Purbalingga-Mewakili Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kalimanah. H. Kholidin, Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kalimanah, Zamroni Irham dan Azizah Dwi Purba hadir dalam acara peletakan batu pertama pembangunan 80.000 gerai pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang berlangsung di Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, pada Jumat (17/10/2025) Kemarin.
Acara yang dimulai dengan mengikuti zoom secara nasional, dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan gedung KDMP oleh Danramil Kalimanah, Kapten Infanteri Walyadi, lalu dilanjutkan oleh Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok. Lokasi kegiatan di Lapangan Desa Kalimanah Wetan menjadi saksi bahwa pembangunan fisik KDMP mulai merambah ke tingkat kecamatan.
![]() |
Acara peletakan batu pertama pembangunan 80.000 gerai pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Lapangan Desa Kalimanah Wetan, Jumat (17/10/2025) (Foto: Istimewa) |
Secara nasional, KDMP adalah program strategis pemerintah yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Dalam situs menpan.go.id disebutkan KDMP adalah program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Per hari ini, telah terbentuk lebih dari 81.000 koperasi dari target 80.000 sebagaimana amanat Instruksi Presiden No. 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. KDMP merupakan koperasi berbadan hukum yang dimiliki dan dijalankan oleh warga setempat.
Dengan status tersebut, KDMP bukan bagian dari struktur organisasi pemerintah, melainkan entitas ekonomi berbasis komunitas yang perlu dikelola secara profesional dan mandiri, tetapi tetap dalam ekosistem tata kelola yang tertata.
Melansir dari merahputih.kop.id, bahwa Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.(*)
Pewarta/Editor: Imam Edi Siswanto