Selasa, 30 Juli 2024

Konsultasi Kemasjidan ID Masjid, Manfaat dan Caranya

 

Imam Edi Siswanto, PAIF PPPK KUA Kalimanah saat melayani tamu dalam konsultasi kemasjidan tentang ID Masjid, Senin (29/7/2024). (Foto: IES)  

PURBALINGGA - Imam Edi Siswanto, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kantor Urusan Agama (KUA) Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah menerima konsultasi dan permintaan data Nomor Identitas Masjid (ID) di kantor setempat, Senin (29/7/2024) kemarin.

Aris selaku Bendahara takmir masjid Al Barokah Desa Selabaya, Kalimanah menyampaikan permohonan Nomor ID masjid untuk kepentingan kelengkapan administrasi proposal penerimaan bantuan dana.

Sebagai informasi berikut manfaat ID Masjid Mushalla :
  1. Memiliki Nomor ID Nasional yang terintegrasi dengan Sistem Layanan Pemerintah;
  2. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk pembukaan rekening Bank Syariah atas nama Masjid/Mushalla;
  3. Stiker QR CODE Profil masjid;
  4. Terinput pada aplikasi INFO MASJID berbasis android;
  5. Ikut serta dalam program dan layanan kemasjidan secara nasional.
  6. dan lain-lain
Persyaratan Pengajuan:
  1. Surat Permohonan.
  2. Surat Keputusan Pendirian atau pembentukan Takmir/pengurus Masjid atau Mushalla
  3. Surat Keterangan status tanah atau wakaf atau sertifikat
  4. Foto bangunan masjid atau mushalla dalam bentuk softcopy (size maks 1 Mb).

Demikian, semoga bermanfaat. (IES)

Ini Pesan dan Harapan Ketua FKPAI KUA Kalimanah Pada Medsos

Pujianto (kanan) PAI Bidang Radikalisme, Aliran Sempalan dan Moderasi Beragama saat bersama rekan PAI KUA Kalimanah usai Rakor di kantor setempat beberapa waktu yang lalu (Foto: Dok Pujianto)

Assalamu'alaikum wr wb.

Sami sehat Lur....

Selamat beraktifitas dan salam kompak selalu Sahabat Penyuluh, semoga senantiasa semangat dalam terbar manfaat untuk umat. Terlebih untuk sahabat penyuluh di Kabupaten Purbalingga, dan terkhusus Sahabat Penyuluh Kecamatan Kalimanah.

Mari kita bersama-sama menguatkan satuan kerja dalam melaksanakan tugas kepenyuluhan terutama dalam menyampaikan Program Pemerintah melalui bahasa agama kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui Media Sosial (medsos) resmi KUA Kalimanah, baik Blog, Bacebook, Instagram dan Tiktok. 

BACA JUGA : https://kuakalimanah.blogspot.com/2024/07/verval-simas-kua-kalimanah-tahun-2024.html

Monggo, bersama-sama meramaikan medsos resmi KUA Kalimanah dengan informasi dan postingan-postingan yang positif, membangun dan bermanfaat untuk umat. 

Kabar atau warta resmi, akan menjadikan kita mendapatkan informasi yang bsa dipertanggungjawabkan. Sekaligus, secara tidak langsung hal ini bisa meminimalisir konten-konten yang tidak bermanfaat. 

Ini juga sebagai bukti bahwa Penyuluh Agama Islam Bergerak dalam tebar manfaat untuk umat dalam berbagai lini.Saat ini, kalangan muda lebih sering berinteraksi melalui medsos daripada bertemu langsung. 

Hal ini bisa menjadi ladang bagi kita selaku Penyuluh Agama Islam untuk memberikan kepenyuluhan dan bimbingan serta edukasi bagi mereka yang notabene mereka adalah generasi penerus bangsa.

Seperti dalam kutipan pidato Bung Karno "Beri aku sepuluh pemuda, niscahya akan kuguncang dunia". Ini menjadi harapan bagi kita bersama bahwa masa depan Indonesia berada ditangan para pemuda yang akan membawa Indonesia menjadi negara maju dan diperhitungkan di kancah dunia.

cekap semanten mawon nggih Lur..., ngapunten semoga coretan bermanfaat. Salam sehat, salam kompak selalu.

Wassalamu'alaikum wr wb.

Editor : IES

Penulis : Pujianto - Ketua FKPAI KUA Kalimanah (Bidang Radikalisme, Aliran Sempalan dan Moderasi Beragama)

Verval Simas KUA Kalimanah Tahun 2024


Zamroni Irham (kiri) Penyuluh Agama Islam bidang Wakaf KUA Kalimanah dengan Muslimin dari Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Purbalingga saat Verifikasi dan validasi data Masjid dan Mushalla melalui aplikasi SIMAS di KUA Kaimanah, Kamis (18/7/2024) lalu. (Foto: IES)

PURBALINGGA - Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Purbalingga melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) data Sistem Informasi Masjid (Simas) tahun 2024 di KUA Kalimanah, Kamis (18/7/2024)

Kegitan rutin ini, bertujuan untuk mengetahui update data Masjid dan Mushala yang ada di aplikasi SIMAS dengan data di lapangan.

Di aplikasi SIMAS, wilayah Kecamatan Kalimanah tercatat sejumlah 54 Masjid dan 56 Mushala dan sebagian telah memiliki ID Masjid dan Mushala. Informasi tentang masjid dan Mushala dapat di akses melalui https://simas.kemenag.go.id/profil/masjid/101309.

Editor : IES

Kontributor : Zamroni Irham, Pujianto


Penyuluh Agama Islam Kalimanah Ikuti Literasi Zakat: Edukasi Masyarakat Sadar Bayar Zakat

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab saat menyampaikan pengarahan pada acara  Literasi Zakat bagi Dai/...