Purbalingga-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalimanah melaksanakan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi Calon Pengantin (Catin) di Balai Nikah KUA Kalimanah, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama, sekaligus bentuk komitmen dalam mempersiapkan pasangan yang siap membangun rumah tangga berkualitas.
BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/search?q=bimwin
Dalam sambutan pembukaan, Kepala KUA Kalimanah, Drs. H. Kholidin, M.SI, menegaskan bahwa Bimwin bertujuan memberikan bekal menyeluruh kepada calon pengantin agar mampu mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Ia menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, melainkan perjalanan ibadah yang harus dijalani dengan kesiapan ilmu, mental, dan spiritual.
“Bimwin ini menjadi bekal penting agar tidak ada keluarga yang rapuh, karena pernikahan adalah perjalanan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat,” tegasnya di hadapan tujuh pasangan calon pengantin atau 14 peserta.
Kholidin juga menyampaikan ucapan selamat kepada para calon pengantin yang akan memasuki jenjang kehidupan baru.
Menurutnya, salah satu tujuan utama Bimwin adalah mencegah terjadinya perceraian dengan membekali pasangan kemampuan menyelesaikan persoalan rumah tangga secara bijak.
Ia berharap seluruh peserta dapat menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis, sejahtera, dan penuh ketenteraman dengan menjadikan nilai-nilai agama sebagai pondasi utama.
Kegiatan yang dipandu oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) Pujianto ini menghadirkan empat narasumber dari PAI KUA Kalimanah. Azizah Dwi Purba, S.Sos., menyampaikan materi tentang pentingnya membangun komunikasi efektif antara suami dan istri sebagai kunci keharmonisan keluarga.
Materi tentang hak dan kewajiban suami istri dalam mewujudkan keluarga sakinah disampaikan oleh Mughofar, S.Ag.
Sementara itu, Moch. Agus Zaenal Abidin memaparkan konsep keluarga sakinah dengan menekankan pentingnya menjadikan agama sebagai pondasi rumah tangga.
Materi komunikasi dan penyelesaian konflik dalam keluarga disampaikan oleh Zamroni Irham, S.Sos., sebagai bekal bagi pasangan dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga.
PAI KUA Kalimanah, Mughofar, S.Ag., saat menyampaikan materi pada acara Bimbingan Perkawinan (Bimwin)
Mandiri bagi Calon Pengantin (Catin) di halaman KUA Kalimanah,
Selasa (10/2/2026). (Foto: Rizal)
Melalui program ini, KUA Kalimanah berharap para calon pengantin memiliki kesiapan yang matang dalam membangun rumah tangga, sehingga mampu melahirkan keluarga yang harmonis, tangguh, dan menjadi fondasi lahirnya generasi yang berakhlak mulia.(*)Kontributor: Zamroni Irham
Editor: Imam Edi siswanto


Tidak ada komentar:
Posting Komentar