Materi ini disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam Pujianto, Mughofar, dan Zamroni Irham kepada para siswa sebagai bekal pengetahuan keagamaan yang aplikatif dalam kehidupan bermasyarakat.
BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/2026/03/kua-kalimanah-dan-smpn-2-kalimanah.html
Para siswa diperkenalkan pada tata cara pengurusan jenazah dalam Islam, mulai dari memandikan, mengkafani, hingga menyolatkan jenazah.
![]() |
| Para siswa sedang praktik mengkafani jenazah pada kegiatan program Aksi Islami SMPN2 Kalimanah di ruang kelas setempat, Rabu (11/3/2026). (Foto: Zamroni Irham) |
Pada tahap memandikan jenazah, dijelaskan bahwa jenazah dibersihkan dengan cara yang baik dan penuh penghormatan sebagai bentuk pemuliaan terakhir kepada orang yang telah meninggal. Proses ini dilakukan dengan menjaga aurat serta mengikuti tata cara yang dianjurkan dalam syariat Islam.
Selanjutnya pada tahap mengkafani jenazah, para siswa dijelaskan bahwa jenazah dikafani dengan kain kafan yang bersih dan suci sebagai simbol kesederhanaan manusia ketika kembali kepada Allah SWT.
Kain kafan dililitkan dengan rapi sesuai tuntunan syariat sebagai bentuk penghormatan terakhir sebelum jenazah dimakamkan.
Adapun menyolatkan jenazah merupakan doa yang dipanjatkan oleh kaum muslimin untuk memohonkan ampunan dan rahmat Allah SWT bagi orang yang telah wafat.
Sholat jenazah dilaksanakan tanpa rukuk dan sujud, namun berisi doa-doa kebaikan agar almarhum atau almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
Melalui materi ini, para pelajar diharapkan memahami bahwa pemulasaran jenazah merupakan kewajiban fardhu kifayah, yaitu kewajiban bersama umat Islam yang harus dilaksanakan ketika ada anggota masyarakat yang meninggal dunia.
Dengan memahami ilmu ini sejak dini, para siswa diharapkan memiliki kesiapan dan kepedulian untuk berkontribusi dalam kehidupan sosial keagamaan di lingkungan mereka.
Pembelajaran ini juga menjadi bagian dari upaya menanamkan nilai empati, kepedulian, dan penghormatan terhadap sesama manusia, sehingga para siswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga menyadari makna ibadah dan tanggung jawab sosial dalam ajaran Islam.(*)
Pewarta: Imam Edi Siswanto


Tidak ada komentar:
Posting Komentar