Selasa, 23 Desember 2025

Rakor KUA Kalimanah Tekankan Sinergi, Profesionalisme, dan Pelayanan Humanis

Kepala KUA Kalimanah, Drs. H. Kholidin, MSI, saat memimpin rakor rutin di ruang Balai Nikah KUA Kalimanah, Selasa (23/12/2025). (Foto; Imam Edi Siswanto)
 
Purbalingga-Kantor Urusan Agama (KUA) Kalimanah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kalimanah, Drs. H. Kholidin, MSI, pada Selasa, 23 Desember 2025. Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Kepala KUA menegaskan pentingnya saling koordinasi, keterbukaan informasi, dan kerja sama antarpegawai. Menurutnya, sinergi yang baik akan menciptakan suasana kerja yang harmonis dan berdampak langsung pada kualitas layanan publik.

Rakor juga membahas kesiapan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru, terutama terkait penguatan pelayanan dan kewaspadaan dalam mendukung kondusivitas di tengah masyarakat. Seluruh jajaran diharapkan tetap siaga dan responsif sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
 
Suasana rakor rutin di ruang Balai Nikah KUA Kalimanah, Selasa (23/12/2025). (Foto; Rizal)
 
Aspek peningkatan kinerja pelayanan publik menjadi perhatian utama. Pelayanan di KUA harus dilakukan secara efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Untuk itu, pelayanan real-time diminta tetap dijaga agar kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan cepat dan tepat.

Selain itu, Kepala KUA menekankan pentingnya kemampuan berbahasa dan berkomunikasi dengan publik, baik saat memberikan pelayanan di kantor maupun ketika berinteraksi di masyarakat.

Komunikasi yang baik akan menciptakan kepercayaan dan citra positif lembaga.
Ia juga mengingatkan bahwa KUA merupakan wajah atau etalase Kementerian Agama, sehingga seluruh pegawai harus menjaga keteladanan, integritas, serta disiplin dalam pelayanan publik. Sikap ramah, wajah yang bahagia, dan senyum tulus saat melayani masyarakat dinilai sebagai bagian penting dari pelayanan prima.

Terkait tugas kepenyuluhan, jadwal kepenyuluhan wajib dipastikan terpasang dan dilaksanakan sesuai rencana. Laporan bulanan Penyuluh Agama Islam (PAI) juga akan terus dipantau sebagai bentuk monitoring dan evaluasi kinerja.

Dalam bidang layanan nikah, kembali ditegaskan sosialisasi biaya nikah, yakni nikah di luar kantor sebesar Rp. 600.000 yang dibayarkan melalui bank, sedangkan nikah di kantor KUA gratis atau Rp. 0. Informasi ini harus disampaikan secara jelas kepada masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman.

Rakor turut menyampaikan informasi rotasi Kepala KUA dan pegawai yang telah bertugas di atas tiga tahun, serta penguatan monitoring pegawai guna menjaga profesionalitas dan kinerja.

Menjelang Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama, KUA Kalimanah juga akan mendukung program Launching Desa Sadar Wakaf sebagai bagian dari penguatan peran Kemenag di bidang pemberdayaan umat.

Terakhir, dibahas pula laporan hasil pendataan kelembagaan, meliputi organisasi kemasyarakatan (ormas), Madrasah Diniyah (Madin), TPQ, masjid, dan musala. Data ini menjadi penting sebagai dasar perencanaan program dan kebijakan ke depan.

Melalui Rakor ini, diharapkan seluruh jajaran KUA Kalimanah semakin solid, profesional, dan mampu menghadirkan pelayanan yang berkualitas, humanis, serta berintegritas bagi masyarakat.(*)
 
Pewarta: Imam Edi Siswanto 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

#19 Kaya Tanpa Harta, Kuat Tanpa Pasukan: Rahasia Hidup Mulia Menurut Ulama Salaf

Suasana kajian rutin setiap Rabu Pagi edisi ke 19 dengan Kitab Nashoihul ‘Ibad karya Syaikh Nawawi al-Bantani, Rabu (14/1/2026). (Foto: Im...