.
4. Layanan pemberitahuan kekurangan syarat/penolakan.
5. Layanan pengumuman nikah.

6. Layanan pelaksanaan dan pencatatan nikah.
7. Layanan penyerahan buku nikah
8. Layanan pelaporan nikah.
9. Layanan penerbitan surat rekomendasi nikah.
10. Layanan perbaikan data nikah.

11. Layanan perubahan data nikah.
12. Layanan penggantian buku nikah.
13. Layanan legalisasi buku nikah.
14. Layanan penerbitan surat keterangan status belum menikah.
15. Layanan pendaftaran bukti nikah luar negeri.

16. Layanan pencatatan isbat nikah.
17. Layanan pencatatan perjanjian nikah.
18. Layanan pencatatan pembatalan/perubahan perjanjian nikah.
19. Layanan pencatatan rujuk.
20. Layanan pengajuan pembatalan nikah.
 

B. Pelayanan Bimbingan Perkawinan dan Keluarga Sakinah

21. Layanan bimbingan perkawinan pra nikah.
22. Layanan bimbingan keluarga sakinah.
23. Layanan bimbingan konseling dan mediasi keluarga (masa nikah).

C. Pelayanan Bimbingan Kemasjidan

24. Layanan penerbitan ID masjid/musala melalui SIMAS.
25. Layanan penerbitan surat keterangan terdaftar masjid/musala pada SIMAS.
26. Layanan penerbitan surat rekomendasi bantuan masjid/musala.
27. Layanan penerbitan surat rekomendasi perubahan status musala menjadi masjid.
28. Layanan perubahan data masjid/musala.
29. Layanan surat rekomendasi penetapan kepengurusan takmir masjid besar.
 

D. Pelayanan Konsultasi Syariah

30. Layanan konsultasi hukum Islam (fikih ibadah, hukum waris, hukum keluarga).
31. Layanan kalibrasi arah kiblat.
 

E. Pelayanan Bimbingan dan Penerangan Agama Islam

32. Layanan bimbingan dan penyuluhan keagamaan.
33. Layanan sosialisasi dan edukasi produk halal.
34. Layanan pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan.
 

F. Pelayanan Bimbingan Zakat dan Wakaf

35. Layanan bimbingan zakat dan wakaf.
36. Layanan pembuatan AIW atau APAIW.
37. Layanan pendaftaran tanah wakaf.
38. Layanan mutasi harta benda wakaf.
39. Layanan AIW atau APAIW yang hilang/rusak.
40. Layanan surat rekomendasi penggantian nazir.
41. Layanan penerbitan surat pengesahan nazir dan penggantian nazir (penyeragaman SOP).

 G. Pengelolaan Data dan Pemanfaatan Informasi Keagamaan

42. Layanan penyediaan data keagamaan dan data sarana keagamaan.
43. Layanan penerbitan surat rekomendasi bantuan keagamaan.
44. Layanan penerbitan surat rekomendasi pendirian majelis taklim.
 

H. Pelaksanaan Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan KUA

45. Layanan persuratan.
46. Layanan kearsipan. 

I. Fungsi lain Berdasarkan Penugasan Menteri

47. Layanan deteksi dan cegah dini konflik sosial berdimensi keagamaan.
48. Layanan jaminan produk halal.

Pewarta: Imam Edi Siswanto

Jumat, 21 Agustus 2026

Keren, Penyuluh Agama Jadi Pilot Drone Pertanian, Dorong untuk Tingkatkan Produktivitas Petani

Zamroni Irham, saat belajar mengoperasikan drone pertanian bersama UPJA Tinggar Jaya, Desa Kalitinggar, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, di area persawahan setempat, Ahad (16/8/2026) lalu. (Foto: tangkapan layar)

Purbalingga – Hobi di bidang pertanian dan peternakan mendorong Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kalimanah, Zamroni Irham, untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Salah satunya dengan belajar mengoperasikan drone pertanian bersama UPJA Tinggar Jaya, Desa Kalitinggar, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, di area persawahan setempat, Ahad (16/8/2026).

Bagi Zamroni, belajar teknologi pertanian menjadi pengalaman berharga sekaligus bentuk kepeduliannya terhadap perkembangan dunia pertanian. Dalam praktiknya, ia belajar mengoperasikan drone untuk melakukan aplikasi bahan pertanian, khususnya pemupukan dan penyemprotan pada tanaman padi.

Bahan yang digunakan dalam kegiatan budidaya antara lain Pupuk Organik Cair (POC) Biometa, PGPR, AB Mix, booster tanaman, dan Nitrobacter, yang penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan tanaman serta teknik dan formulasi aplikasi. 

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/search/label/Zamroni%20Irham

Zamroni menjelaskan, pengoperasian drone pertanian tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Dibutuhkan keterampilan, keahlian, pemahaman teknis, serta perhatian terhadap aspek keselamatan dan ketentuan yang berlaku.

“Drone pertanian tidak bisa dioperasikan sembarang orang. Ada keterampilan dan keahlian yang harus dimiliki, sehingga operator perlu memahami teknis pengoperasian, keselamatan, dan ketentuan yang berlaku,” jelas Zamroni.

Menurutnya, pemanfaatan drone dalam kegiatan pemupukan dan penyemprotan memberikan sejumlah keuntungan bagi petani karena mampu bekerja secara cepat, efektif, dan efisien. Teknologi tersebut dapat membantu menghemat tenaga serta mempercepat proses aplikasi bahan pertanian, khususnya pada lahan persawahan yang luas.

Dalam praktik yang dilakukan bersama UPJA Tinggar Jaya, drone dengan kapasitas tangki 20 liter digunakan untuk aplikasi pada area persawahan sekitar satu hektare dengan waktu kurang lebih satu jam.

“Dengan volume 20 liter, berdasarkan praktik yang kami lakukan, drone ini mampu melakukan aplikasi pada sekitar satu hektare sawah dalam waktu kurang lebih satu jam. Ini menjadi salah satu teknologi yang efektif dan efisien untuk membantu petani,” ungkapnya.

Bagi Zamroni, pengalaman tersebut bukan sekadar menyalurkan hobi di bidang pertanian, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memahami secara langsung perkembangan teknologi yang digunakan masyarakat. 

Ia melihat bahwa kemajuan teknologi pertanian dapat menjadi salah satu sarana untuk membantu petani meningkatkan efisiensi kerja dan mendukung produktivitas pertanian.

Kegiatan belajar bersama UPJA Tinggar Jaya tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penyuluh agama dapat hadir dan berinteraksi dengan masyarakat melalui berbagai bidang kehidupan. 

Dengan semangat belajar dan kolaborasi lintas bidang, penyuluh agama tidak hanya menjalankan peran kepenyuluhan keagamaan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari masyarakat yang terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan teknologi.(*)

Pewarta: Imam Edi Siswanto 

Satu Semangat dalam Meneladani Rasulullah, Merawat Generasi Qur’ani dan Mengisi Kemerdekaan

Suasana peringatan Maulid Nabi Muhammad ﷺ, Milad ke-36 TPQ Nurul Iman, dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia TPQ Nurul Iman Penaruban di Musala Al Haq, Kamis (20/8/2026) kemarin.(Foto: Imam Edi Siswanto)

Purbalingga- PAI KUA Kalimanah Imam Edi Siswanto mengajak jamaah menjadikan Maulid Nabi Muhammad ﷺ, Milad ke-36 TPQ Nurul Iman, dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai tiga momentum yang memiliki satu semangat, yakni membangun manusia yang beriman, berakhlak, berilmu, dan bermanfaat.

Demikian disampaikanya pada kegiatan di TPQ Nurul Iman Penaruban di Musala Al Haq, Kamis (20/8/2026) kemarin. 

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/search/label/Imam%20Edi%20Siswanto

Menurutnya, Rasulullah ﷺ menjadi teladan dalam membangun umat melalui iman dan akhlak, TPQ berperan menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an kepada generasi, sementara kemerdekaan merupakan hasil perjuangan yang harus diisi dengan pembangunan dan kebaikan.

Mengutip firman Allah SWT, لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ — “Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian” (QS. Al-Ahzab: 21), ia menekankan bahwa kecintaan kepada Rasulullah ﷺ harus diwujudkan dalam akhlak.

Peringatan Maulid tidak cukup hanya dengan kegiatan seremonial, tetapi hendaknya menjadi momentum untuk memperbaiki perilaku, menjaga lisan, memperkuat hubungan keluarga, menyayangi sesama, dan meneladani kesabaran serta kasih sayang Rasulullah ﷺ.

Sementara itu, Milad ke-36 TPQ Nurul Iman dipandang sebagai perjalanan panjang dalam menanamkan pendidikan Al-Qur’an kepada anak-anak. Selama 36 tahun, TPQ telah menjadi bagian dari perjuangan mencetak generasi yang mengenal Al-Qur’an, belajar shalat, memahami doa dan akhlak. 

PAI KUA Kalimanah Imam Edi Siswanto (kanan) foto bersama ppara santri dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad ﷺ, Milad ke-36 TPQ Nurul Iman, dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia TPQ Nurul Iman Penaruban di Musala Al Haq, Kamis (20/8/2026) kemarin.(Foto: Imam Edi Siswanto)

Imam Edi mengingatkan bahwa pendidikan agama tidak hanya menjadi tanggung jawab TPQ dan guru, tetapi juga orang tua. Rumah adalah madrasah pertama, sehingga nilai yang diajarkan di TPQ perlu dilanjutkan melalui keteladanan orang tua di rumah.

Anak-anak perlu dibekali kemampuan menggunakan gawai dan media sosial secara bijak. Mereka harus diajarkan untuk menyaring informasi, melakukan tabayun, menjaga perkataan di media sosial, tidak melakukan perundungan digital, serta menggunakan teknologi untuk belajar dan berkarya.

Semangat ini sejalan dengan firman Allah SWT, يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا — “Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya” (QS. Al-Hujurat: 6).

Dalam kaitannya dengan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Imam Edi mengajak masyarakat memaknai kemerdekaan bukan hanya dengan perayaan, tetapi dengan menjadi pribadi yang beriman, berakhlak, rajin belajar, menjaga persatuan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bagi orang tua, mendidik anak dengan baik merupakan bagian dari mengisi kemerdekaan. Bagi guru TPQ, mengajarkan Al-Qur’an adalah bentuk pengabdian. Sementara bagi anak-anak, belajar dengan sungguh-sungguh, berakhlak baik, dan menghormati orang tua merupakan bentuk nyata menghargai perjuangan para pahlawan.

Menutup penyampaiannya, Imam Edi mengajak jamaah menjaga tiga warisan penting: warisan Rasulullah ﷺ berupa akhlak mulia, warisan TPQ berupa kecintaan kepada Al-Qur’an, dan warisan para pahlawan berupa kemerdekaan serta persatuan.

“Ketiganya perlu diteruskan kepada generasi berikutnya agar anak-anak tidak hanya tumbuh cerdas, tetapi juga menjadi generasi Qur’ani, berkarakter, cinta tanah air, dan peduli terhadap sesame,” ucapnya.(*)

Pewarta: Imam Edi Siswanto

Kamis, 13 Agustus 2026

BRUN KUA Kalimanah Hadirkan Lima Narasumber Bekali Remaja Menuju Pernikahan

Foto bersama peserta program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) KUA Kalimanah usai acara di Aula Pengawas Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (PPAI) Kecamatan Kalimanah, Kamis (13/8/2026). (Foto: Rizal)

Purbalingga-Program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) KUA Kalimanah resmi dibuka oleh Kepala KUA Kalimanah, Kholidin, di Aula Pengawas Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (PPAI) Kecamatan Kalimanah, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh 25 peserta ini, menjadi langkah awal dalam memberikan bekal pengetahuan dan kesiapan kepada generasi muda sebelum memasuki kehidupan pernikahan. 

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/2026/08/gerak-cepat-kua-kalimanah-siapkan.html 

Kepala KUA Kalimanah, Kholidin saat membuka dan mengisi materi di acara Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) KUA Kalimanah usai acara di Aula Pengawas Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (PPAI) Kecamatan Kalimanah, Kamis (13/8/2026). (Foto: Imam Edi Siswanto)

BRUN tidak hanya diarahkan untuk mempersiapkan remaja dari sisi pengetahuan tentang pernikahan, tetapi juga membangun kesadaran bahwa keluarga merupakan tempat tumbuhnya ketenangan, kasih sayang, tanggung jawab, dan ibadah.

Dalam arahannya, Kholidin menegaskan bahwa pernikahan hendaknya dibangun di atas iman dan cinta yang tulus karena Allah. Menurutnya, rumah tangga bukan sekadar tempat menyatukan dua orang yang saling mencintai, tetapi juga menjadi lahan ibadah dan tempat membangun generasi.

Penghulu Muda, Hasbiq Muzni saat mengisi materi di acara Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) KUA Kalimanah usai acara di Aula Pengawas Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (PPAI) Kecamatan Kalimanah, Kamis (13/8/2026). (Foto: Imam Edi Siswanto)

“Keluarga harus dibangun dengan dasar iman dan cinta yang tulus karena Allah. Keluarga adalah lahan ibadah. Jangan sampai menikah hanya karena cinta yang didorong hawa nafsu atau love is blind, cinta buta,” ujarnya.

Menurut Kholidin, cinta dalam pernikahan harus berkembang menjadi tanggung jawab, kesetiaan, kasih sayang, dan kesediaan untuk saling menguatkan dalam menjalani kehidupan. Karena itu, remaja perlu memiliki kesiapan yang matang, baik secara spiritual, mental, emosional, fisik, maupun sosial.

Penyuluh Agama Islam, Pujianto saat mengisi materi di acara Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) KUA Kalimanah usai acara di Aula Pengawas Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (PPAI) Kecamatan Kalimanah, Kamis (13/8/2026). (Foto: Imam Edi Siswanto)

“Menikah itu bukan sekadar mengikuti perasaan. Menikah adalah memasuki perjalanan ibadah yang panjang. Maka yang harus dipersiapkan bukan hanya hati untuk mencintai, tetapi juga ilmu dan mental untuk bertanggung jawab,” tambahnya.

Untuk memperkaya wawasan peserta, kegiatan BRUN KUA Kalimanah menghadirkan lima narasumber dengan materi yang saling melengkapi.

Sesi pertama disampaikan oleh Kepala KUA Kalimanah, Kholidin, dengan materi “Dasar dan Tujuan Pernikahan.” Materi ini memberikan pemahaman mengenai hakikat pernikahan, tujuan membangun rumah tangga, serta pentingnya menjadikan pernikahan sebagai bagian dari ibadah kepada Allah.

Penyuluh Agama Islam, Azizah Dwi Purba saat mengisi materi di acara Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) KUA Kalimanah usai acara di Aula Pengawas Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (PPAI) Kecamatan Kalimanah, Kamis (13/8/2026). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Materi kedua disampaikan oleh Penghulu Muda KUA Kalimanah, Hasbiq Muzni, dengan tema “Konsep Keluarga Sakinah.” Peserta diajak memahami bagaimana membangun keluarga yang menghadirkan ketenteraman, kasih sayang, dan tanggung jawab antara pasangan.

Selanjutnya, Penyuluh Agama Islam (PAI) Pujianto menyampaikan materi “Memahami Diri.” Materi ini diarahkan agar remaja mampu mengenali karakter, potensi, kekurangan, serta kebutuhan dirinya sebagai bagian penting dari kesiapan memasuki kehidupan berkeluarga.

Materi keempat disampaikan oleh PAI Azizah Dwi Purba dengan tema “Mempersiapkan Diri.” Peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai aspek yang perlu dipersiapkan sebelum memasuki jenjang pernikahan, sehingga keputusan menikah tidak hanya didasarkan pada dorongan perasaan, tetapi juga pertimbangan yang matang.

Kepala Puskesmas Kalimanah Aan Isnaeni Fitrianto, S.Kep, Ns, saat mengisi materi di acara Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) KUA Kalimanah usai acara di Aula Pengawas Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (PPAI) Kecamatan Kalimanah, Kamis (13/8/2026). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Sementara materi terakhir disampaikan oleh Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Kalimanah, yang membahas “Kesehatan Reproduksi dan penegahan Stunting.” Materi ini memberikan bekal kepada peserta mengenai pentingnya menjaga kesehatan reproduksi serta memahami aspek kesehatan yang berkaitan dengan kehidupan pernikahan.

Melalui lima materi tersebut, BRUN KUA Kalimanah diharapkan mampu memberikan perspektif yang utuh kepada remaja bahwa pernikahan membutuhkan kesiapan dari berbagai sisi.

Kholidin berharap peserta tidak hanya memahami kapan seseorang siap menikah, tetapi juga memahami untuk apa pernikahan dibangun dan bagaimana menjalaninya.

Dengan bekal iman, ilmu, pemahaman diri, kesiapan mental, kesehatan, dan konsep keluarga sakinah, generasi muda diharapkan mampu membangun rumah tangga yang bukan hanya bahagia secara duniawi, tetapi juga menjadi lahan ibadah dan jalan menuju keluarga yang diridai Allah SWT(*)

Pewarta: Imam Edi Siswanto

Senin, 10 Agustus 2026

Dari Kebersihan Masjid hingga Kepedulian, KUA Kalimanah Hidupkan Semangat “Geber Mas”

 

Kepala KUA Kalimanah, Drs. H. Kholidin, M.S.I. saat melakukan bersih-bersih dalam kegiatan Geber Mas di masjid Al Huda Kalimanah Kecamatan Kalimanah, Senin (10/8/2026). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Purbalingga-Semangat menjaga kebersihan rumah ibadah diwujudkan oleh keluarga besar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalimanah melalui Gerakan Bersih-Bersih Masjid (Geber Mas) di Masjid Al Huda, Kalimanah Wetan, Senin (10/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, staf, Penyuluh Agama Islam, dan Kepala KUA Kalimanah turun langsung bersama Takmir Masjid Al Huda untuk membersihkan lingkungan serta berbagai fasilitas masjid.

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/2026/07/peaceful-muharam-1448-h-pai-kua.html 

Kegiatan Geber Mas menjadi bagian dari upaya membangun budaya hidup bersih sekaligus menghadirkan masjid yang nyaman, sehat, tertata, dan siap digunakan masyarakat untuk beribadah. Kegiatan ini tidak sekadar membersihkan halaman, tetapi menyentuh berbagai bagian dan fasilitas masjid yang perlu mendapat perhatian secara berkala.

PAI KUA Kalimanah, Zamroni Irham saat melakukan bersih-bersih tempat wudhu dalam kegiatan Geber Mas di masjid Al Huda Kalimanah Kecamatan Kalimanah, Senin (10/8/2026). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Kepala KUA Kalimanah, Drs. H. Kholidin, M.S.I., bersama jajaran ASN dan Penyuluh Agama Islam ikut terjun langsung melakukan kegiatan kebersihan. Kebersamaan dengan Takmir Masjid Al Huda menunjukkan bahwa menjaga kebersihan masjid merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pengurus masjid.

Berbagai area menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut, antara lain halaman, teras dan selasar masjid, ruang salat utama, mihrab, mimbar, serta tempat imam. Area tersebut dibersihkan dari debu, kotoran, daun kering, pasir, dan sampah kecil sehingga lingkungan masjid tampak lebih bersih dan nyaman.

Staf, PAI dan Penghulu Muda dan Kepala KUA Kalimanah bergotong royong bersih-bersih selasar masjid dalam kegiatan Geber Mas di masjid Al Huda Kalimanah Kecamatan Kalimanah, Senin (10/8/2026). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Perhatian juga diberikan terhadap karpet dan sajadah agar terbebas dari debu, noda, rambut, maupun bau yang tidak sedap. Demikian pula mukena, sarung, dan perlengkapan salat ditata agar tetap bersih, rapi, dan mudah digunakan oleh jamaah.

Pada fasilitas pendukung, kegiatan mencakup pembersihan area wudu, termasuk lantai, dinding, kran, bak, dan saluran air. Toilet dan kamar mandi juga menjadi bagian penting yang diperhatikan, meliputi kebersihan kloset, lantai, wastafel, pintu, gagang pintu, hingga ventilasi.

ASN KUA Kalimanah foto bersama Takmir masjid Al Huda usai bergotong royong bersih-bersih masjid dalam kegiatan Geber Mas di masjid Al Huda Kalimanah Kecamatan Kalimanah, Senin (10/8/2026). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Selain itu, rak Al-Qur’an dan buku-buku keagamaan ditata agar tetap bersih dan rapi. Kipas angin, AC, lampu, dan sound system juga perlu dibersihkan secara berkala karena debu yang menumpuk dapat mengurangi kenyamanan dan mengganggu fungsi peralatan.

Tidak kalah penting, tempat sampah, rak sandal dan sepatu, saluran air serta drainase turut menjadi perhatian. Tempat sampah dibersihkan agar tidak menimbulkan bau, sementara rak sandal dan sepatu ditata serta dibersihkan dari debu dan sampah kecil. Saluran air dan drainase diperiksa agar tidak tersumbat dan tidak menimbulkan genangan.(*)

Pewarta: Imam Edi Siswanto

Catat! Ini Daftar Pelayanan Masyarakat di KUA Selain Urusan Nikah

Poster Maklumat Layanan di KUA Kalimanah. (Foto: Imam Edi Siswanto) Purbalingga- Kantor Urusan Agama (KUA) bukan hanya tempat masyarakat men...