Tampilkan postingan dengan label Wakaf. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wakaf. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 April 2026

KUA Kalimanah Tetap Prima Layani Masyarakat, Menuju Sukses WBBM 2027

Pegawai KUA Kalimanah, Regina tampak sedang beraktivitas diruang kerja kantor setempat, Kamis (2/4/2026). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Purbalingga-Komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Di tengah beragam kebutuhan layanan keagamaan, seluruh jajaran tetap bekerja dengan penuh semangat, profesional, dan humanis, Kamis (2/4/2026).

Sejak pagi hari, aktivitas pelayanan sudah tampak berjalan optimal. Kepala KUA Kalimanah, Kholidin, terlihat langsung turun tangan melayani masyarakat. Ia dengan ramah menerima tamu yang datang untuk berkonsultasi terkait rencana pernikahan, memberikan arahan dan solusi yang tepat guna mempersiapkan pernikahan yang sakinah.

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/search/label/Kholidin?m=0

Di sisi lain, para Penyuluh Agama Islam (PAI) juga aktif menjalankan tugasnya. Mereka tampak melakukan pembaruan (update) data lembaga Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) serta data wakaf. Langkah ini penting untuk memastikan data keagamaan tetap valid dan dapat mendukung program pembinaan umat secara berkelanjutan.
Kepala KUA Kalimanah, Kholidin tampak sedang melayani konsultasi masyarakat di ruang kerjanya, Kamis (2/4/2026). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Pelayanan administrasi pun berjalan dinamis. Staf KUA Kalimanah sigap melayani masyarakat yang mengurus permohonan surat rekomendasi nikah, dengan proses yang cepat dan transparan. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen KUA dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/search/label/Pelayanan?m=0

Tak kalah penting, Penghulu Muda juga terlihat aktif melaksanakan bimbingan perkawinan (bimwin) bagi calon pengantin. Kegiatan ini menjadi bagian strategis dalam membekali pasangan dengan pengetahuan dan kesiapan membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Selain layanan inti, administrasi kehumasan juga terus diperkuat melalui berbagai media informasi. KUA Kalimanah secara aktif mengelola kanal digital untuk menyampaikan informasi, edukasi, serta publikasi kegiatan kepada masyarakat luas.
PAI KUA Kalimanah, Zamroni Irham dan Pujianto tampak sedang melakukan updating data Wakaf dan lembaga TPQ di ruang kerja kantor setempat, Kamis (2/4/2026). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Adapun jam pelayanan KUA Kalimanah dibuka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 07.30 hingga 16.00 WIB, dan khusus hari Jumat hingga pukul 16.30 WIB. Kantor ini beralamat di Jalan Mayjend Sungkono No. 529, Kalimanah.

Lebih dari itu, semangat pelayanan yang ditunjukkan KUA Kalimanah tidak lepas dari komitmen besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Dengan suasana kekeluargaan, Pegawai KUA Kalimanah, Prayitno dan Supriyono tampak sedang melayani tamu di ruang kerja kantor setempat, Kamis (2/4/2026). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Setelah sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), kini seluruh satuan kerja, termasuk KUA Kalimanah, terus berbenah dan berinovasi menuju pencapaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2027.

Langkah ini diwujudkan melalui peningkatan kualitas layanan publik, penguatan integritas aparatur, serta optimalisasi pelayanan berbasis kebutuhan masyarakat. Dengan semangat tersebut, KUA Kalimanah siap menjadi bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang tidak hanya bersih, tetapi juga semakin responsif, transparan, dan berdampak nyata bagi umat.
Penghulu Muda KUA Kalimanah, Rizal tampak sedang melayani konsultasi di ruang kerja kantor setempat, Kamis (2/4/2026). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Masyarakat juga dapat mengakses informasi dan layanan melalui berbagai media resmi KUA Kalimanah, di antaranya email: kuakalimanah1@gmail.com, serta media sosial Instagram, Facebook, TikTok, dan blog resmi KUA Kalimanah.

1. Instagram @kuakalimanah https://www.instagram.com/kuakalimanah?igsh=YzljYTk1ODg3Zg==
2. Facebook @kuakalimanah https://www.facebook.com/share/fVV7hsEveuzmB5PX/?mibextid=qi2Omg
3. Tiktok @kuakalimanah
https://vt.tiktok.com/ZSY3KtrX6/
4. Blogspot
https://kuakalimanah.blogspot.com/?m=1

Dengan semangat melayani sepenuh hati, KUA Kalimanah terus berupaya menjadi garda terdepan dalam pelayanan keagamaan yang profesional, responsif, dan berdampak positif bagi masyarakat. Komitmen ini menjadi wujud nyata transformasi layanan publik yang semakin adaptif di era modern serta langkah optimis menuju WBBM 2027.(*)

Pewarta: Imam Edi Siswanto

Jumat, 13 Februari 2026

Langkah Penuh Berkah: Pendampingan Penyuluh Agama Islam KUA Kalimanah Antarkan Wakaf Masjid Nurul Iman Menuju Kepastian Hukum

Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Kalimanah, Drs. H. Kholidin, MSI. (berbaju Korpri) saat diacara Ikrar Wakaf untuk Masjid Nurul Iman, Rabu (12/2/2026). (Foto: Zamroni Irham)

Purbalingga-Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kalimanah, Zamroni Irham, kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mendampingi masyarakat, kali ini melalui keberhasilan proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf untuk Masjid Nurul Iman Desa Babakan, Rabu (12/2/2026) siang kemarin.

Menurutnya, prosesi Ikrar Wakaf dipimpin langsung oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Kalimanah, Drs. H. Kholidin, MSI.

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/search?q=wakaf

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakif Sigit Tri Hantoro, Ketua Nadzir Masjid Nurul Iman H. Ali Ma’ruf beserta jajaran pengurus, serta dua orang saksi yakni Kadinah Maulana dan Miswanto. Sejumlah jamaah masjid juga tampak hadir untuk menyaksikan momentum penting tersebut sebagai bentuk dukungan dan kebahagiaan bersama.

Pelaksanaan ikrar wakaf ini menjadi momen yang sangat dinanti. Setelah melalui proses panjang selama kurang lebih sembilan tahun, akhirnya perjuangan masyarakat dan pengurus masjid membuahkan hasil.

Doa bersama pada diacara Ikrar Wakaf untuk Masjid Nurul Iman, Rabu (12/2/2026). (Foto: Zamroni Irham)

"Rasa lega dan haru menyelimuti seluruh pihak yang hadir, karena tahapan penting dalam penguatan status hukum tanah wakaf berhasil dilaksanakan," ungkap Zamroni.

Dengan terlaksananya Ikrar Wakaf, sambungnya, langkah selanjutnya adalah pengurusan sertifikat tanah wakaf. Sertifikat tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset wakaf dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Selain itu, keberadaan sertifikat wakaf juga akan mendukung tertib administrasi pengelolaan aset kemasjidan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh umat," katanya menegaskan.

Keberhasilan pendampingan ini menjadi bukti nyata komitmen penyuluh agama dalam memberikan pelayanan keagamaan, edukasi hukum wakaf, serta penguatan tata kelola aset umat. .

Sinergi antara masyarakat, nadzir, dan penyuluh agama diharapkan terus terjalin demi menjaga keberlangsungan manfaat wakaf sebagai amal jariyah yang bernilai ibadah dan kemaslahatan bersama.(*)

Kontributor: Zamroni Irham
Editor: Imam Edi Siswanto

Kemenag Berdampak: KUA Kalimanah Salurkan 29 Dus Air Mineral untuk Warga Purbalingga

KUA Kecamatan Kalimanah berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan, dengan menyumbangkan 29 dus air mineral untuk membantu memenuhi kebutuhan air...