![]() |
| Kepala KUA Kalimanah, Drs. H. Kholidin, M.Si, saat menyampaikan materi The Most KUA di hadapan ratusan pelajar SMPN 2 Kalimanah, Selasa (10/3/2026). (Foto: Amin Muakhor) |
Purbalingga-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalimanah resmi mengawali Program The Most KUA (Move for Sakinah Maslahat) melalui kegiatan edukasi bagi para pelajar SMP Negeri 2 Kalimanah, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara KUA Kalimanah dan SMPN 2 Kalimanah dalam memberikan pembinaan keagamaan serta edukasi kepada generasi muda mengenai pentingnya mempersiapkan masa depan keluarga yang baik dan berkualitas.
Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kalimanah sekaligus koordinator kegiatan, Azizah Dwi Purba, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya sinergi antara lembaga pendidikan dan KUA dalam menanamkan nilai-nilai kehidupan berkeluarga sejak dini kepada para pelajar yang di kemas dalam kegiatan Ramadhan Aksi Islami bersama KUA Kalimanah "Upgrade Iman, Tingkatkan Toleransi dan I'tikaf Qolbu".
Melalui kolaborasi ini diharapkan para siswa memiliki pemahaman yang benar tentang makna pernikahan dan tanggung jawab dalam membangun rumah tangga.
Kegiatan dilaksanakan dengan pembagian materi sesuai jenjang kelas. Untuk kelas VII, materi disampaikan oleh PAI Pujianto, Mughofar, dan Zamroni Irham. Sementara itu kelas VIII mendapatkan pembinaan dari Kepala KUA Kalimanah Drs. H. Kholidin, M.Si, bersama staf KUA Amin Muakhor dan H. Mukhyono.
Adapun kelas IX dibimbing oleh PAI Imam Edi Siswanto, Azizah Dwi Purba, dan MA Zaenal Abidin, yang pelaksanaannya bertempat di Masjid Al Huda Kalimanah.
Materi yang disampaikan kepada para siswa menekankan pada pemahaman tentang fondasi keluarga sakinah serta pentingnya pencegahan pernikahan usia dini. Para pelajar diberikan pemahaman bahwa pernikahan merupakan ikatan suci yang dilandasi cinta, tanggung jawab, dan komitmen jangka panjang antara suami dan istri.
Dalam penyampaiannya, para penyuluh juga menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, batas minimal usia pernikahan di Indonesia adalah 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan. Ketentuan ini bertujuan agar calon pasangan memiliki kesiapan yang cukup, baik secara fisik, mental, maupun sosial sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Para siswa juga diberikan pemahaman bahwa menikah bukan sekadar gambaran romantis seperti yang terlihat dalam foto prewedding atau media sosial. Pernikahan adalah perjalanan panjang yang menuntut kedewasaan, tanggung jawab, serta kesiapan menghadapi berbagai dinamika kehidupan.
Selain itu dijelaskan pula bahwa pernikahan di usia terlalu muda dapat menimbulkan berbagai risiko. Dari sisi kesehatan, tubuh remaja umumnya belum siap untuk proses reproduksi secara optimal. Dari sisi psikologis, usia remaja masih berada pada tahap pertumbuhan emosional sehingga belum sepenuhnya matang dalam mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga.
Kepala KUA Kalimanah, Drs. H. Kholidin, M.Si, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan kolaborasi ini. Menurutnya, edukasi kepada para pelajar sangat penting agar generasi muda memiliki pemahaman yang benar tentang pernikahan dan mampu merencanakan masa depan dengan bijak.
“Kami sangat mendukung kegiatan kolaboratif seperti ini. Remaja perlu diberikan pemahaman bahwa pernikahan bukan sekadar romantisme sesaat, tetapi sebuah komitmen besar untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Oleh karena itu, mereka harus mempersiapkan diri dengan ilmu, kedewasaan, serta tanggung jawab yang matang,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa para pelajar saat ini sebaiknya memfokuskan diri pada pendidikan, pengembangan diri, serta membangun cita-cita. Dengan bekal tersebut, diharapkan kelak mereka dapat memasuki jenjang pernikahan pada waktu yang tepat dan dengan kesiapan yang lebih baik.
Dijelaskan pula bahwa pernikahan di usia terlalu muda dapat menimbulkan berbagai risiko. Dari sisi kesehatan, tubuh remaja umumnya belum siap untuk proses reproduksi secara optimal.
Sementara dari sisi psikologis, usia remaja masih berada pada tahap pertumbuhan emosional sehingga belum sepenuhnya matang dalam mengelola konflik dan tanggung jawab dalam rumah tangga.
Melalui kegiatan ini, para pelajar diharapkan memahami bahwa membangun keluarga sakinah membutuhkan kesiapan ilmu, kedewasaan, serta perencanaan masa depan yang matang.
Program The Most KUA menjadi salah satu langkah nyata KUA Kalimanah dalam menghadirkan dakwah yang edukatif sekaligus preventif, serta memperkuat kerja sama antara lembaga pendidikan dan institusi keagamaan dalam membimbing generasi muda menuju keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.(*)
Pewarta: Imam Edi Siswanto



Tidak ada komentar:
Posting Komentar