Sabtu, 18 Oktober 2025

80 Ribu Gerai KDMP Mulai Dibangun, PAI KUA Kalimanah Ikut Ambil Bagian

PAI KUA Kalimanah, Azizah Dwi Purba (kanan) dan Zamroni Irham saat menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan 80.000 gerai pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Lapangan Desa Kalimanah Wetan, Jumat (17/10/2025)  (Foto: Istimewa)

Purbalingga-Mewakili Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kalimanah. H. Kholidin, Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kalimanah, Zamroni Irham dan Azizah Dwi Purba hadir dalam acara peletakan batu pertama pembangunan 80.000 gerai pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang berlangsung di Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, pada Jumat (17/10/2025) Kemarin.

Acara yang dimulai dengan mengikuti zoom secara nasional, dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan gedung KDMP oleh Danramil Kalimanah, Kapten Infanteri Walyadi, lalu dilanjutkan oleh Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok. Lokasi kegiatan di Lapangan Desa Kalimanah Wetan menjadi saksi bahwa pembangunan fisik KDMP mulai merambah ke tingkat kecamatan.

Acara peletakan batu pertama pembangunan 80.000 gerai pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Lapangan Desa Kalimanah Wetan, Jumat (17/10/2025)  (Foto: Istimewa)

Secara nasional, KDMP adalah program strategis pemerintah yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Dalam situs menpan.go.id disebutkan KDMP adalah program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Per hari ini, telah terbentuk lebih dari 81.000 koperasi dari target 80.000 sebagaimana amanat Instruksi Presiden No. 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. KDMP merupakan koperasi berbadan hukum yang dimiliki dan dijalankan oleh warga setempat.

Dengan status tersebut, KDMP bukan bagian dari struktur organisasi pemerintah, melainkan entitas ekonomi berbasis komunitas yang perlu dikelola secara profesional dan mandiri, tetapi tetap dalam ekosistem tata kelola yang tertata.

Melansir dari merahputih.kop.id, bahwa Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.(*)

Pewarta/Editor: Imam Edi Siswanto

Jumat, 17 Oktober 2025

Program Urab Mendoan Kemenag Purbalingga Menunjukan Dampak Positif, Petani Dapat Harapan Baru

Kepala KUA Kalimanah, H. Kholidin (kiri) bersama Ustadz Nuratman saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) tanaman cabai di lokasi penerima manfaat program di Desa Klapasawit, Rabu (16/10/2025). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Purbalingga – Program inovatif Urab Mendoan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purbalingga terus menunjukkan dampak positifnya.

Pada Rabu (16/10/2025) siang kemarin, sekitar pukul 10.00 hingga 11.30 WIB, Kepala KUA Kalimanah, H. Kholidin, bersama staf H. Mukhyono dan Penyuluh Agama Islam (PAI) Imam Edi Siswanto melakukan monitoring dan evaluasi (monev) langsung ke lokasi penerima manfaat program di Desa Klapasawit.

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/2025/05/plt-kasi-bimas-islam-moh-nur-hidayat.html

Mereka disambut hangat oleh Ustadz Nuratman, seorang pengasuh TPQ sekaligus petani cabai yang menjadi penerima bantuan bibit dari Program Urab Mendoan. Pertemuan berlangsung santai di sebuah gubuk sederhana di pinggir sawah, tempat Ustadz Nuratman biasa beristirahat sekaligus memantau tanamannya.

Ustadz Nuratman (bertopi) saat berbincang dengan Kepala KUA Kalimanah, H. Kholidin, tentang tanaman cabai di lokasi penerima manfaat program di Desa Klapasawit, Rabu (16/10/2025). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Kepala KUA Kalimanah tampak antusias dan gembira melihat kondisi tanaman cabai yang tumbuh subur dan siap panen. Bahkan, ia sempat mendokumentasikan kunjungan tersebut dalam bentuk video blog (vlog) sebagai bentuk apresiasi dan inspirasi bagi masyarakat luas.

Ustadz Nuratman menceritakan bahwa sejak menerima bantuan 300 bibit cabai pada Juni 2025 lalu, ia langsung menanamnya di lahannya. Hasilnya cukup menggembirakan, sejak pertengahan September hingga Oktober ini, ia sudah memanen sebanyak lima kali.

“Alhamdulillah, sudah lima kali panen. Sekali panen bisa dapat antara 1 kilogram sampai 1,5 kilogram. Cabai merah dijual seharga Rp. 25 ribu per kilogram,” ungkapnya.

Staf KUA Kalimanah, H. Mukhyono saat memetik cabai di lokasi penerima manfaat program di Desa Klapasawit, Rabu (16/10/2025). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Saat ditanya tentang prospek ke depan, Nuratman menyampaikan optimisme bahwa tanaman cabai tersebut bisa dipanen hingga 20 kali dalam satu tahun masa tanam.

Ia juga menyampaikan rasa syukurnya kepada Kemenag Purbalingga dan KUA Kalimanah atas dukungan nyata yang diberikan kepada para petani, khususnya para ustadz pengelola TPQ dan Madin di Kecamatan Kalimanah.

“Semoga program Urab Mendoan ini terus berlanjut, dan bantuannya juga bisa dalam bentuk bibit tanaman lain,” harapnya.(*)

Pewarta/Editor: Imam Edi Siswanto

Rabu, 15 Oktober 2025

PAI KUA Kalimanah Tanamkan Disiplin dan Cinta Ilmu pada Siswa MI Maarif NU Blater, Begini Ceritanya

PAI KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto saat sampaikan materi pendidikan karakter tentang disiplin dan cinta ilmu bagi siswa siswi MI Ma’arif NU Blater, Rabu (15/10/2025) lalu. (Foto: IES)

Purbalingga-Penyuluh Agama Islam (PAI) dari KUA Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Imam Edi Siswanto sampaikan materi pendidikan karakter tentang disiplin dan cinta ilmu bagi siswa siswi MI Ma’arif NU Blater, Rabu (15/10/2025).

Imam menjelaskan, bahwa kegiatan PAI KUA Kalimanah pada program Madrasah Berasrama direncanakan berlangsung selama 40 hari ini, telah memasuki tahun kelima, dan resmi dimulai pada Senin (16/9/2025) lalu. 

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/2025/09/madrasah-berasrama-selama-40-hari-pai.html

Pendidikan karakter Islam di Madrasah Ibtidaiyyah, sambungnya, bertujuan membentuk siswa yang beriman, berakhlak mulia, berilmu, dan bertanggung jawab, yang akan menjadi fondasi penting bagi perkembangan mereka di jenjang pendidikan selanjutnya dan dalam kehidupan bermasyarakat.

PAI KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto saat sampaikan materi pendidikan karakter tentang Iman dan Akhlak bagi siswa siswi MI Ma’arif NU Blater, Rabu (17/9/2025) lalu. (Foto: Zamroni Irham)

Materi pengayaan meliputi, Akidah (Tauhid), Akhlak Terpuji (Akhlakul Karimah), Ibadah, Adab dan Etika Islami, Disiplin dan Tanggung Jawab, Cinta Ilmu dan Semangat Belajar, Sikap Sosial dan Kepedulian serta Cinta Tanah Air dan Toleransi

“Pada pertemuan ke lima ini, anak-anak kita ajak fokus pada karakter disiplin dan mencintai ilmu,” jelasnya.

Disiplin adalah sikap yang menunjukkan ketaatan terhadap aturan dan tanggung jawab. Dalam Islam, disiplin diajarkan sejak dini melalui pelaksanaan ibadah yang teratur seperti shalat lima waktu.

Bagi siswa MI, sikap disiplin ditanamkan melalui kebiasaan datang tepat waktu, mengikuti tata tertib sekolah, menyelesaikan tugas tepat waktu, serta menjaga kebersihan dan kerapian.

“Disiplin insyaallah akan membentuk kepribadian yang teratur, bertanggung jawab dan siap menghadapi tantangan hidup,” ucapnya.

Selanjutnya, cinta ilmu merupakan dorongan dalam diri untuk senang belajar dan mencari pengetahuan. Islam sangat menekankan pentingnya ilmu, sebagaimana wahyu pertama adalah perintah untuk membaca (Iqra').

Di tingkat MI, karakter cinta ilmu ditumbuhkan dengan menanamkan semangat belajar, rasa ingin tahu yang sehat, dan menghargai guru serta buku sebagai sumber ilmu.

Anak-anak diarahkan untuk memahami bahwa mencari ilmu adalah bentuk ibadah dan jalan menuju kebaikan hidup di dunia dan akhirat.

“Saya memberi gambaran bahwa dengan belajar atau mencintai ilmu adalah seperti membangun sebuah rumah yang kokoh, karena ilmu agama menuntun dan membuat pondasi dan konstruksi yang benar,” katanya.(*)

Pewarta: Imam Edi Siswanto

PAI KUA Kalimanah Bekali Warga Kelurahan Mewek Ilmu Pemulasaran Jenazah Sesuai Syariat Islam

PAI KUA Kalimanah, Pujianto, (baju batik) dan Azizah Dwi Purba (peraga jenazah) saat diacara Pelatihan Pemulasaran Jenazah yang diselenggarakan oleh PKK Desa Mewek, di Balai Kelurahan Mewek, Rabu (15/10/2025). (Foto: Rizal)

Purbalingga-Empat Penyuluh Agama Islam (PAI) dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kalimanah, Purbalingga, yaitu Pujianto, Zamroni Irham, Moch Agus Zaenal Abidin, dan Azizah Dwi Purba menjadi pemateri dalam Pelatihan Pemulasaran Jenazah yang diselenggarakan oleh PKK Kelurahan Mewek di Balai Kelurahan Mewek, Rabu (15/10/2025). 

Kegiatan yang dipandu oleh Pujianto ini, bertujuan untuk membekali masyarakat, khususnya anggota PKK dari perwakilan setiap RT di Kelurahan Mewek, agar dapat menjadi pelopor dalam pelaksanaan pemulasaran jenazah yang baik dan benar sesuai syariat Islam. 

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/2025/02/pai-kua-kalimanah-isi-pelatihan.html 

Suasana acara Pelatihan Pemulasaran Jenazah yang diselenggarakan oleh PKK Kelurahan Mewek di Balai Kelurahan Mewek, Rabu (15/10/2025). (Foto: Rizal)

Materi yang disampaikan meliputi empat materi pokok dalam pengurusan jenazah sesuai syariat Islam.

  1. Memandikan jenazah
  2. Mengkafani jenazah
  3. Mensholatkan jenazah
  4. Menguburkan jenazah (baru disampaikan secara teori)  
Penekanan khusus juga diberikan pada penanganan jenazah wanita, di mana syariat Islam mengutamakan agar proses pemulasaran (terutama memandikan) dilakukan oleh pihak mahrom atau keluarga dekat, demi menjaga kehormatan dan sesuai dengan adab Islam.

Pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat peran masyarakat dalam pengurusan jenazah secara mandiri, benar, dan beradab sesuai ajaran Islam.(*)

Kontributor: Zamroni Irham
Editor: Imam Edi Siswanto

#8 Kajian Kitab Nashoihul Ibad Bab 2 Maqolah 10 - 17: Dua Jenis Tangisan - Dua Perkara, Untung dan Celaka

KUA Kalimanah Purbalingga dengan kajian rutin setiap Rabu Pagi edisi ke 8  dengan Kitab Nashoihul ‘Ibad karya Syaikh Nawawi al-Bantani, Rabu (15/10/2025). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Purbalingga-Kajian dari maqolah 10–17 ini menekankan pentingnya melembutkan hati dengan tangisan karena Allah, serta menyadari bahwa untung dan celaka manusia tergantung pada kepekaan hati, keikhlasan, dan amalnya. Orang yang menangis karena Allah menandakan kesadaran spiritual yang tinggi, sedangkan orang yang keras hatinya, tidak bisa menangis, dan terus dalam maksiat adalah orang yang terancam celaka.

Seperti biasa, kajian rutin edisi ke 8 Rabu pagi KUA Kalimanah yang singkat namun cukup mendalam ini dihantarkan oleh PAI KUA Kalimanah Pujianto dan makna dan kandungan (Sarah atau penjelasan) oleh Amin Muakhor, Rabu (15/9/2025).


Pesan dan Hikmah:
Tangisan karena Allah adalah tanda hidupnya hati.
Air mata yang keluar karena takut atau rindu kepada Allah menunjukkan kelembutan hati dan kedekatan dengan-Nya. Ini adalah ibadah yang sangat mulia.

Tidak semua tangisan bernilai ibadah hanya yang lahir dari keikhlasan.
Tangisan karena Allah, bukan karena dunia, yang mendatangkan rahmat dan pengampunan.

Orang-orang shalih justru lebih sering menangis meski mereka banyak beramal.
Mereka merasa takut amalnya tidak diterima. Ini menunjukkan bahwa semakin tinggi iman seseorang, semakin besar pula rasa takut dan harapnya kepada Allah.

Hati yang tidak bisa menangis adalah hati yang keras.
Ini adalah peringatan agar kita selalu menjaga hati dengan zikir, membaca Al-Qur’an, dan muhasabah agar tidak membatu oleh dunia dan maksiat.

Keberuntungan dan kecelakaan di akhirat bukan karena status, tapi karena amal.
Orang yang taat dan bertaubat adalah orang yang beruntung. Sedangkan orang yang terus bermaksiat tanpa penyesalan termasuk orang yang celaka.

Jangan merasa aman dari azab Allah, dan jangan pula putus asa dari rahmat-Nya.
Selama kita hidup, pintu taubat selalu terbuka. Tangisan karena dosa bisa menjadi sebab dihapusnya semua kesalahan.

Rahmat Allah lebih besar dari dosa hamba-Nya.
Maka menangislah karena dosa, berharaplah kepada Allah, karena Dia Maha Pengampun dan Maha Penyayang.
Berikut, materi dari terjemah kitab Nashoihul Ibad Bab 2 Maqolah Ke 10 sampai 17.

Bab 2 Maqolah Ke 10: Dua Jenis Tangisan

(وَ) الْمَقَالَةُ الْعَاشِرَةُ (عَنْ بَعْضِ الزُّهَّادِ) وَهُمُ الَّذِينَ احْتَقَرُوا الدُّنْيَا وَلَمْ يُبَالُوا بِهَا بَلْ أَخَذُوا مِنْهَا قَدْرَ ضَرُورَتِهِمْ (مَنْ أَذْنَبَ ذَنْبًا) أَيْ تَحَمَّلَهُ (وَهُوَ يَضْحَكُ) أَيْ وَالْحَالُ أَنَّهُ يَفْرَحُ بِتَحَمُّلِهِ (فَإِنَّ اللَّهَ يُدْخِلُهُ النَّارَ وَهُوَ يَبْكِي) لِأَنَّ حَقَّهُ أَنْ يَنْدَمَ وَيَسْتَغْفِرَ اللَّهَ تَعَالَى لِذَلِكَ (وَمَنْ أَطَاعَ وَهُوَ يَبْكِي) حَيَاءً مِنَ اللَّهِ تَعَالَى وَخَوْفًا مِنْهُ تَعَالَى عَلَى تَقْصِيرِهِ فِي تِلْكَ الطَّاعَةِ (فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُدْخِلُهُ الْجَنَّةَ وَهُوَ يَضْحَكُ) أَيْ يَفْرَحُ غَايَةَ الْفَرَحِ لِحُصُولِ مَطْلُوبِهِ وَهُوَ عَفْوُ اللَّهِ تَعَالَى.

Maqolah yang ke sepuluh (Dari sebagian orang-orang ahli zuhud) Ahli zuhud adalah orang-orang yang merendahkan dunia dan mereka tidak peduli terhadap dunia bahkan mereka mengambil dari dunia sebatas keperluan mendesak mereka. (Barang siapa yang melakukan dosa) Maksudnya dia memilkul dosa (Kemudian ia tertawa) Maksudnya dalam keadaan sesungguhnya ia senang dengan memikul dosa (Maka sesungguhnya Allah akan memasukkannya ke dalam api neraka dan dia akan menangis) Karena sesungguhnya kewajibannya yaitu menyesal dan memohon ampunan kepada Allah Ta'ala karena melakukan dosa (Barang siapa yang melakukan ketaatan kemudian ia menangis) Karena malu kepada Allah Ta'ala dan karena takut kepada Allah Ta'ala atas kelalaiannya dalam melakukan ketaatan (Maka sesungguhnya Allah akan memasukkannya ke dalam surga kemudian ia tertawa) Maksudnya ia merasa bahagia dengan sebahagia bahagianya karena ia telah mendapatkan apa yang ia cari yaitu ampunan Allah Ta'ala.

Bab 2 Maqolah Ke 11: Dosa Besar Dan Kecil

(وَ) الْمَقَالَةُ الْحَادِيَةَ عَشْرَةَ (عَنْ بَعْضِ الْحُكَمَاءِ) أَيْ الْأَوْلِيَاءِ (لَا تَحْقِرُوا الذُّنُوبَ الصِّغَارَ) أَيْ لَا تَعُدُّوهَا صِغَارًا (فَإِنَّهَا تَتَشَعَّبُ مِنْهَا الذُّنُوبُ الْكِبَارُ) وَأَيْضًا رُبَّمَا يَكُونُ غَضَبُ اللَّهِ تَعَالَى فِي تِلْكَ الصِّغَارِ.

Maqolah yang ke sebelas (Dari sebagian para ahli hikmah) Maksudnya para wali (Janganlah kalian meremehkan terhadap dosa yang kecil) Maksudnya janganlah kalian menghitung dosa sebagai dosa yang kecil (Karena sesungguhnya meremehkan dosa kecil akan bercabang-cabang darinya dosa dosa yang besar) Dan juga terkadang murkanya Allah itu sebab dosa dosa yang kecil.

Ibad Bab 2 Maqolah Ke 12:

(وَ) الْمَقَالَةُ الثَّانِيَةَ عَشْرَةَ : (عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَا صَغِيرَةَ مَعَ الْإِصْرَارِ) فَإِنَّهَا بِالْمُوَاظَبَةِ عَلَيْهَا تَعْظُمُ فَتَصِيرُ كَبِيرَةً ، وَأَيْضًا إِنَّهَا عَلَى عَزْمِ اسْتِدَامَتِهَا تَصِيرُ كَبِيرَةً فَإِنَّ نِيَّةَ الْمَرْءِ فِي الْمَعَاصِي كَانَتْ مَعْصِيَةً (وَلَا كَبِيرَةَ مَعَ الْإِسْتِغْفَارِ) أَيْ التَّوْبَةِ بِشُرُوطِهَا فَإِنَّ التَّوْبَةَ تَمْحُو أَثَرَ الْخَطِيئَةِ وَإِنْ كَانَتْ كَبِيرَةً ، رَوَى هَذَا الْحَدِيثَ الدَّيْلَمِيُّ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ لَكِنْ بِتَقْدِيمِ الْجُمْلَةِ الْأَخِيرَةِ عَنِ الْأُولَى.

Maqolah yang ke dua belas (Dari Nabi ﷺ : Tidak ada dosa kecil dengan terus menerus) Sesungguhnya dosa dosa kecil dengan terus menerus dilakukan atasnya akan menjadi besar maka jadilah dosa kecil itu menjadi dosa besar. Dan juga sesungguhnya dosa kecil itu dengan berniat melanggengkannya maka akan menjadi dosa besar. Karena niat seseorang dalam maksiat adalah maksiat (Dan tidak ada dosa besar dengan istigfar) Maksudnhya bertaubat dengan syarat syaratnya. Karena sesungguhnya bertaubat akan menghapus jejak kesalahan walaupun adanya dosa itu sebagai dosa besar. telah meriwayatkan hadits ini Imam Ad-Dailami dari Ibnu Abbas tetapi riwayatnya dengan mendahulukan jumlah terakhir dari jumlah pertama.


Ibad Bab 2 Maqolah Ke 13: Ahli Marifat Dan Ahli Zuhud

 الْمَقَالَةُ الثَّالِثَةَ عَشْرَةَ (قِيلَ : هَمُّ الْعَارِفِ الثَّنَاءُ) أَيْ مُرَادُ الْعَارِفِ بِاللَّهِ الثَّنَاءُ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى بِجَمِيلِ صِفَاتِهِ (وَهَمُّ الزَّاهِدِ الدُّعَاءُ) أَيْ مُرَادُ الْمُعْرِضِ عَنِ الزَّائِدِ عَلَى قَدْرِ الْحَاجَةِ مِنَ الدُّنْيَا بِقَلْبِهِ الدُّعَاءُ وَهُوَ التَّضَرُّعُ إلَى اللَّهِ تَعَالَى بِسُؤَالِ مَا عِنْدَهُ مِنَ الْخَيْرِ (لِأَنَّ هَمَّ الْعَارِفِ رَبُّهُ) لَا الثَّوَابُ وَلَا الْجَنَّةُ (وَهَمَّ الزَّاهِدِ نَفْسُهُ) أَيْ مَنْفَعَةُ نَفْسِهِ مِنَ الثَّوَابِ وَالْجَنَّةِ, فَفَرَقَ بَيْنَ مَنْ هِمَّتُهُ الْحُورُ وَهِمَّتُهُ رَفْعُ السُّتُورِ.

Maqolah yang ke tiga belas (Dikatakan : Cita cita seorang ahli ma'rifat adalah memuji) Maksudnya yang diinginkan seorang ahli ma'rifat billah adalah memuji kepada Allah dengan keindahan sifat sifat Allah (Dan cita cita seorang ahli zuhud adalah doa) Maksudnya yang menjadi keinginan berpaling dari tambahan atas barang yang melebihi kebutuhan dari dunia dengan hatinya adalah doa. Doa adalah memohon dengan kerendahan hati kepada Allah taala dengan meminta sesuatu di sisinya dari kebaikan (Karena sesungguhnya yang menjadi keinginan ahli ma'rifat adalah rabbnya) Bukan ganjaran dan bukan pahala (Sesungguhnya yang menjadi keinginan ahli zuhud adalah dirinya) Maksudnya kemanfaatan dirinya dari pahala dan surga. Maka berbeda antara orang yang cita citanya adalah bidadari dan orang yang cita citanya adalah diangkatnya tabir.


Bab 2 Maqolah Ke 14: Mengenal Allah dan diri sendiri

الْمَقَالَةُ الرَّابِعَةَ عَشْرَةَ (عَنْ بَعْضِ الْحُكَمَاءِ) أَيْ أَطِبَّاءِ الْقُلُوبِ وَهُمُ الْأَوْلِيَاءُ (مَنْ تَوَهَّمَ أَنَّ لَهُ وَلِيًّا أَوْلَى مِنَ اللَّهِ قَلَّتْ مَعْرِفَتُهُ بِاللَّهِ) وَالْمَعْنَى مَنْ ظَنَّ أَنَّ لَهُ نَاصِرًا أَقْرَبَ مِنَ اللَّهِ وَأَكْثَرَ نُصْرَةً مِنْهُ فَإِنَّهُ لَمْ يَعْرِفِ اللَّهَ تَعَالَى (وَمَنْ تَوَهَّمَ أَنَّ لَهُ عَدُوًّا أَعْدَى مِنْ نَفْسِهِ قَلَّتْ مَعْرِفَتُهُ بِنَفْسِهِ) أَيْ وَمَنْ ظَنَّ أَنَّ لَهُ عَدُوًّا أَقْوَى مِنْ نَفْسِهِ الْأَمَّارَةِ وَاللَّوَّامَةِ فَإِنَّهُ لَمْ يَعْرِفْ نَفْسَهُ.

Maqolah yang ke empat belas (Dari sebagian orang orang ahli hikmah) Dokter hati mereka adalah para wali (Barang siapa yang menyangka sesungguhnya bagi dirinya ada pelindung yang lebih utama daripada Allah maka sedikit ma'rifatnya kepada Allah ) Ma'nanya barang siapa yang menyangka sesungguhnya bagi dirinya ada penolong yang lebih dekat daripada Allah dan lebih banyak pertolongannya daripada pertolongan Allah maka sesungguhnya dia tidak mengenal kepada Allah Ta'ala (Barang siapa yang menyangka sesungguhnya bagi dirinya ada musuh yang lebih memusuhi daripada dirinya maka sedikit ma'rifatnya kepada dirinya sendiri) Maksudnya barang siapa yang menyangka sesungguhnya bagi dirinya ada musuh yang lebih kuat daripada dirinya sendiri yang senantiasa memerintahkan maksiat dan senantiasa mengajak mencela maka sesungguhnya dia tidak mengenal pada dirinya sendiri.

Bab 2 Maqolah Ke 15: Lisan Dan Hati

الْمَقَالَةُ الْخَامِسَةَ عَشْرَةَ (عَنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي قَوْله تَعَالَى : "ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ" قَالَ :) أَيْ أَبُو بَكْرٍ فِي تَفْسِيرِ ذَلِكَ (الْبَرُّ هُوَ اللِّسَانُ وَاالْبَحْرُ هُوَ الْقَلْبُ فَإِذَا فَسَدَ اللِّسَانُ) بِالسَّبِّ مَثَلًا (بَكَتْ عَلَيْهِ النُّفُوسُ) أَيْ الْأَشْخَاصُ مِنْ بَنِي آدَمَ (وَإِذَا فَسَدَ الْقَلْبُ) بِالرِّيَاءِ مَثَلًا (بَكَتْ عَلَيْهِ الْمَلَائِكَةُ) قِيلَ: الْحِكْمَةُ فِى أَنَّ اللِّسَانَ وَاحِدٌ تَنْبِيهٌ لِلْعَبْدِ فِي أَنَّهُ لَا يَنْبَغِى أَنْ يَتَكَلَّمَ إِلَّا فِيمَا يُهِمُّهُ وَفِى خَيْرٍ. وَقِيلَ: لِأَنَّ اللِّسَانَ الذَّاكِرَ بِكُلِّ لُغَاتٍ كَانَ ذِكْرُهُ لِلْمَذْكُورِ الْوَاحِدِ وَهُوَ اللَّهُ تَعَالَى، وَكَذَلِكَ الْقَلْبُ بِخِلَافِ نَحْوِ الْعَيْنِ وَالْأُذُنِ فَإِنَّهُ يَتَعَدَّدُ، قِيلَ: لِأَنَّ الْحَاجَةَ إِلَى السَّمْعِ وَالْبَصَرِ أَكْثَرُ مِنَ الْحَاجَةِ إِلَى الْكَلَامِ اهَ. وَإِنَّمَا شَبَّهَ الْقَلْبَ بِالْبَحْرِ لِشِدَّةِ عُمْقِهِ وَاتِّسَاعِهِ اهِ.

Maqolah yang ke lima belas (Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiallahu Anhu mengenai firman Allah Ta'ala : "Telah nampak kerusakan di daratan dan di lautan" Abu Bakar berkata) Maksudnya Abu Bakar dalam menafsirkan firman itu (Daratan adalah lisan dan lautan adalah hati maka ketika rusak lisan) Sebab mencaci umpamanya (Maka pasti menangis atas lisan yang rusak itu manusia) Maksudnya tiap individu dari anak Adam (Maka ketika rusak hati) Sebab riya umpamanya (Maka pasti menangis atas hati yang rusak itu malaikat) Dikatakan : Hikmah mengenai sesungguhnya lisan itu satu yaitu sebagai peringatan bagi seorang hamba sesungguhnya tidak penting berbicara kecuali dalam perkara yang menjadi penting untuknya dan dalam kebaikan. Dikatakan : Karena sesungguhnya lisan yang bertutur kata dengan setiap bahasa ada ucapan dari lisan itu untuk disebutkan dzat yang hanya satu dia adalah Allah, begitu juga hati. Berbeda semisal mata dan telinga karena sesungguhnya mata dan telinga berjumla dua. Dikatakan : karena sesungguhnya kebutuhan untuk mendengar dan melihat itu lebih besar daripada kebutuhan untuk berbicara. Sesungguhnya Abu Bakar hanya menyerupakan hati dengan lautan karena dalamnya hati dan karena luasnya hati.

Bab 2 Maqolah 16 : Dua Hal yang Bisa Berubah

الْمَقَالَةُ السَّادِسَةَ عَشْرَةَ (قِيلَ: إِنَّ الشَّهْوَةَ تُصَيِّرُ الْمُلُوكَ عَبِيدًا) فَإِنَّ مَنْ أَحَبَّ شَيْئًا فَهُوَ عَبْدُهُ (وَالصَّبْرَ يُصَيِّرُ الْعَبِيدَ مُلُوكًا) لِأَنَّ الْعَبْدَ بِصَبْرِهِ يَنَالُ مَا يُرِيدُ (أَلَا تَرَى) أَيْ أَلَا يَصِلُ عِلْمُكَ (إِلَى) قِصَّةِ سَيِّدِنَا الْكَرِيمِ ابْنِ الْكَرِيمِ ابْنِ الْكَرِيمِ ابْنِ الْكَرِيمِ (يُوسُفَ) الصِّدِّيقِ ابْنِ يَعْقُوبَ الصَّبُورِ ابْنِ إِسْحَاقَ الْحَلِيمِ ابْنِ إِبْرَاهِيمَ الْخَلِيلِ الْأَوَّاهِ عَلَيْهِمُ السَّلَامُ (وَزُلَيْخَا ؟) فَإِنَّهَا أَحَبَّتْ سَيِّدَنَا يُوسُفَ نِهَايَةَ الْحُبِّ وَهُوَ يَصْبِرُ عَلَى مَكْرِهَا وَأَذِيَّتِهَا

Maqolah yang ke enam belas (Dikatakan: Sesungguhnya syahwat bisa menjadikan raja-raja sebagai para hamba) Karena sesungguhnya orang yang mencintai pada suatu perkara maka dia adalah hambanya perkara itu (Dan sabar bisa menjadikan hamba-hamba sebagai para raja) Karena sesungguhnya seorang hamba dengan kesabarannya ia bisa mencapai perkara yang ia inginkan (Apakah kalian tidak melihat) Maksudnya apakah tidak sampai pengetahuanmu (pada) Kisah jungjunan kita yang mulia anak orang yang mulia anak orang yang mulia anak orang yang mulia (Nabi Yusuf) yang jujur anak dari Nabi Ya'qub yang sangat sabar, Nabi Ya'qub anak dari Nabi Ishaq yang lembut, Nabi Ishaq anak dari Nabi Ibrahim yang menjadi kekasih Allah yang banyak bertaubat Alaihimus salam (Dan Siti Zulaikha ?) Karena sesungguhnya siti Zulaikha mencintai sayyidina Yusuf dengan setinggi tingginya cinta dan Nabi Yusuf sabar atas tipu daya siti Zulaikha dan gangguannya.

Bab 2 Maqolah 17 : Dua Perkara, Untung dan Celaka

الْمَقَالَةُ السَّابِعَةَ عَشْرَةَ (قِيلَ: طُوبَى) أَيْ الْخَيْرُ الْكَثِيرُ (لِمَنْ كَانَ عَقْلُهُ أَمِيرًا) بِأَنْ يَقْتَدِيَ بِمُرَادِ عَقْلِهِ الْكَامِلِ (وَهَوَاهُ) أَيْ مَيْلَانُ نَفْسِهِ إِلَى مَا لَاتَشْتَهِيهِ مِنْ غَيْرِ دَاعِيَةِ الشَّرْعِ (أَسِيرًا) أَيْ مَمْنُوعًا مِنْ ذَلِكَ (وَوَيْلٌ) أَيْ هَلَاكٌ شَدِيدٌ (لِمَنْ كَانَ هَوَاهُ أَمِيرًا) بِأَنْ أَرْسَلَهَا إِلَى مُشْتَهَيَاتِهَا (وَعَقْلُهُ أَسِيرًا) أَيْ مَمْنُوعًا مِنْ نَحْوِ التَّفَكُّرِ فِي نِعَمِ اللَّهِ تَعَالَى وَفَى عَظَمَتِهِ تَعَالَى.

Maqolah yang ke tujuh belas (Dikatakan: Kebahagiaan) Maksudnya kebaikan yang banyak (Bagi orang yang akalnya menjadi pemimpin) Dengan mengikuti pada keinginan akal yang sempurna (Sedangkan hawa nafsunya) Maksudnya kecondongan dirinya pada perkara yang tidak menginginkan nafsunya pada perkara itu dari selain ajakan syariat (Dipenjara) Maksudnya yang dicegah dari kecondongan nafsu. (Celaka) Maksudnya celaka yang sangat (Bagi orang yang hawa nafsunya menjadi pemimpin) Dengan mengutus hawa nafsunya pada perkara yang menjadi kesenangan hawa nafsunya (Sedangkan akalnya dipenjara) Maksudnya akalnya dicegah dari semisal tafakur tentang nikmat-nikmat Allah dan tentang keagungan Allah Taala.

Source: https://lilmuslimin.com/terjemah-kitab-nashoihul-ibad-bab-2/#google_vignette
Editor: Imam Edi Siswanto

Rabu, 08 Oktober 2025

#7 Jangan Remehkan Dosa Kecil: Nasihat Para Ulama dari Kitab Nashoihul ‘Ibad

Kajian rutin setiap Rabu Pagi edisi ke 7 KUA Kalimanah Purbalingga, membahas tentang Jangan Remehkan Dosa Kecil: Nasihat Para Ulama dari Kitab Nashoihul ‘Ibad karya Syaikh Nawawi al-Bantani, Rabu (8/10/2025). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Purbalingga- Dalam Kitab Nashoihul ‘Ibad, para ulama mengingatkan kita untuk tidak meremehkan dosa-dosa kecil. Meskipun tampak ringan, dosa kecil yang dilakukan secara terus-menerus atau dianggap sepele bisa berkembang menjadi dosa besar, bahkan menjadi sebab datangnya murka Allah.

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/2025/09/6-kajian-kitab-nashoihul-ibad-arah.html

Sebaliknya, sebesar apa pun dosa yang dilakukan, jika disertai dengan penyesalan dan istighfar yang sungguh-sungguh, Allah tetap membuka pintu ampunan-Nya. Nasihat ini menanamkan kesadaran bahwa setiap langkah kita bernilai, dan hati yang lalai terhadap dosa kecil pun sedang berjalan menuju kehancuran, jika tidak segera disadarkan oleh taubat.

Kajian rutin Rabu pagi KUA Kalimanah yang singkat namun cukup mendalam ini dihantarkan oleh PAI KUA Kalimanah Pujianto dan makna dan kandungan (Sarah atau penjelasan) oleh Amin Muakhor, dan Prayitno, Rabu (8/10/2025).

Kajian rutin setiap Rabu Pagi edisi ke 7 KUA Kalimanah Purbalingga, membahas tentang Jangan Remehkan Dosa Kecil: Nasihat Para Ulama dari Kitab Nashoihul ‘Ibad karya Syaikh Nawawi al-Bantani, Rabu (8/10/2025). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Ada empat topik yang dikupas sebagian dari mutiara hikmah yang terdapat dalam Kitab Nashoihul ‘Ibad karya ulama besar Nusantara, Syekh Nawawi al-Bantani rahimahullah, tepatnya pada Bab 2, maqolah ke-10 hingga maqolah ke-14.

Keempat maqolah ini sarat dengan nasihat dan peringatan tentang orientasi hidup manusia, prioritas amal, serta bahaya maksiat dan keutamaan takwa.

Terjemah Kitab Nashoihul Ibad Bab 2
Maqolah Ke 10: Dua Jenis Tangisan
Maqolah Ke 11: Dosa Besar Dan Kecil
Maqolah Ke 12:
Maqolah Ke 13: Ahli Marifat Dan Ahli Zuhud
Maqolah Ke 14: Mengenal Allah dan diri sendiri

Pada Bab kedua ini, kita akan mengulas dan menerjemahkan beberapa maqolah penting yang penuh makna. Dimulai dari maqolah ke-10 yang membahas dua jenis tangisan, yaitu tangisan karena dosa dan tangisan karena ketaatan, dua kondisi hati yang berujung pada dua tempat kembali yang sangat berbeda: neraka dan surga.

Lalu dilanjutkan dengan maqolah tentang bahaya meremehkan dosa kecil, pentingnya istighfar, serta perbedaan antara ahli ma’rifat dan ahli zuhud. Hingga akhirnya ditutup dengan maqolah yang mendalam tentang hakikat mengenal Allah dan mengenal diri sendiri.

Berikut penjelasan yang kami lansir dari lilmuslimin.com.
Maqolah Ke 10: Dua Jenis Tangisan

(وَ) الْمَقَالَةُ الْعَاشِرَةُ (عَنْ بَعْضِ الزُّهَّادِ) وَهُمُ الَّذِينَ احْتَقَرُوا الدُّنْيَا وَلَمْ يُبَالُوا بِهَا بَلْ أَخَذُوا مِنْهَا قَدْرَ ضَرُورَتِهِمْ (مَنْ أَذْنَبَ ذَنْبًا) أَيْ تَحَمَّلَهُ (وَهُوَ يَضْحَكُ) أَيْ وَالْحَالُ أَنَّهُ يَفْرَحُ بِتَحَمُّلِهِ (فَإِنَّ اللَّهَ يُدْخِلُهُ النَّارَ وَهُوَ يَبْكِي) لِأَنَّ حَقَّهُ أَنْ يَنْدَمَ وَيَسْتَغْفِرَ اللَّهَ تَعَالَى لِذَلِكَ (وَمَنْ أَطَاعَ وَهُوَ يَبْكِي) حَيَاءً مِنَ اللَّهِ تَعَالَى وَخَوْفًا مِنْهُ تَعَالَى عَلَى تَقْصِيرِهِ فِي تِلْكَ الطَّاعَةِ (فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُدْخِلُهُ الْجَنَّةَ وَهُوَ يَضْحَكُ) أَيْ يَفْرَحُ غَايَةَ الْفَرَحِ لِحُصُولِ مَطْلُوبِهِ وَهُوَ عَفْوُ اللَّهِ تَعَالَى.


Maqolah yang ke sepuluh (Dari sebagian orang-orang ahli zuhud) Ahli zuhud adalah orang-orang yang merendahkan dunia dan mereka tidak peduli terhadap dunia bahkan mereka mengambil dari dunia sebatas keperluan mendesak mereka. (Barang siapa yang melakukan dosa) Maksudnya dia memilkul dosa (Kemudian ia tertawa) Maksudnya dalam keadaan sesungguhnya ia senang dengan memikul dosa (Maka sesungguhnya Allah akan memasukkannya ke dalam api neraka dan dia akan menangis) Karena sesungguhnya kewajibannya yaitu menyesal dan memohon ampunan kepada Allah Ta'ala karena melakukan dosa (Barang siapa yang melakukan ketaatan kemudian ia menangis) Karena malu kepada Allah Ta'ala dan karena takut kepada Allah Ta'ala atas kelalaiannya dalam melakukan ketaatan (Maka sesungguhnya Allah akan memasukkannya ke dalam surga kemudian ia tertawa) Maksudnya ia merasa bahagia dengan sebahagia bahagianya karena ia telah mendapatkan apa yang ia cari yaitu ampunan Allah Ta'ala.

Maqolah Ke 11: Dosa Besar Dan Kecil

(وَ) الْمَقَالَةُ الْحَادِيَةَ عَشْرَةَ (عَنْ بَعْضِ الْحُكَمَاءِ) أَيْ الْأَوْلِيَاءِ (لَا تَحْقِرُوا الذُّنُوبَ الصِّغَارَ) أَيْ لَا تَعُدُّوهَا صِغَارًا (فَإِنَّهَا تَتَشَعَّبُ مِنْهَا الذُّنُوبُ الْكِبَارُ) وَأَيْضًا رُبَّمَا يَكُونُ غَضَبُ اللَّهِ تَعَالَى فِي تِلْكَ الصِّغَارِ.


Maqolah yang ke sebelas (Dari sebagian para ahli hikmah) Maksudnya para wali (Janganlah kalian meremehkan terhadap dosa yang kecil) Maksudnya janganlah kalian menghitung dosa sebagai dosa yang kecil (Karena sesungguhnya meremehkan dosa kecil akan bercabang-cabang darinya dosa dosa yang besar) Dan juga terkadang murkanya Allah itu sebab dosa dosa yang kecil.


Maqolah Ke 12:

(وَ) الْمَقَالَةُ الثَّانِيَةَ عَشْرَةَ : (عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَا صَغِيرَةَ مَعَ الْإِصْرَارِ) فَإِنَّهَا بِالْمُوَاظَبَةِ عَلَيْهَا تَعْظُمُ فَتَصِيرُ كَبِيرَةً ، وَأَيْضًا إِنَّهَا عَلَى عَزْمِ اسْتِدَامَتِهَا تَصِيرُ كَبِيرَةً فَإِنَّ نِيَّةَ الْمَرْءِ فِي الْمَعَاصِي كَانَتْ مَعْصِيَةً (وَلَا كَبِيرَةَ مَعَ الْإِسْتِغْفَارِ) أَيْ التَّوْبَةِ بِشُرُوطِهَا فَإِنَّ التَّوْبَةَ تَمْحُو أَثَرَ الْخَطِيئَةِ وَإِنْ كَانَتْ كَبِيرَةً ، رَوَى هَذَا الْحَدِيثَ الدَّيْلَمِيُّ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ لَكِنْ بِتَقْدِيمِ الْجُمْلَةِ الْأَخِيرَةِ عَنِ الْأُولَى.


Maqolah yang ke dua belas (Dari Nabi ﷺ : Tidak ada dosa kecil dengan terus menerus) Sesungguhnya dosa dosa kecil dengan terus menerus dilakukan atasnya akan menjadi besar maka jadilah dosa kecil itu menjadi dosa besar. Dan juga sesungguhnya dosa kecil itu dengan berniat melanggengkannya maka akan menjadi dosa besar. Karena niat seseorang dalam maksiat adalah maksiat (Dan tidak ada dosa besar dengan istigfar) Maksudnhya bertaubat dengan syarat syaratnya. Karena sesungguhnya bertaubat akan menghapus jejak kesalahan walaupun adanya dosa itu sebagai dosa besar. telah meriwayatkan hadits ini Imam Ad-Dailami dari Ibnu Abbas tetapi riwayatnya dengan mendahulukan jumlah terakhir dari jumlah pertama.


Maqolah Ke 13: Ahli Marifat Dan Ahli Zuhud

(وَ) الْمَقَالَةُ الثَّالِثَةَ عَشْرَةَ (قِيلَ : هَمُّ الْعَارِفِ الثَّنَاءُ) أَيْ مُرَادُ الْعَارِفِ بِاللَّهِ الثَّنَاءُ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى بِجَمِيلِ صِفَاتِهِ (وَهَمُّ الزَّاهِدِ الدُّعَاءُ) أَيْ مُرَادُ الْمُعْرِضِ عَنِ الزَّائِدِ عَلَى قَدْرِ الْحَاجَةِ مِنَ الدُّنْيَا بِقَلْبِهِ الدُّعَاءُ وَهُوَ التَّضَرُّعُ إلَى اللَّهِ تَعَالَى بِسُؤَالِ مَا عِنْدَهُ مِنَ الْخَيْرِ (لِأَنَّ هَمَّ الْعَارِفِ رَبُّهُ) لَا الثَّوَابُ وَلَا الْجَنَّةُ (وَهَمَّ الزَّاهِدِ نَفْسُهُ) أَيْ مَنْفَعَةُ نَفْسِهِ مِنَ الثَّوَابِ وَالْجَنَّةِ, فَفَرَقَ بَيْنَ مَنْ هِمَّتُهُ الْحُورُ وَهِمَّتُهُ رَفْعُ السُّتُورِ.


Maqolah yang ke tiga belas (Dikatakan : Cita cita seorang ahli ma'rifat adalah memuji) Maksudnya yang diinginkan seorang ahli ma'rifat billah adalah memuji kepada Allah dengan keindahan sifat sifat Allah (Dan cita cita seorang ahli zuhud adalah doa) Maksudnya yang menjadi keinginan berpaling dari tambahan atas barang yang melebihi kebutuhan dari dunia dengan hatinya adalah doa. Doa adalah memohon dengan kerendahan hati kepada Allah taala dengan meminta sesuatu di sisinya dari kebaikan (Karena sesungguhnya yang menjadi keinginan ahli ma'rifat adalah rabbnya) Bukan ganjaran dan bukan pahala (Sesungguhnya yang menjadi keinginan ahli zuhud adalah dirinya) Maksudnya kemanfaatan dirinya dari pahala dan surga. Maka berbeda antara orang yang cita citanya adalah bidadari dan orang yang cita citanya adalah diangkatnya tabir.


Maqolah Ke 14: Mengenal Allah dan diri sendiri

(وَ) الْمَقَالَةُ الرَّابِعَةَ عَشْرَةَ (عَنْ بَعْضِ الْحُكَمَاءِ) أَيْ أَطِبَّاءِ الْقُلُوبِ وَهُمُ الْأَوْلِيَاءُ (مَنْ تَوَهَّمَ أَنَّ لَهُ وَلِيًّا أَوْلَى مِنَ اللَّهِ قَلَّتْ مَعْرِفَتُهُ بِاللَّهِ) وَالْمَعْنَى مَنْ ظَنَّ أَنَّ لَهُ نَاصِرًا أَقْرَبَ مِنَ اللَّهِ وَأَكْثَرَ نُصْرَةً مِنْهُ فَإِنَّهُ لَمْ يَعْرِفِ اللَّهَ تَعَالَى (وَمَنْ تَوَهَّمَ أَنَّ لَهُ عَدُوًّا أَعْدَى مِنْ نَفْسِهِ قَلَّتْ مَعْرِفَتُهُ بِنَفْسِهِ) أَيْ وَمَنْ ظَنَّ أَنَّ لَهُ عَدُوًّا أَقْوَى مِنْ نَفْسِهِ الْأَمَّارَةِ وَاللَّوَّامَةِ فَإِنَّهُ لَمْ يَعْرِفْ نَفْسَهُ.


Maqolah yang ke empat belas (Dari sebagian orang orang ahli hikmah) Dokter hati mereka adalah para wali (Barang siapa yang menyangka sesungguhnya bagi dirinya ada pelindung yang lebih utama daripada Allah maka sedikit ma'rifatnya kepada Allah ) Ma'nanya barang siapa yang menyangka sesungguhnya bagi dirinya ada penolong yang lebih dekat daripada Allah dan lebih banyak pertolongannya daripada pertolongan Allah maka sesungguhnya dia tidak mengenal kepada Allah Ta'ala (Barang siapa yang menyangka sesungguhnya bagi dirinya ada musuh yang lebih memusuhi daripada dirinya maka sedikit ma'rifatnya kepada dirinya sendiri) Maksudnya barang siapa yang menyangka sesungguhnya bagi dirinya ada musuh yang lebih kuat daripada dirinya sendiri yang senantiasa memerintahkan maksiat dan senantiasa mengajak mencela maka sesungguhnya dia tidak mengenal pada dirinya sendiri.


Source: https://lilmuslimin.com/terjemah-kitab-nashoihul-ibad-bab-2/
Editor: Imam Edi Siswanto





Selasa, 07 Oktober 2025

Uraian Singkat Dampak Nyata Program Penyuluh Sahabat Madrasah Peduli Pendidikan

Rakor PAI bersama KKKM Kecamatan Kalimanah pada program bertajuk Penyuluh Sahabat Madrasah Peduli Pendidikan (PSM-Peduli Pendidikan) di KUA Kalimaah, Selasa (7/9/2025). (Foto: M A Zaenal Abidin)

Purbalingga-Program PSM-Peduli Pendidikan diharapkan memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas kognitif dan karakter siswa, membangun sinergi pendidikan agama, serta menguatkan peran madrasah di tengah masyarakat.

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/2025/10/program-berdampak-tingkatkan-mutu-dan.html

Program yang telah disepakati dalam Rapat Koordinasi (rakor) yang digelar pada Selasa, 7 September 2025 ini, merupakan contoh konkret bahwa kolaborasi antar lembaga pendidikan dan Penyuluh Agama Islam bisa membawa hasil yang signifikan bagi dunia pendidikan, khususnya pendidikan Islam.

Berikut uraian singkat dampak nyata program Penyuluh Sahabat Madrasah Peduli Pendidikan (PSM-Peduli Pendidikan) yang kami rangkum dari hasil Rakor.

1. Peningkatan Kompetensi Keagamaan Siswa
Program ini secara langsung menargetkan penguatan kemampuan dasar keagamaan melalui materi seperti: Bahasa Arab, Tahsin (perbaikan bacaan Al-Qur'an), Aqidah Akhlak dan Qur’an Hadis.

Dampak:
· Siswa yang awalnya tidak bisa menulis huruf Arab menjadi mampu menulis dengan baik dan benar.
· Siswa memiliki pemahaman agama yang lebih mendalam dan terstruktur.

2. Pembentukan Karakter dan Akhlak
Materi dan pendekatan program juga menitikberatkan pada pembentukan karakter, tidak hanya aspek kognitif.

Dampak:
· Meningkatnya kedisiplinan siswa
· Bertambahnya kesadaran menjalankan salat berjemaah
· Perubahan sikap dan perilaku positif di lingkungan sekolah dan rumah

3. Keterlibatan Masyarakat dan Efek Sosial Positif
Efek program tidak hanya dirasakan di madrasah, tetapi juga menjangkau masyarakat.

Dampak:
· Masyarakat mulai melihat perubahan perilaku siswa di lingkungan sekitar.
· Orang tua lebih terdorong untuk menyekolahkan anaknya ke madrasah karena melihat dampak positif dari siswa yang telah mengikuti program ini.

4. Sinergi dan Peningkatan Kualitas Pendidikan Madrasah
Kolaborasi antara PAI dan KKKM menunjukkan model sinergi antara pihak eksternal dan madrasah.

Dampak:
· Tersusunnya program yang terstruktur dan matang, baik dari sisi materi maupun jadwal pelaksanaan.
· Meningkatnya mutu pendidikan agama Islam di madrasah secara menyeluruh dan terukur.

5. Peningkatan Minat dan Kepercayaan terhadap Madrasah
Dengan program ini, citra madrasah sebagai lembaga pendidikan berkualitas semakin kuat.

Dampak:
· Meningkatnya minat masyarakat untuk memilih madrasah sebagai lembaga pendidikan anak-anak mereka.
· Madrasah mampu membentuk generasi yang cerdas dan berakhlak mulia.

Pewarta: Imam Edi Siswanto

Program Berdampak: Tingkatkan Mutu dan Karakter Siswa, PAI dan KKKM Kalimanah Luncurkan Program “Penyuluh Sahabat Madrasah-Peduli Pendidikan"

Rakor PAI bersama KKKM Kecamatan Kalimanah pada program bertajuk Penyuluh Sahabat Madrasah Peduli Pendidikan (PSM-Peduli Pendidikan) di KUA Kalimaah, Selasa (7/9/2025). (Foto: M A Zaenal Abidin)

Purbalingga — Dalam upaya memperkuat peran madrasah dalam membentuk karakter dan meningkatkan kemampuan dasar keagamaan siswa, Penyuluh Agama Islam (PAI) bersama Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKKM) Kecamatan Kalimanah meluncurkan program bertajuk Penyuluh Sahabat Madrasah Peduli Pendidikan (PSM-Peduli Pendidikan). Program ini disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar pada Selasa, 7 September 2025.

Koordinator program PSM-Peduli Pendidikan PAI KUA Kalimanah, Pujianto, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi antara penyuluh agama dan madrasah dalam mewujudkan pendidikan agama yang berkualitas.

BACA: 
https://kuakalimanah.blogspot.com/2025/10/uraian-singkat-dampak-nyata-program.html
https://kuakalimanah.blogspot.com/search/label/Anti%20Bullying

Secara teknis, program telah disiapkan dengan baik, mencakup materi seperti Bahasa Arab, Tahsin, Aqidah Akhlak, Qur'an Hadis, serta penguatan karakter siswa.

“Dalam dua bulan ke depan, kami menargetkan sepuluh madrasah di wilayah Kalimanah akan mendapatkan materi pengayaan. Materi disusun agar berdampak langsung terhadap kemampuan siswa, baik secara kognitif maupun karakter,” jelasnya.

Pengawas Madrasah Kecamatan Kalimanah, Aris Sumanto menekankan pentingnya program yang mampu memberikan hasil nyata.

“Misalnya, dari yang awalnya siswa tidak bisa membaca dan menulis huruf Arab, setelah pendampingan oleh Penyuluh Agama Islam, mereka mampu menulis dengan baik dan benar. Ini adalah target realistis yang ingin kita capai,” tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh PAI KUA Kalimanah lainnya, Imam Edi Siswanto dan Mughofar, yang menyebutkan bahwa pendidikan harus memberikan dampak positif, tidak hanya di madrasah, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Masyarakat akan melihat dan merasakan dampak perubahan perilaku siswa, seperti meningkatnya kedisiplinan dan kesadaran menjalankan salat berjemaah. Bahkan, hal ini bisa menumbuhkan minat orang tua untuk menyekolahkan anaknya ke madrasah,” ungkap Mughofar dengan penuh yakin.

Sementara itu, Sekretaris Program PSM-Peduli Pendidikan, Azizah Dwi Purba, memastikan bahwa jadwal dan materi telah disiapkan secara matang.

“Insyaallah, program akan mulai berjalan pada pekan kedua bulan Oktober ini. Kami akan memaksimalkan pelaksanaan agar sesuai dengan harapan dan berdampak nyata,” katanya.

Dengan sinergi antara penyuluh agama dan madrasah ini, diharapkan kegiatan PSM-Peduli Pendidikan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pendidikan Islam serta membentuk generasi yang cerdas, berakhlak dan berkarakter.

Kepala KUA Kalimanah, H. Kholidin, menyambut baik dan mensuport kegiatan yang berdampak tersebut, terutama keberadaan KUA dan peran PAI pada masyarakat.
 
Sebagai informasi, program serupa juga telah berjalan seperti Gema Braling (Gerakan Madrasah Brantas Bullying) dan Pepeling Ulama (Penyuluh Agama Peduli Bullying-Unit Layanan Penyuluh Agama. Dan PAI-Madrasah Berasrama selama 40 hari masih berlangsung di MI Maarif NU Blater. (*)

Kontributor: Zamroni Irham
Editor: Imam Edi Siswanto

Senin, 06 Oktober 2025

Rakor Rutin KUA Kalimanah, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Kegiatan Berdampak

Kepala KUA Kalimanah, H. Kholidin (kanan) saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) rutin yang dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai dan Penyuluh Agama Islam KUA Kalimanah, Senin pagi (6/10/2025). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Purbalingga-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalimanah fokus tingkatkan pelayanan dan kegiatan berdampak.

Demikian hasil Rapat Koordinasi (Rakor) rutin yang dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai da Penyuluh Agama Islam, Senin pagi (6/10/2025). 

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/search/label/Kegiatan

Rakor ini merupakan agenda mingguan yang dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan program kerja berjalan optimal dan tepat sasaran.

Dalam rakor kali ini, Kepala KUA Kalimanah, H. Kholidin menekankan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. 

Ia mengingatkan bawa pelayanan adalah wajah KUA, maka, apa yang sudah baik harus terus dijaga dan ditingkatkan.

Rapat juga membahas arahan dari Bimas Islam Kemenag Kabupaten Purbalingga terkait pelaporan kegiatan Penyuluh Agama Islam.

Seluruh kegiatan yang dilaksanakan pada jam kerja di lingkungan KUA, maupun di luar kantor oleh para penyuluh, wajib dilaporkan secara rutin, terdokumentasi dengan baik dan dapat diukur. Batas akhir pelaporan ditetapkan setiap tanggal 5 tiap bulannya.

Selain aspek administrasi dan pelayanan, rakor juga membahas dan mengevaluasi program KUA Kalimanah yang sedang berjalan. Program tersebut merupakan bentuk keterlibatan aktif KUA dalam mewujudkan program yang berdampak bagi masyarakat.


Program meliputi, Collaboration and Tolerance Center (CTC), Kemenag Asri, Gas Nikah (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah) dan Program Urab Mendoan serta Eco Office.

Kepala KUA Kalimanah mengingatkan bahwa untuk Program Urab Mendoan akan segera memasuki masa panen perdana. Maka perlu dilakukan monitoring kembali agar hasilnya maksimal.

Selain itu kegiatan digitalisasi data akta nikah untuk website SIMKAH terus dijalankan. Uploud semua pelayanan dan aktifitas pegawai dan kantor di sosial media KUA Kalimanah.(*)

Pewarta: Imam Edi Siswanto

Kamis, 02 Oktober 2025

Mekanisme Alur e-AIW, Alur Pendaftaran

 


Mekanisme Alur e-AIW (SIWAK) Alur Pendaftaran: https://siwak.kemenag.go.id/dashboard

1. Pengguna layanan masuk ke halaman siwak.kemenag.go.id

2. Pengguna layanan membuat akun pada halaman awal siwak.kemenag.go.id

3. Pengguna layanan melakukan verifikasi e-mail yang dikirimkan oleh SIWAK;

4. Pengguna layanan mengisi formulir pendaftaran tanah wakaf dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan 4

5. Pengguna layanan membawa dokumen asli persyaratan dan bukti pendaftaran ke KUA atau Kantor Kementerian Agama terdekat sesuai letak tanah yang diwakafkan;

6. Pengguna layanan menunggu proses validasi dokumen dan informasi verifikasi tanah;

7. Apabila hasil validasi tidak sesuai, maka pengguna layanan melengkapi dokumen persyaratan;

8. Pengguna layanan menerima PPAIW untuk melakukan verifikasi tanah;

9. Apabila hasil verifikasi tanah tidak memenuhi syarat, maka pengguna layanan akan menerima konfirmasi penolakan melalui aplikasi SIWAK;

10. Pengguna layanan menunggu jadwal penandatanganan sesuai yang di informasikan;

11. Pengguna layanan menandatangani Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) bersama PPAIW, wakif/nazhir/pelapor, dan saksi;

12. Pengguna layanan menerima Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW).

Pewarta: IMAM EDI SISWANTO, SAg
PAI Kankemenag Purbalingga - KUA Kalimanah

Perkuat Legalitas Wakaf, Penyuluh Agama Islam KUA Kalimanah Paparkan UU Wakaf dan e-AIW

PAI KUA Kalimanah, Zamroni Irham saat kepenyuluhan sosialisasi perwakafan perorangan maupun organisasi di pertemuan rutin Pengurus Ranting NU se Kecamatan Kalimanah di rumah Ketua Ranting NU Desa Grecol, Sukismo, Rabu (1/10/2025) malam. (Foto: Pujianto)

Purbalingga-Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kalimanah, Zamroni Irham atau yang akarab disapa Zam memberikan sosialisasi terkait perwakafan baik perorangan maupun organisasi di pertemuan rutin pengurus ranting NU se Kecamatan Kalimanah yang bertempat di rumah Ketua Ranting NU Desa Grecol, Sukismo, Rabu (1/10/2025) malam.

Dalam penjelasanya, Zam menyampaikan tentang persyaratan pengurusan tanah wakaf mulai dari ikrar wakaf sampai pengajuan sertifikat wakaf.

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/search/label/Kepenyluhan

Menurutnya, hal itu dinilai penting untuk menghindari adanya tanah wakaf yang diakuisisi sebagai tanah hak milik, karena tidak ada bukti atau legalitas wakaf baik berupa akta ikrar wakaf maupun sertifikat wakaf.

“Di era digital saat ini, akta ikrar wakaf juga bermetamorfosis menjadi e-AIW (Elektronik Akta Ikrar Wakaf," jelasnya singkat.

Di mana dengan keberadaan e-AIW, sambungnya, dalam pemrosesan berkas-berkas wakaf bisa dilakukan oleh wakif/nadzir dengan menggunakan gadget dari rumah. Dan proses pengurusan wakaf saat ini, hamprir tidak dibutuhkan berlembar-lembar berkas wakaf. https://siwak.kemenag.go.id/dashboard

Acara sosialisasi perwakafan perorangan maupun organisasi di pertemuan rutin Pengurus Ranting NU se Kecamatan Kalimanah di rumah Ketua Ranting NU Desa Grecol, Sukismo, Rabu (1/10/2025) malam. (Foto: Pujianto)

Lebih lanjut ia menjelaskan tentang Pasal 4 dan 5 Undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf, yang menyebutkan tentang tujuan dan fungsi wakaf .

Namun perlu dipahami juga bahwa pada Pasal 2 disebutkan bahwa, Wakaf sah apabila dilaksanakan menurut syariah. Kemudian Pasal 3 menyebutkan bahwa, Wakaf yang telah diikrarkan tidak dapat dibatalkan.

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/2025/10/mekanisme-alur-e-aiw-alur-pendaftaran.html

Untuk lebih jelasnya, simak Tujuan dan Fungsi Wakaf berikut.
Pasal 4; Wakaf bertujuan memanfaatkan harta benda wakaf sesuai dengan fungsinya.
Pasal 5; Wakaf berfungsi mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum.

Unsur Wakaf
Pasal 6; Wakaf dilaksanakan dengan memenuhi unsur wakaf sebagai berikut:
a. Wakif;
b. Nazhir;
c. Harta Benda Wakaf;
d. Ikrar Wakaf;
e. peruntukan harta benda wakaf;
f. jangka waktu wakaf.

Wakif
Pasal 7, Wakif meliputi:
a. perseorangan;
b. organisasi;
c. badan hukum.

Pasal 8
(1) Wakif perseorangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a hanya dapat melakukan wakaf apabila memenuhi persyaratan:
a. dewasa;
b. berakal sehat;
c. tidak terhalang melakukan perbuatan hukum; dan
d. pemilik sah harta benda wakaf.

(2) Wakif organisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b hanya dapat melakukan wakaf apabila memenuhi ketentuan organisasi untuk mewakafkan harta benda wakaf milik organisasi sesuai dengan anggaran dasar organisasi yang bersangkutan.

(3) Wakif badan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf c hanya dapat melakukan wakaf apabila memenuhi ketentuan badan hukum untuk mewakafkan harta benda wakaf milik badan hukum sesuai dengan anggaran dasar badan hukum yang bersangkutan.(*)


Kontributor: Pujianto
Editor: Imam Edi Siswanto

80 Ribu Gerai KDMP Mulai Dibangun, PAI KUA Kalimanah Ikut Ambil Bagian

PAI KUA Kalimanah,  Azizah Dwi Purba (kanan) dan  Zamroni Irham saat menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan 80.000 gerai pergud...