Kamis, 11 Desember 2025

PAI KUA Kalimanah Menyebar di 6 Desa/Kelurahan Lakukan Verifikasi Jemaah Haji Cadangan Tahun 1447 H/2026 M

PAI KUA Kalimanah saat melaksanakan Rakor
 

Purbalingga – Setelah melakukan koordinasi dan berkonsultasi dengan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kalimanah, Drs. H. Kholidin, MSI,  Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto, Pujianto, Mughofar, Azizah Dwi Purba, dan Moch. Agus Zaenal Abidin, melaksanakan verifikasi terhadap Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunas Tahap 2 untuk pemberangkatan tahun 1447 H/2026 M pada Kamis (11/12/2025).

Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan kesiapan para calon jemaah dalam aspek kesehatan, pelunasan biaya haji, serta validitas kontak komunikasi, termasuk nomor telepon atau WhatsApp.

Tercatat sebanyak 17 jemaah cadangan masuk dalam daftar verifikasi. Mereka tersebar di enam desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Kalimanah, yaitu Babakan, Kalikabong, Selabaya, Kalimanah Wetan, Karangmanyar, dan Jompo.

Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan berdasarkan imbauan Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kemenang Purbalingga, Khikam Aziz, kepada seluruh PAI di wilayah Kemenag Purbalingga untuk membantu suksesnya proses verifikasi.

"PAI KUA Kalimanah turun langsung ke lapangan menemui calon jemaah haji untuk melakukan pendataan dan pengecekan kepada para jemaah," kata PAI KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto. 

Selain memastikan kelengkapan berkas dan kesiapan pelunasan, petugas juga menanyakan kondisi kesehatan calon jemaah serta melakukan pembaruan data kontak agar proses komunikasi dan informasi terkait keberangkatan dapat berjalan dengan lancar.

Kegiatan ini diharapkan mampu memastikan bahwa seluruh jemaah cadangan dapat mengikuti tahapan pemberangkatan haji dengan baik, sekaligus mempermudah koordinasi antara KUA, jemaah, serta pihak terkait dalam proses penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.(*)

Pewarta: Imam Edi Siswanto 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar