Senin, 28 Juli 2025

Sinergi Bangun Generasi Qur’ani: KUA dan Camat Kalimanah Bahas Persiapan MTQH Purbalingga, Ini Cabang Lombanya

Camat Kalimanah Karseno (kiri) bersama Penyuluh Agama Islam dan Staf KUA Kalimanah saat membahas pelaksanaan MTQH tingkat Kecamatan Kalimanah, Senin (28/7/2025) (Foto: Imam Edi Siswanto)


Purbalingga-Dalam upaya menguatkan syiar Islam dan membumikan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kalimanah bersama Camat Kalimanah menggelar pertemuan strategis untuk membahas persiapan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) tingkat Kabupaten Purbalingga.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh enam Penyuluh Agama Islam dan satu staf KUA Kalimanah. Mereka bersama-sama menggali potensi bibit unggul dari wilayah Kalimanah yang akan mewakili kecamatan dalam ajang MTQH tingkat Kabupaten. Fokus utama diskusi adalah menyeleksi calon kafilah terbaik serta menyusun teknis pelaksanaan kegiatan dengan efektif dan efisien.

Kolaborasi antara KUA Kalimanah dan Camat Kalimanah ini menjadi simbol kuat sinergi antarinstansi dalam membentuk generasi Qur’ani yang berakhlak mulia dan mencintai Al-Qur’an.

Komitmen bersama ini sejalan dengan semangat Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Kemenag Kabupaten Purbalingga, serta Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Purbalingga yang akan menyelenggarakan MTQH Tingkat Kabupaten pada Sabtu, 9 Agustus 2025 di Kompleks Pendopo Dipokusumo, Purbalingga. 

Melalui ajang ini, diharapkan lahir para qari/qariah dan hafidz/hafidzah terbaik yang tak hanya mengharumkan nama Purbalingga di tingkat provinsi, tetapi juga membawa pesan kedamaian dan keagungan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Berikut Cabang yag dilombakan dari surat yang kami terima  Pemkab Purbalingga, tentang Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) Tingkat  Kabupaten Purbalingga Tahun 2025.

Cabang/ Golongan Musabaqah dan Peserta. 

A. Cabang Seni Baca Al Qur-an terdiri atas:

1. Golongan Tartil Al Qur-an Putra – Putri, Umur maksimal 11 tahun 11 bulan 29 hari
2. Golongan Tilawah Anak-anak Putra – Putri, Umur maksimal 13 tahun 11 bulan 29 hari
3. Golongan Tilawah Remaja Putra – Putri, Umur maksimal 23 tahun 11 bulan 29 hari
4. Golongan Tilawah Dewasa Putra – Putri, Umur maksimal 39 tahun 11 bulan 29 hari


B. Cabang Hafalan Al Qur-an terdiri atas:
1. Golongan 1 Juz dan Tilawah Putra – Putri, Umur maksimal 14 tahun 11 bulan 29 hari
2. Golongan 5 Juz dan Tilawah Putra – Putri, Umur maksimal 19 tahun 11 bulan 29 hari
3. Golongan 10 Juz Putra – Putri, Umur maksimal 21 tahun 11 bulan 29 hari
4. Golongan 20 Juz Putra – Putri, Umur maksimal 21 tahun 11 bulan 29 hari
5. Golongan 30 Juz Putra – Putri, Umur maksimal 21 tahun 11 bulan 29 hari

C. Cabang Seni Kaligrafi Al Qur-an terdiri dari:
1. Golongan Hiasan Mushaf Putra – Putri
2. Golongan Dekorasi Putra – Putri
Umur maksimal 33 tahun 11 bulan 29 hari

D. Ketentuan umur sebagaimana huruf A, B, dan C terhitung pertanggal 1 Juli 2025. 

Sumber: Pemkab Purbalingga, Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) Tingkat Kabupaten Purbalingga Tahun 2025.(*)

Pewarta & Editor: Imam Edi Siswanto 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

VISI & MISI KEMENTERIAN AGAMA RI 2020-2024

A. VISI: “Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan In...