Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri bimwin. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri bimwin. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Februari 2026

Bekali Calon Pengantin Menuju Keluarga Sakinah, KUA Kalimanah Gelar Bimwin Mandiri Penuh Makna

Kepala KUA Kalimanah, Drs. H. Kholidin, M.SI (dua dari kiri) foto bersama para PAI dan Catin usai acara Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi Calon Pengantin (Catin) di halaman KUA Kalimanah, Selasa (10/2/2026). (Foto: Rizal)

Purbalingga-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalimanah melaksanakan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi Calon Pengantin (Catin) di Balai Nikah KUA Kalimanah, Selasa (10/2/2026). 

Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama, sekaligus bentuk komitmen dalam mempersiapkan pasangan yang siap membangun rumah tangga berkualitas. 

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/search?q=bimwin

Kepala KUA Kalimanah, Drs. H. Kholidin, M.SI saat sambutan pada acara Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi Calon Pengantin (Catin) di Balai Nikah KUA Kalimanah, Selasa (10/2/2026). (Foto: Rizal)

Dalam sambutan pembukaan, Kepala KUA Kalimanah, Drs. H. Kholidin, M.SI, menegaskan bahwa Bimwin bertujuan memberikan bekal menyeluruh kepada calon pengantin agar mampu mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Ia menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, melainkan perjalanan ibadah yang harus dijalani dengan kesiapan ilmu, mental, dan spiritual.

“Bimwin ini menjadi bekal penting agar tidak ada keluarga yang rapuh, karena pernikahan adalah perjalanan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat,” tegasnya di hadapan tujuh pasangan calon pengantin atau 14 peserta.

Kholidin juga menyampaikan ucapan selamat kepada para calon pengantin yang akan memasuki jenjang kehidupan baru. 

PAI KUA Kalimanah. Azizah Dwi Purba, S.Sos. saat menyampaikan materi pada acara Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi Calon Pengantin (Catin) di halaman KUA Kalimanah, Selasa (10/2/2026). (Foto: Rizal)

Menurutnya, salah satu tujuan utama Bimwin adalah mencegah terjadinya perceraian dengan membekali pasangan kemampuan menyelesaikan persoalan rumah tangga secara bijak. 

Ia berharap seluruh peserta dapat menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis, sejahtera, dan penuh ketenteraman dengan menjadikan nilai-nilai agama sebagai pondasi utama.

Kegiatan yang dipandu oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) Pujianto ini menghadirkan empat narasumber dari PAI KUA Kalimanah. Azizah Dwi Purba, S.Sos., menyampaikan materi tentang pentingnya membangun komunikasi efektif antara suami dan istri sebagai kunci keharmonisan keluarga. 

PAI KUA Kalimanah Mochamad Agus Zaenal Abidin, S.E. saat menyampaikan materi pada acara Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi Calon Pengantin (Catin) di halaman KUA Kalimanah, Selasa (10/2/2026). (Foto: Rizal)

Materi tentang hak dan kewajiban suami istri dalam mewujudkan keluarga sakinah disampaikan oleh Mughofar, S.Ag. 

Sementara itu, Moch. Agus Zaenal Abidin memaparkan konsep keluarga sakinah dengan menekankan pentingnya menjadikan agama sebagai pondasi rumah tangga. 

Materi komunikasi dan penyelesaian konflik dalam keluarga disampaikan oleh Zamroni Irham, S.Sos., sebagai bekal bagi pasangan dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga. 

PAI KUA Kalimanah, Mughofar, S.Ag., saat menyampaikan materi pada acara Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi Calon Pengantin (Catin) di halaman KUA Kalimanah, Selasa (10/2/2026). (Foto: Rizal)

Pelaksanaan kegiatan Bimwin oleh panitia yang diberi tugas ini terdiri dari Hasbiq Muzni, S.Sy., Rizal Nur Ahmadi, S.Hum., Imam Edi Siswanto, S.Ag., M.H., Azizah Dwi Purba, S.Sos., Pujianto, S.Sos., Zamroni Irham, S.Sos., Mughofar, S.Ag., serta Mochamad Agus Zaenal Abidin, S.E.

Melalui program ini, KUA Kalimanah berharap para calon pengantin memiliki kesiapan yang matang dalam membangun rumah tangga, sehingga mampu melahirkan keluarga yang harmonis, tangguh, dan menjadi fondasi lahirnya generasi yang berakhlak mulia.(*)

Kontributor: Zamroni Irham
Editor: Imam Edi siswanto

Kamis, 05 Maret 2026

Menyiapkan Keluarga Sakinah Sejak Awal: KUA Kalimanah Bimbing 5 Pasangan Calon Pengantin

PAI KUA Kalimanah, Pujianto (berdiri) dan Kepala KUA Kalimanah, Drs. H. Kholidin, M.SI (kanan depan) pada acara Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri kepada  para Calon Pengantin (Catin) di aruang Balai Nikah KUA Kalimanah, kamis (5/3/2026). (Foto: Rizal)

Purbalingga-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalimanah melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin (Catin) yang diikuti oleh lima pasangan calon pengantin di ruang Balai Nikah KUA Kalimanah, Kamis (5/3/2026).

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/2026/02/bekali-calon-pengantin-menuju-keluarga.html

PAI KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto, saat menyampaikan materi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri kepada  para Calon Pengantin (Catin) di aruang Balai Nikah KUA Kalimanah, kamis (5/3/2026). (Foto: Rizal)

Acara dibuka oleh Kepala KUA Kalimanah, Kholidin. Dalam sambutan sekaligus menyampaikan Bimwinnya, ia menyampaikan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan antara dua insan, melainkan komitmen besar untuk membangun keluarga sakinah yang membawa kebahagiaan di dunia dan akhirat. 

Ia juga mengingatkan para calon pengantin agar mempersiapkan pernikahan dengan ilmu, kesabaran, dan tanggung jawab.

Kemudian, materi pertama hingga ketiga disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto. Ia menjelaskan tentang fikih munakahat, yang membahas dasar-dasar hukum pernikahan dalam Islam, mulai dari rukun, syarat, hingga hak dan kewajiban suami istri. 

PAI KUA Kalimanah, Zamroni Irham, saat menyampaikan materi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri kepada  para Calon Pengantin (Catin) di aruang Balai Nikah KUA Kalimanah, kamis (5/3/2026). (Foto: Rizal)

Selain itu, ia juga menyampaikan materi tentang membangun landasan keluarga sakinah, yaitu keluarga yang diliputi ketenangan, cinta, dan kasih sayang (sakinah, mawaddah, wa rahmah), serta pentingnya komunikasi dan akhlak mulia dalam kehidupan rumah tangga.

Dalam sesi berikutnya, peserta juga mendapatkan materi tentang perencanaan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah. Pada bagian ini dijelaskan bahwa pernikahan membutuhkan kesiapan mental, spiritual, sosial, dan ekonomi. 

Calon pasangan dianjurkan memiliki visi bersama dalam membangun keluarga yang harmonis, mampu menyelesaikan konflik dengan bijak, serta menanamkan nilai-nilai agama dalam kehidupan keluarga. 

Para Catin Foto bersama dengan Kepala KUA, Penghulu Muda dan PAI usai acara Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi Calon Pengantin (Catin) di halaman KUA Kalimanah, Kamis (5/3/2026). (Foto: Rizal)

Selanjutnya pada sesi kedia, materi mengenai keuangan keluarga disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kalimanah, Zamroni Irham. Ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak dalam rumah tangga, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengaturan pengeluaran, hingga menabung untuk masa depan.

Menurutnya, keterbukaan dan kerja sama antara suami dan istri dalam mengatur keuangan menjadi salah satu kunci menjaga keharmonisan keluarga.

Kegiatan bimbingan tersebut dipandu oleh Pujianto yang memandu jalannya acara dengan suasana interaktif dan penuh keakraban. Melalui kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan yang lebih matang dalam membangun rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan penuh keberkahan.(*)

Pewarta: Imam Edi siswanto 

Selasa, 10 Februari 2026

Empat PAI KUA Kalimanah Bekali Catin Ilmu Rumah Tangga, Berikut Uraian Singkat Materinya

PAI KUA Kalimanah, Mughofar, S.Ag., saat menyampaikan materi pada acara Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi Calon Pengantin (Catin) di halaman KUA Kalimanah, Selasa (10/2/2026). (Foto: Rizal)

Purbalingga-Dengan berbagai materi penguatan ketahanan keluarga dalam program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi Calon Pengantin (Catin) di Balai Nikah KUA Kalimanah, empat Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kalimanah hadir sebagai narasumber, Selasa (10/2/2026)

Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama sebagai upaya membekali calon pasangan suami istri dengan pemahaman keagamaan dan keterampilan membangun rumah tangga yang harmonis.

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/2026/02/bekali-calon-pengantin-menuju-keluarga.html

Berikut uraian singkat dari empat materi yang disampaikan oleh PAI KUA Kalimanah:

Materi pertama disampaikan oleh Moch. Agus Zaenal Abidin yang menekankan bahwa keluarga sakinah harus dibangun di atas pondasi agama yang kuat.

Ia menjelaskan bahwa suami dan istri memiliki hak dan kewajiban masing-masing yang harus dijalankan dengan baik sesuai tuntunan Islam. Selain itu, ia juga mengingatkan agar mahar tidak memberatkan, tetapi tetap mengandung nilai manfaat serta bersifat halal dan baik.

“Suami dan istri harus saling menghormati, mengasihi, menyayangi, memahami, dan menjaga kekompakan dalam rumah tangga,” pesannya.

Materi kedua tentang hak dan kewajiban suami istri disampaikan oleh Mughofar. Ia mengingatkan agar calon pengantin tidak hanya fokus pada persiapan hari pernikahan, tetapi juga memikirkan kehidupan jangka panjang setelah menikah.

Menurutnya, pernikahan merupakan perjalanan seumur hidup yang membutuhkan kesiapan mental dan perubahan pola pikir.

“Setelah menikah, pasangan akan saling mengenal lebih dalam. Karena itu, suami dan istri harus memahami hak dan kewajibannya serta mampu memperlakukan pasangan dengan baik, termasuk ketika terjadi perubahan fisik seiring bertambahnya usia,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya terus belajar, khususnya ilmu agama, sebagai pedoman dalam mencapai tujuan pernikahan yang sakinah.

Materi ketiga disampaikan oleh Zamroni Irham yang membahas komunikasi dan penyelesaian konflik dalam keluarga. 

Ia menuturkan bahwa setiap rumah tangga pasti menghadapi dinamika kehidupan, sehingga komunikasi menjadi kunci utama menjaga keharmonisan keluarga.

Ia mengajak para calon pengantin untuk meluruskan niat pernikahan semata-mata karena Allah SWT agar mampu menghadapi setiap persoalan dengan bijak.

Selanjutnya, materi keempat disampaikan oleh Azizah Dwi Purba yang menekankan pentingnya komunikasi yang intens, efektif, dan penuh kelembutan dalam keluarga.

Ia menjelaskan bahwa komunikasi dalam rumah tangga tidak hanya sebatas rutinitas atau penyampaian informasi, tetapi harus dibangun dengan empati dan kesabaran..

“Komunikasi yang baik menuntut kemampuan menahan amarah dan menumbuhkan sikap sabar dalam membangun keharmonisan keluarga,” ujarnya.

Kegiatan Bimwin juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, yang dimanfaatkan para calon pengantin untuk berkonsultasi langsung dengan narasumber terkait berbagai persoalan kehidupan rumah tangga.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta mendapatkan sertifikat Bimwin sebagai tanda telah mengikuti pembekalan pranikah.

Melalui kegiatan ini, KUA Kalimanah berharap para calon pengantin memiliki bekal ilmu, kesiapan mental, serta pemahaman agama yang kuat, sehingga mampu membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah serta melahirkan generasi yang berakhlak mulia.(*)

Kontributor: Zamroni Irham
Editor: Imam Edi siswanto

Kamis, 16 April 2026

PAI KUA Kalimanah Bekali Catin Kunci Keluarga Sakinah di Era Digital

PAI KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto, saat kepenyuluhan dan pembekalan kepada calon pengantin (catin) dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang digelar di Balai Nikah kantor setempat, Kamis (16/4/2026). (Foto: Rizal)

Purbalingga-KUA Kalimanah melalui Penyuluh Agama Islam (PAI), Imam Edi Siswanto, memberikan pembekalan kepada calon pengantin (catin) dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang digelar di Balai Nikah kantor setempat, Kamis (16/4/2026). 

Mengusung tema “Kunci Keluarga Sakinah di Era Digital”, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan pasangan muda agar mampu membangun keluarga yang kuat, harmonis, sekaligus adaptif terhadap tantangan zaman modern. 

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/search/label/Imam%20Edi%20Siswanto

Dalam materinya, Imam Edi menegaskan bahwa fondasi utama keluarga sakinah dimulai dari meluruskan niat pernikahan karena Allah SWT. Pernikahan bukan sekadar ikatan emosional atau romantisme sesaat, melainkan ibadah jangka panjang yang menuntut kesungguhan, tanggung jawab, dan komitmen. 

Di tengah era digital yang cenderung menampilkan kehidupan serba instan dan penuh pencitraan, niat yang lurus menjadi benteng agar pasangan tidak mudah terpengaruh oleh standar kebahagiaan semu di media sosial. 

PAI KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto, (Kiri) dan Hasbiq Muzni (Kanan) foto bersama catin usai kepenyuluhan dan pembekalan kepada calon pengantin dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang digelar di Balai Nikah kantor setempat, Kamis (16/4/2026). (Foto: Rizal)

Ia juga mengingatkan pentingnya mensyukuri nikmat dalam kehidupan rumah tangga. Dalam realitas digital saat ini, banyak pasangan muda terjebak pada budaya perbandingan atau membandingkan pasangan, gaya hidup, hingga kondisi ekonomi  melalui media sosial. 

Padahal, Allah SWT telah menegaskan dalam QS. Luqman: 12 bahwa siapa yang bersyukur, maka manfaatnya kembali kepada dirinya sendiri. Rasa syukur inilah yang menjadi kunci ketenangan batin dan keharmonisan keluarga.

Dari sisi ketahanan keluarga, Imam Edi menyoroti pentingnya manajemen keuangan. Tantangan era digital tidak hanya pada pola pikir, tetapi juga gaya hidup konsumtif akibat kemudahan transaksi online. 

Karena itu, catin didorong untuk bijak dalam mengelola keuangan, mampu membedakan kebutuhan dan keinginan, serta menyusun perencanaan ekonomi keluarga secara matang agar terhindar dari konflik rumah tangga akibat masalah finansial.

Selain itu, hubungan suami istri harus dibangun dengan prinsip mu’asyarah bil ma’ruf, yaitu pergaulan yang baik, lemah lembut, saling menghargai, dan penuh kasih sayang. Dalam konteks digital, komunikasi yang sehat tidak hanya dilakukan secara langsung, tetapi juga melalui media. 

Oleh karena itu, pasangan suami istri perlu menjaga etika komunikasi, menghindari konflik yang dipicu oleh kesalahpahaman pesan digital, serta tidak membuka aib rumah tangga di ruang publik.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keluarga sakinah harus berdiri di atas pondasi ibadah yang kuat, dengan menjaga shalat sebagai prioritas utama. Di tengah kesibukan dan distraksi teknologi, shalat menjadi penyeimbang spiritual yang menjaga ketenangan jiwa. 

Selain itu, pendidikan dalam keluarga juga harus menjadi prioritas, baik bagi orang tua dalam meningkatkan kualitas diri maupun dalam mendidik anak-anak agar tumbuh dengan nilai agama yang kuat di tengah arus informasi yang tidak terbendung.

Sebagai solusi menghadapi tantangan era digital, Bimwin ini menekankan beberapa langkah konkret, di antaranya: membangun komunikasi yang sehat dan terbuka, bijak dalam menggunakan media sosial.

Kemudian, memperkuat literasi digital keluarga, serta menjadikan rumah tangga sebagai ruang aman yang penuh nilai keimanan dan kasih sayang. Dengan demikian, keluarga tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang secara positif di tengah perubahan zaman.

Melalui pembekalan ini, para calon pengantin diharapkan menjadi pasangan yang tidak hanya siap secara emosional dan spiritual, tetapi juga cerdas dan tangguh dalam menghadapi realitas era digital. 

Keluarga yang dibangun dengan niat yang lurus, akhlak yang baik, serta manajemen kehidupan yang seimbang akan menjadi keluarga sakinah yang membawa keberkahan, baik di dunia maupun di akhirat.(*)

Pewarta: Imam Edi Siswanto 

Selasa, 04 Agustus 2026

Bimwin KUA Kalimanah, Menyiapkan Keluarga Sakinah dan Generasi Berkualitas

Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto saat Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Kalimanah, Selasa (4/8/2026), (Foto: Fadil)

Purbalingga-Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto, menyampaikan materi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin di Balai Nikah KUA Kalimanah, Selasa (4/8/2026) kemarin.

Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi merupakan ikatan suci yang membutuhkan kesiapan ilmu, mental, spiritual, dan tanggung jawab agar mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/search/label/Bimwin 

Materi pertama membahas persiapan keluarga sakinah, yaitu membangun rumah tangga yang berlandaskan nilai-nilai agama, memiliki visi dan tujuan hidup yang sama, serta memahami hak dan kewajiban masing-masing sebagai suami dan istri. Menurutnya, keluarga yang kokoh lahir dari komitmen untuk saling mencintai, menghormati, dan bekerja sama dalam menjalankan kehidupan rumah tangga.

Selanjutnya, calon pengantin dibekali materi tentang dinamika perkawinan dan pengelolaan konflik. Imam Edi menjelaskan bahwa perbedaan karakter dan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan berumah tangga.

“Oleh karena itu, setiap pasangan perlu membangun komunikasi yang sehat, mengedepankan musyawarah, saling memahami, serta menjadikan setiap persoalan sebagai sarana memperkuat hubungan, bukan sebaliknya.” ungkapnya.

Materi berikutnya mengulas pemenuhan kebutuhan keluarga dan pengelolaan ekonomi rumah tangga. Pasangan diingatkan pentingnya mencari nafkah yang halal, menyusun perencanaan keuangan secara bijaksana, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta membangun budaya hidup sederhana agar keluarga tetap harmonis dan terhindar dari persoalan ekonomi yang dapat memicu konflik.

Pada sesi terakhir disampaikan materi tentang kesehatan keluarga dan membangun generasi berkualitas. Calon pengantin diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kesehatan reproduksi, memenuhi gizi keluarga, mencegah stunting sejak masa kehamilan, serta mempersiapkan pola asuh yang baik bagi anak.

Menurut Imam Edi, keluarga merupakan madrasah pertama bagi anak. Karena itu, orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk generasi yang sehat, cerdas, berakhlak mulia, dan berkarakter Islami sebagai investasi terbaik bagi masa depan keluarga, bangsa, dan agama.(*)

Pewarta: Imam Edi Siswanto

Rabu, 03 Desember 2025

Inovasi dan Pembinaan Berkelanjutan: Ini Deretan Program Strategis PAI KUA Kalimanah

Penyuluh Agama (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kalimanah, Imam Edi Siswanto saat melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada Catin di Balai Nikah KUA Kalimanah. (Foto: Dok IES)

Purbalingga-Sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan di masyarakat, Penyuluh Agama (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kalimanah terus menghadirkan berbagai program pembinaan dan layanan inovatif yang dirancang untuk menjawab kebutuhan umat secara komprehensif.

Melalui agenda rutin, kolaboratif, hingga program berbasis digital, KUA berupaya memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan, serta memperluas akses informasi yang relevan dan moderat. Berikut ragam kegiatanya:

A. Kepenyuluhan
1. Kelas Bimbingan Perkawinan (Bimwin) – Selasa & Kamis


Kelas Bimwin merupakan kegiatan rutin di KUA Kalimanah yang ditujukan bagi calon pengantin. Pembinaan dilakukan setiap hari Selasa dan Kamis dengan metode ceramah, diskusi, dan simulasi. Materi yang diberikan meliputi kesiapan mental, spiritual, emosional, lierasi keuangan keluarga, manajemen konflik, pendidikan anak, kesehatan reproduksi dan keterampilan komunikasi pasangan untuk membangun keluarga harmonis. 

Tujuan

  • Membekali calon pengantin menghadapi kehidupan rumah tangga secara matang.
  • Mengurangi angka perceraian melalui peningkatan kualitas pemahaman keluarga.
  • Membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
  • Meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami–istri. 

Penyuluh Agama (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kalimanah, Moch Agus Zaena Abidinl  saat melaksanakan Penyuluh Sahabat Madrasah – Peduli Pendidikan di MIM Grecol. (Foto: IES)
2. PSM–PM (Penyuluh Sahabat Madrasah – Peduli Pendidikan) di 9 Madrasah – Senin, Rabu, Jumat

Program Penyuluhan Sahabat Madrasah – Peduli Pendidikan (PSM–PM) merupakan pembinaan keagamaan bagi para pelajar pada sembilan madrasah di wilayah Kalimanah, hasil kolaboratif antara PAI KUA Kalimanah dan Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKKM) Kecamatan Kalimanah. Dilaksanakan setiap Senin, Rabu, dan Jumat, kegiatan ini membahas materi akhlak, ibadah, moderasi beragama, hingga pembinaan karakter pelajar.

Tujuan

  • Menanamkan nilai-nilai Islam moderat dan berkarakter pada pelajar.
  • Membina akhlak mulia dan meningkatkan kedisiplinan spiritual.
  • Mencegah penyimpangan moral dan radikalisme.
  • Mengoptimalkan pembinaan keagamaan di lingkungan sekolah.

KUA Sambang Toga dan Tomas dengan H. Fathoni di Kalimanah Wetan, Jumat (24/10/2025) lalu. (Foto: Dok KUA Kalimanah)
3. KUA Sambang Toga & Tomas – Jumat, Dua Pekan Sekali

Program Sambang Toga dan Tomas adalah kunjungan silaturahmi kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah Kalimanah. Melalui dialog terbuka dan koordinasi, program ini memperkuat sinergi antara KUA dan masyarakat dalam pembinaan keagamaan.

Tujuan 

  • Menguatkan hubungan antara KUA, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
  • Menggali aspirasi serta permasalahan umat di tingkat akar rumput.
  • Meningkatkan kolaborasi dalam pembinaan keagamaan.
  • Mendorong peran aktif toga dan tomas dalam pembangunan masyarakat.  

Shooting Program KUA 1 Menit (Konsultasi Keagamaan) (Foto: M Agus Zaenal Abidin)

4. KUA 1 Menit – Konsultasi Keagamaan (Seminggu Sekali)

KUA 1 Menit merupakan layanan konsultasi cepat yang diberikan secara offline kepada masyarakat. Program ini memberikan jawaban singkat, jelas, dan langsung tentang berbagai persoalan keagamaan seperti ibadah, keluarga, hukum Islam, dan sosial masyarakat.

Tujuan 

  • Mempermudah masyarakat mendapatkan solusi keagamaan secara cepat.
  • Meningkatkan literasi keagamaan publik.
  • Mewujudkan layanan KUA yang responsif dan mudah diakses.
  • Membantu masyarakat mengambil keputusan keagamaan yang benar.

PKJ (Penyuluh Khutbah Jumat)
5. PKJ (Penyuluh Khutbah Jumat) – Setiap Jumat di 5 Masjid

Program PKJ adalah kegiatan penyampaian khutbah Jumat oleh Penyuluh Agama Islam di masjid-masjid binaan. Materi khutbah disampaikan dengan pendekatan Islam moderat dan menyejukkan, serta membahas isu sosial-keagamaan yang relevan.

Tujuan 

  • Menyampaikan pesan dakwah yang inspiratif dan menyejukkan.
  • Menguatkan pemahaman moderasi beragama di tengah masyarakat.
  • Menjadi sarana pembinaan akhlak dan ibadah secara rutin.
  • Meningkatkan peran penyuluh sebagai pendamping umat.

Bidik (Bimbingan dan Diklat) Pemulasaran Jenazah di Mewek, Rabu (15/1/2025). (Foto: Dok KUA Kalimanah) 

6. Bidik Pemulasaran Jenazah – Bimbingan dan Diklat

Program ini memberikan pelatihan pemulasaran jenazah kepada masyarakat, termasuk praktik memandikan, mengkafani, menshalati, dan menguburkan jenazah sesuai tuntunan syariat. Kegiatan dilakukan untuk mencetak kader pemulasaran jenazah di tiap lingkungan binaan.

Tujuan 

  • Membekali masyarakat dengan kompetensi pemulasaran jenazah yang benar.
  • Mencetak kader fardu kifayah di setiap wilayah.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan pengurusan jenazah.
  • Menghidupkan semangat gotong royong dalam kewajiban sosial-keagamaan.

Program Live Pelaksanaan Perkawinan via TikTok
7. Program Live Pelaksanaan Perkawinan via TikTok

Program Live Pelaksanaan Perkawinan via TikTok merupakan inovasi digital KUA Kalimanah dalam menyiarkan prosesi akad nikah secara langsung melalui platform TikTok. Selain sebagai sarana edukasi publik mengenai tata cara akad nikah, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan transparansi layanan, memperluas akses dakwah, serta memperkenalkan layanan KUA kepada masyarakat luas berbasis media sosial.

Tujuan 

  • Menyebarluaskan edukasi tentang tata cara pelaksanaan akad nikah yang sesuai syariat.
  • Menampilkan proses pelayanan KUA secara terbuka dan transparan.
  • Meningkatkan citra, jangkauan, dan pelayanan publik berbasis digital.
  • Mengajak generasi muda memahami proses pernikahan melalui platform yang mereka gunakan.

Program One Day One Flyer
8. Program One Day One Flyer

Program One Day One Flyer merupakan gerakan edukasi digital harian yang berisi materi keagamaan dalam bentuk flyer yang disebarkan melalui media sosial. Materi meliputi sejarah Islam, akidah-akhlak, fikih perkawinan, quotes inspiratif, moderasi beragama, serta ayat dan hadis populer. Program ini menjadi sarana dakwah literatif yang mudah dipahami, singkat, dan menarik secara visual.

Tujuan 

  • Memberikan edukasi keagamaan harian yang mudah diakses masyarakat.
  • Meningkatkan literasi Islam melalui konten singkat, padat, dan akurat.
  • Menyebarkan pemahaman moderasi beragama secara konsisten.
  • Menguatkan dakwah digital yang relevan bagi generasi muda dan masyarakat umum.  

Kajian Kitab Nashoihul ‘Ibad – Setiap Rabu Pagi 

9. Kajian Kitab Nashoihul ‘Ibad – Setiap Rabu Pagi 

Kajian kitab Nashoihul ‘Ibad merupakan program pembinaan keagamaan rutin setiap Rabu pagi yang difokuskan pada pendalaman akhlak, nasihat-nasihat hikmah, serta penguatan spiritual masyarakat. Melalui pembacaan dan penjelasan isi kitab, peserta diajak memahami nilai-nilai moral Islam yang bersumber dari ajaran Al-Qur’an dan Hadis. Kegiatan ini menjadi sarana peningkatan ilmu, karakter, dan kedekatan spiritual dalam suasana yang teduh dan penuh kekeluargaan.

Tujuan

  • Menanamkan akhlak mulia dan etika sosial melalui nasihat ulama salaf.
  • Meningkatkan wawasan keagamaan masyarakat secara mendalam dan aplikatif.
  • Menghidupkan tradisi keilmuan Islam di lingkungan KUA Kalimanah.
  • Menjadi ruang pembinaan spiritual dan pembentukan karakter umat secara berkelanjutan.

B. Kegiatan Rutin Di Wilayah Desa Binaan Masing-Masing  

1. Mengajar di TPQ
2. Mengajar di Madin
3. Mengisi Majelis Taklim
4. PKK
5. Khutbah Jumat
6. Mengajar di Mushala
7. Dll

C. Kegiatan tambahan diantaranya, 

1. Digitalisasi data akta nikah
2. Kehumasan KUA

3. Pelayanan publik
4. Dan lain-lain

D. Program Mandatori, antara lain,

1. Pendataan atau survey Majelis Taklim, Lembaga Keagamaan, Pondok Pesantren, TPQ, Madin
2. Collaboration and Tolerance Center (CTC),
3. Kemenag Asri,
4. Gas Nikah (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah) dan
5. Program Urab Mendoan serta Eco Office.

Pewarta : Imam Edi Siswanto

Jumat, 17 April 2026

Mughofar Paparkan Konsep Keluarga Sakinah dalam Bimwin Catin KUA Kalimanah

Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kalimanah, Mughofar (Kiri) dan Rizal Nur Ahmadi (Kanan) dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Kalimanah, Kamis (16/4/2026), (Foto: Hasbiq Muzni)

Purbalingga-Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kalimanah, Mughofar, dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Kalimanah, Kamis (16/4/2026), menyampaikan pentingnya memahami konsep keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah sebagai tujuan utama dalam membangun rumah tangga.

Dalam pemaparannya, Mughofar menjelaskan bahwa keluarga sakinah adalah keluarga yang diliputi ketenangan, ketenteraman, dan rasa aman, di mana setiap anggota keluarga merasa nyaman secara lahir maupun batin.

Sementara itu, mawaddah dimaknai sebagai cinta yang tumbuh dengan penuh kehangatan dan ketulusan, yang biasanya kuat di awal pernikahan. Adapun rahmah adalah kasih sayang yang lebih dalam, penuh empati, kesabaran, dan kepedulian, yang menjadi perekat hubungan ketika menghadapi berbagai ujian kehidupan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ketiga konsep tersebut harus berjalan beriringan. Mawaddah menjadi energi awal dalam membangun cinta, sedangkan rahmah menjaga keutuhan hubungan dalam jangka panjang, sehingga tercipta sakinah sebagai buah dari keduanya. 

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/2026/04/pai-kua-kalimanah-bekali-catin-kunci.html

Dalam penerapannya, Mughofar menjelaskan bahwa membangun keluarga sakinah tidak cukup hanya dengan niat, tetapi perlu diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari. Di antaranya adalah membiasakan komunikasi yang baik antara suami dan istri, saling menghargai dan memahami perbedaan, serta menyelesaikan masalah dengan musyawarah dan kepala dingin.

Selain itu, kehidupan beragama juga menjadi fondasi utama, seperti menjaga shalat berjamaah, membaca Al-Qur’an bersama, serta saling mengingatkan dalam kebaikan. Sikap saling mendukung, berbagi peran dalam keluarga, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab juga menjadi kunci penting dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.

Mughofar juga menekankan bahwa keluarga sakinah bukan berarti tanpa masalah, melainkan keluarga yang mampu menghadapi masalah dengan bijak, penuh kesabaran, dan tetap berpegang pada nilai-nilai agama. Dengan demikian, keluarga tidak hanya harmonis di dunia, tetapi juga diharapkan menjadi jalan menuju kebahagiaan di akhirat.(*)

Pewarta: Imam Edi Siswanto 

Selasa, 21 April 2026

Program Inovasi PAI KUA Kalimanah dalam Cegah Perceraian

Rakor Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalimanah membahas program inovasi pencegahan perceraian di ruang kantor setempat, Senin (20/4/2026). (foto: IES)

Purbalingga-Penyuluh Agama Islam Kantor (PAI) Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalimanah melaksanakan kegiatan rapat koordinasi membahas program inovasi pencegahan perceraian di ruang kantor setempat, Senin (20/4/2026).

Rakor tersebut menindaklanjuti salah satu hasil rakor Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Purbalingga beberapa waktu yang lalu.

Pada kesempatan sebelumnya, salah satu ide muncul dari PAI KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto yang mengusulkan lomba membuat tagline atau moto hidup untuk mencegah perceraian pada para catin setelah kepenyuluhan atau (Bimwin).

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/2026/04/pai-kua-kalimanah-bekali-catin-kunci.html

Ide berikutnya dari PAI KUA Kalimanah, Mughofar yang mengusulkan untuk memaksimalkan kegiatan kepenyuluhan mencegah perceraian melaui Majelis Taklim (MT) yang berkolaborasi dengan PKK Desa.

Dari dua usulan tersebut, rapat menyepakati untuk melakukan program inovasi pencegahan perceraian melalui lomba moto cegah perceraian dan menindaklanjuti kolaborasi MT dan PKK Desa.

Secara teknis, kedua kegiatan yang berfokus pada upaya preventif perceraian semakin menarik karena akan mengkolaborasikan dengan akun sosial media Instagram dan Tiktok KUA Kalimanah.

Imam Edi menjelaskan bahwa, pelaksanan lomba akan dilaksanakan pada bulan Mei 2026. Catin di bulan tersebut menjadi puncak banyaknya pernikahan dimasyarakat Jawa pada umunya, yakni di bulan Haji.

"Menurut data tahun 2025, di bulan tersebut angka pernikahan mencapai 40 pasang" jelasnya singkat.

Secara teknis, setiap catin usai Bimwin akan memfolow akun sosmed KUA Kalimanah dan mengupload video pendek yang berisi kata-kata bijak yang simpel, singkat dan padat serta menarik serta sarat pesan moral versi masing-masing catin yang bertujuan untuk mencegah terjadinya perceraian.

Lomba membuat tagline cegah perceraian ini akan diakhiri pada tanggal 30 Juni 2026 untuk kemudian dinilai oleh tim juri, dan hasil penilaian serta pemenang akan diumumkan di akun Instagram serta Tiktok KUA Kalimanah.(*)

Pewarta: Zamroni Irham 
Editor: Imam Edi Siswanto

Kamis, 29 Januari 2026

Membangun Rumah Tangga yang Kokoh: Penguatan Nilai-Nilai Pernikahan bagi Calon Pengantin

PAI KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto saat menyampaikan materi Bimwin Keluarga Sakinah di KUA Kalimanah, beberapa waktu lalu (Foto: Imam Edi Siswanto)

Purbalingga-Dalam rangka memperkuat ketahanan keluarga sejak dini, Penyuluh Agama Islam melakukan berbagai langkah strategis untuk membekali calon pengantin (catin) dengan pemahaman mendalam mengenai nilai-nilai pernikahan. 

Hal ini bertujuan mencegah keretakan rumah tangga yang disebabkan oleh lemahnya fondasi pemahaman keagamaan, komunikasi, serta kesiapan mental dan spiritual pasangan suami istri.

Pernikahan Berbasis Data dan Tata Kelola Administrasi yang Rapi
Langkah awal dalam proses menuju pernikahan dimulai dari penataan administrasi yang rapi dan terstruktur. Seluruh persyaratan calon pengantin ditata sesuai urutan yang telah ditetapkan, dengan mengacu pada ketentuan Kementerian Agama. Proses ini menekankan pentingnya validitas data untuk mewujudkan pernikahan yang berbasis data yang falid.

KUA sebagai institusi pencatat pernikahan berkomitmen menertibkan semua dokumen administrasi secara sistematis, termasuk pendataan wakaf yang selama ini kerap belum tertata optimal.

PAI KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto saat menyampaikan materi Keluarga Sakinah di Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA) Desa Penaruban Rutin Sabtu Manis, Sabtu (24/1/2026) lalu. (Foto: Imam Edi Siswanto)

Bimbingan Calon Pengantin: Fondasi Agama dan Nilai Kehidupan Rumah Tangga
Bimbingan Pra-Nikah (Bimwin) menjadi salah satu kegiatan inti dalam pembinaan calon pengantin. Dalam sesi ini, para catin diberikan materi yang mencakup: Fiqih Thaharah dan dasar-dasar ibadah dalam Islam.

Kitab pernikahan seperti "Kitabul Akhyar" yang berisi adab, hak, dan kewajiban dalam rumah tangga menurut pandangan Islam. Perencanaan keluarga islami, termasuk pentingnya membentuk generasi yang sholeh dan sholehah.

Para catin juga diajak langsung untuk praktik ibadah, salah satunya dengan melaksanakan sholat Dzuhur berjamaah. Hal ini bukan sekadar simbolik, tetapi sebagai bentuk latihan spiritual dan pembiasaan ibadah bersama pasangan kelak.

Pendekatan Kolaboratif dalam Penyuluhan
Dalam aspek penyuluhan, para penyuluh agama kini mulai mengembangkan pendekatan kolaboratif dengan berbagai pihak luar, baik instansi pemerintah maupun lembaga sosial. Materi penyuluhan ditingkatkan, tidak hanya seputar keagamaan, tetapi juga menyentuh aspek ketahanan keluarga dan ketahanan pangan.

Ketahanan pangan, sebagai bagian dari ketahanan rumah tangga, dibangun secara bersama melalui edukasi yang efektif, efisien, dan cepat. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi keluarga yang mandiri dan tahan terhadap krisis.

Menuju Keluarga Sakinah yang Tangguh dan Berkualitas
Seluruh proses ini bertujuan untuk mencetak keluarga-keluarga baru yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Rumah tangga yang kokoh tidak hanya lahir dari cinta dan komitmen, tetapi juga dari bekal ilmu, kesadaran ibadah, dan kesiapan menjalani peran masing-masing dalam pernikahan.

Melalui program ini, Kementerian Agama dan para Penyuluh Agama berharap agar angka perceraian dapat ditekan, serta terwujud generasi masa depan yang tumbuh dari keluarga yang harmonis dan berkualitas.(*)

Pewarta: Imam Edi Siswanto 

Rakor KUA Kalimanah: Menguatkan Kebersamaan untuk Pelayanan Publik yang Lebih Berdampak

Kantor Urusan Agama (KUA) Kalimanah menggelar rapat koordinasi (rakor), Kamis (29/1/2026) (Foto: Rizal)

Purbalingga-Kantor Urusan Agama (KUA) Kalimanah menggelar rapat koordinasi (rakor) pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kinerja internal sekaligus membahas berbagai agenda strategis yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.

Rakor tersebut secara khusus membahas peningkatan pelayanan publik yang prima, pembaruan data tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah Kalimanah, serta persiapan pelaksanaan kegiatan menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. 

Selain itu, program bimbingan perkawinan (Bimwin) juga menjadi salah satu fokus utama pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Kepala KUA Kalimanah, Drs. H. Kholidin, M.SI, dalam arahan dan pembinaannya menekankan pentingnya kebersamaan dan kerja sama seluruh pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari. Menurutnya, suasana kerja yang harmonis akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Kantor Urusan Agama (KUA) Kalimanah menggelar rapat koordinasi (rakor), Kamis (29/1/2026) (Foto: Rizal)

“Kebersamaan dan kerja sama yang baik ini harus dijaga, karena ini menjadi keunggulan tersendiri di KUA Kalimanah,” ujar Kholidin di hadapan seluruh peserta rakor.

Ia menilai bahwa sinergi antarpersonel menjadi modal utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan responsif.

Lebih lanjut, Kholidin juga mendorong seluruh jajaran untuk terus meningkatkan etos kerja, kedisiplinan, serta kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat. Ia berharap setiap program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, KUA Kalimanah berharap terbangun komitmen bersama untuk melakukan perubahan positif, baik dalam budaya kerja maupun dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan persiapan yang matang dan kerja sama yang solid, KUA Kalimanah optimistis dapat memberikan pelayanan yang semakin baik dan terpercaya.(*)

Pewarta: Imam Edi Siswanto

Selasa, 28 April 2026

PAI KUA Kalimanah Luncurkan “PAGAR CERAI”, Gerakan Kreatif Cegah Perceraian bagi Calon Pengantin

Tangkapan layar flyer Lomba Menulis Komitmen Cegah Perceraian di beranda Facebook KUA Kalimanah https://www.facebook.com/kua.kalimanah

Purbalingga- Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalimanah menggelar rapat koordinasi untuk membahas program inovasi pencegahan perceraian, Senin (27/4/2026) kemarin.

Program tersebut diberi nama “PAGAR CERAI” (Penyuluh Agama Bergerak Cegah Perceraian) sebagai upaya nyata memperkuat ketahanan keluarga sejak awal pernikahan.

Program ini dirancang dengan pendekatan edukatif dan kreatif, dengan makna simbolis sebagai “pagar” atau benteng yang melindungi keluarga agar tidak mudah runtuh akibat perceraian. 

Melalui inovasi ini, para penyuluh ingin menanamkan kesadaran sejak dini kepada calon pengantin (catin) tentang pentingnya komitmen dalam menjaga keutuhan rumah tangga.

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/2026/04/program-inovasi-pai-kua-kalimanah-dalam.html

Salah satu kegiatan utama dalam program PAGAR CERAI adalah lomba menulis komitmen pencegahan perceraian bagi para calon pengantin. Dalam teknis pelaksanaannya, setiap catin diminta menuliskan komitmen mereka di atas kertas, kemudian hasil tulisan tersebut difoto dan diunggah melalui akun Instagram resmi KUA Kalimanah https://www.instagram.com/kuakalimanah/ dengan menandai akun pribadi peserta.

Lomba ini menghadirkan dua kategori penilaian, yaitu tulisan terbaik dan jumlah “like” terbanyak. Para peserta juga didorong untuk membagikan postingan tersebut kepada teman, keluarga, dan kerabat sebagai bentuk kampanye positif dalam menjaga keutuhan keluarga.

Program ini akan menyasar peserta Bimbingan Perkawinan (Bimwin) selama bulan Mei 2026. Pelaksanaan lomba dijadwalkan berlangsung mulai 1 Mei hingga 30 Mei 2026, dengan pengumuman pemenang pada 1 Juni 2026.

Melalui program PAGAR CERAI ini, KUA Kalimanah berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa pernikahan bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen jangka panjang yang harus dijaga dengan kesungguhan, tanggung jawab, dan nilai-nilai keagamaan.(*)

Pewarta: Imam Edi Siswanto 

Kamis, 02 April 2026

KUA Kalimanah Tetap Prima Layani Masyarakat, Menuju Sukses WBBM 2027

Pegawai KUA Kalimanah, Regina tampak sedang beraktivitas diruang kerja kantor setempat, Kamis (2/4/2026). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Purbalingga-Komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Di tengah beragam kebutuhan layanan keagamaan, seluruh jajaran tetap bekerja dengan penuh semangat, profesional, dan humanis, Kamis (2/4/2026).

Sejak pagi hari, aktivitas pelayanan sudah tampak berjalan optimal. Kepala KUA Kalimanah, Kholidin, terlihat langsung turun tangan melayani masyarakat. Ia dengan ramah menerima tamu yang datang untuk berkonsultasi terkait rencana pernikahan, memberikan arahan dan solusi yang tepat guna mempersiapkan pernikahan yang sakinah.

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/search/label/Kholidin?m=0

Di sisi lain, para Penyuluh Agama Islam (PAI) juga aktif menjalankan tugasnya. Mereka tampak melakukan pembaruan (update) data lembaga Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) serta data wakaf. Langkah ini penting untuk memastikan data keagamaan tetap valid dan dapat mendukung program pembinaan umat secara berkelanjutan.
Kepala KUA Kalimanah, Kholidin tampak sedang melayani konsultasi masyarakat di ruang kerjanya, Kamis (2/4/2026). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Pelayanan administrasi pun berjalan dinamis. Staf KUA Kalimanah sigap melayani masyarakat yang mengurus permohonan surat rekomendasi nikah, dengan proses yang cepat dan transparan. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen KUA dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/search/label/Pelayanan?m=0

Tak kalah penting, Penghulu Muda juga terlihat aktif melaksanakan bimbingan perkawinan (bimwin) bagi calon pengantin. Kegiatan ini menjadi bagian strategis dalam membekali pasangan dengan pengetahuan dan kesiapan membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Selain layanan inti, administrasi kehumasan juga terus diperkuat melalui berbagai media informasi. KUA Kalimanah secara aktif mengelola kanal digital untuk menyampaikan informasi, edukasi, serta publikasi kegiatan kepada masyarakat luas.
PAI KUA Kalimanah, Zamroni Irham dan Pujianto tampak sedang melakukan updating data Wakaf dan lembaga TPQ di ruang kerja kantor setempat, Kamis (2/4/2026). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Adapun jam pelayanan KUA Kalimanah dibuka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 07.30 hingga 16.00 WIB, dan khusus hari Jumat hingga pukul 16.30 WIB. Kantor ini beralamat di Jalan Mayjend Sungkono No. 529, Kalimanah.

Lebih dari itu, semangat pelayanan yang ditunjukkan KUA Kalimanah tidak lepas dari komitmen besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Dengan suasana kekeluargaan, Pegawai KUA Kalimanah, Prayitno dan Supriyono tampak sedang melayani tamu di ruang kerja kantor setempat, Kamis (2/4/2026). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Setelah sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), kini seluruh satuan kerja, termasuk KUA Kalimanah, terus berbenah dan berinovasi menuju pencapaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2027.

Langkah ini diwujudkan melalui peningkatan kualitas layanan publik, penguatan integritas aparatur, serta optimalisasi pelayanan berbasis kebutuhan masyarakat. Dengan semangat tersebut, KUA Kalimanah siap menjadi bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang tidak hanya bersih, tetapi juga semakin responsif, transparan, dan berdampak nyata bagi umat.
Penghulu Muda KUA Kalimanah, Rizal tampak sedang melayani konsultasi di ruang kerja kantor setempat, Kamis (2/4/2026). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Masyarakat juga dapat mengakses informasi dan layanan melalui berbagai media resmi KUA Kalimanah, di antaranya email: kuakalimanah1@gmail.com, serta media sosial Instagram, Facebook, TikTok, dan blog resmi KUA Kalimanah.

1. Instagram @kuakalimanah https://www.instagram.com/kuakalimanah?igsh=YzljYTk1ODg3Zg==
2. Facebook @kuakalimanah https://www.facebook.com/share/fVV7hsEveuzmB5PX/?mibextid=qi2Omg
3. Tiktok @kuakalimanah
https://vt.tiktok.com/ZSY3KtrX6/
4. Blogspot
https://kuakalimanah.blogspot.com/?m=1

Dengan semangat melayani sepenuh hati, KUA Kalimanah terus berupaya menjadi garda terdepan dalam pelayanan keagamaan yang profesional, responsif, dan berdampak positif bagi masyarakat. Komitmen ini menjadi wujud nyata transformasi layanan publik yang semakin adaptif di era modern serta langkah optimis menuju WBBM 2027.(*)

Pewarta: Imam Edi Siswanto

Wajah Baru KUA Kalimanah, Kankemenag Purbalingga Tekankan Pelayanan "Full Senyum" dan Berintegritas

Kankemenag Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani (Kanan),  di dampingi Kasubag TU, Sudiono dan Kasi Bimas Islam, Moh Nur Hidayat saat  meninj...