Kamis, 14 Agustus 2025

VISI & MISI KEMENTERIAN AGAMA RI 2020-2024


A. VISI:

“Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong”

Makna dari kata-kata kunci dalam visi tersebut:
Profesional: memiliki keahlian dan keterampilan khusus.
Andal: dapat dipercaya menghasilkan produk yang berkualitas.
Saleh: taat dan sungguh‑sungguh dalam menjalankan ibadah.
Moderat: menghindari perilaku ekstrem, cenderung ke jalan tengah.
Cerdas: berkembang sempurna dalam berpikir, memahami, dan tajam pikiran.
Unggul: memiliki kualitas lebih tinggi, cakap, kuat, awet dibanding yang lai

Makna dari Visi Kementerian Agama yaitu :

i. Kementerian Agama yang profesional dan andal adalah adalah Kementerian Agama didukung oleh ASN yang memiliki keahlian dan keterampilan yang memerlukan kepandaian khusus serta dapat dapat dipercaya dalam menghasilkan produk yang berkualitas di bidang agama dan pendidikan.

ii. Yang dimaksud “dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul” adalah produk yang berupa masyarakat yang taat dan sungguh-sungguh menjalankan ibadah, selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem dan berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah, sempurna perkembangan akal budinya (untuk berpikir, mengerti, dan sebagainya) dan tajam pikiran, serta lebih pandai dan cakap.

iii. Yang dimaksud “untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong” adalah bahwa masyarakat yang mempunyai ciri-ciri di atas akan memberikan kontribusi terhadap terwujudnya visi Presiden dan Wakil Presiden dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.

B. MISI:

1. Meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama;
2. Memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama;
3. Meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata;
4. Meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu
5. Meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan;
6. Memantapkan tatakelola kepemerintahan yang baik (Good Governance);

C. TUJUAN:
Untuk mencapai Misi Kementerian Agama telah menetapkan enam tujuan sebagai berikut:

1. Peningkatan kualitas umat beragama dalam menjalankan ibadah;
2. Penguatan kualitas moderasi beragama dan kerukunan umat beragama;
3. Peningkatan umat beragama yang menerima layanan keagamaan;
4. Peningkatan peserta didik yang memperoleh layanan pendidikan berkualitas;
5. Peningkatan lulusan pendidikan yang produktif dan memiliki daya saing komparatif;
6. Peningkatan budaya birokrasi pemerintahan yang bersih, melayani dan responsif.(*)

Sumber: bali.kemenag.go.id
Editor: Imam Edi Siswanto

1 komentar:

VISI & MISI KEMENTERIAN AGAMA RI 2020-2024

A. VISI: “Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan In...