Kamis, 10 Juli 2025

PAI KUA Kalimanah, Cegah Perkawinan Anak di Posyandu Remaja Kelurahan Mewek

PAI KUA Kalimanah Azizah Dwi Purba saat Penyuluhan pada acara HKG) PKK ke-53 Tim Penggerak PKK Kelurahan Mewek yang bertema Cepak di Aula Kelurahan Mewek, Kamis (10/7/2025).(Foto: Istimewa)


Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53, Tim Penggerak PKK Kelurahan Mewek menggelar kegiatan penyuluhan bertajuk Cegah Perkawinan Anak (Cepak) di Aula Kelurahan Mewek, Kamis (10/7/2025). 

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/2025/07/jaga-sinergitas-kua-kalimanah-hadiri.html

Kegiatan ini menghadirkan Penyuluh Agama Islam (PAI) dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kalimanah Azizah Dwi Purba sebagai narasumber. 

Para  narasumber dan peserta acara HKG) PKK ke-53 Tim Penggerak PKK Kelurahan Mewek yang bertema Cepak di Aula Kelurahan Mewek, Kamis (10/7/2025).(Foto: Istimewa)

Menurutnya, penyuluhan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya remaja, tentang dampak negatif dari perkawinan usia dini.

Dalam pemaparannya, Ia menekankan pentingnya pendidikan, pemahaman agama, serta kesiapan mental dan fisik sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

“Penyuluhan ini juga mengajak para remaja untuk fokus pada pengembangan diri demi masa depan yang lebih baik,” ucapnya.


Salah satu peserta anggota Posyandu Remaja Kelurahan Mewek yang mendapatkan doorprize dalam acara acara HKG) PKK ke-53 Tim Penggerak PKK Kelurahan Mewek yang bertema Cepak di Aula Kelurahan Mewek, Kamis (10/7/2025).(Foto: Istimewa)

Peserta kegiatan ini adalah anggota Posyandu Remaja Kelurahan Mewek yang mengikuti sesi dengan antusias.

Mereka tampak aktif berdiskusi dan suasana penyuluhan menjadi semakin hidup dengan adanya sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. 

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/2025/05/plt-kasi-bimas-islam-moh-nur-hidayat.html

Sebagai bentuk apresiasi, Tim Penggerak PKK Kalimanah membagikan doorprize kepada peserta yang berpartisipasi aktif dalam kegiatan.

Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam menekan angka perkawinan usia dini dan membentuk generasi muda yang lebih sadar serta bertanggung jawab terhadap masa depan mereka.(*)

Kontributor: Azizah Dwi Purba (PAI KUA Kalimanah)
Editor: Imam Edi Siswanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

VISI & MISI KEMENTERIAN AGAMA RI 2020-2024

A. VISI: “Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan In...