
PAI KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto saat menyampaikan materi Bimwin Keluarga Sakinah di KUA Kalimanah, beberapa waktu lalu (Foto: Imam Edi Siswanto)
Purbalingga-Dalam rangka memperkuat ketahanan keluarga sejak dini, Penyuluh Agama Islam melakukan berbagai langkah strategis untuk membekali calon pengantin (catin) dengan pemahaman mendalam mengenai nilai-nilai pernikahan.
Hal ini bertujuan mencegah keretakan rumah tangga yang disebabkan oleh lemahnya fondasi pemahaman keagamaan, komunikasi, serta kesiapan mental dan spiritual pasangan suami istri.
Pernikahan Berbasis Data dan Tata Kelola Administrasi yang Rapi
Langkah awal dalam proses menuju pernikahan dimulai dari penataan administrasi yang rapi dan terstruktur. Seluruh persyaratan calon pengantin ditata sesuai urutan yang telah ditetapkan, dengan mengacu pada ketentuan Kementerian Agama. Proses ini menekankan pentingnya validitas data untuk mewujudkan pernikahan yang berbasis data yang falid.
KUA sebagai institusi pencatat pernikahan berkomitmen menertibkan semua dokumen administrasi secara sistematis, termasuk pendataan wakaf yang selama ini kerap belum tertata optimal. 
PAI KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto saat menyampaikan materi Keluarga Sakinah di Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA) Desa Penaruban Rutin Sabtu Manis, Sabtu (24/1/2026) lalu. (Foto: Imam Edi Siswanto)
Bimbingan Calon Pengantin: Fondasi Agama dan Nilai Kehidupan Rumah Tangga
Bimbingan Pra-Nikah (Bimwin) menjadi salah satu kegiatan inti dalam pembinaan calon pengantin. Dalam sesi ini, para catin diberikan materi yang mencakup: Fiqih Thaharah dan dasar-dasar ibadah dalam Islam.
Kitab pernikahan seperti "Kitabul Akhyar" yang berisi adab, hak, dan kewajiban dalam rumah tangga menurut pandangan Islam. Perencanaan keluarga islami, termasuk pentingnya membentuk generasi yang sholeh dan sholehah.
Para catin juga diajak langsung untuk praktik ibadah, salah satunya dengan melaksanakan sholat Dzuhur berjamaah. Hal ini bukan sekadar simbolik, tetapi sebagai bentuk latihan spiritual dan pembiasaan ibadah bersama pasangan kelak.
Pendekatan Kolaboratif dalam Penyuluhan
Dalam aspek penyuluhan, para penyuluh agama kini mulai mengembangkan pendekatan kolaboratif dengan berbagai pihak luar, baik instansi pemerintah maupun lembaga sosial. Materi penyuluhan ditingkatkan, tidak hanya seputar keagamaan, tetapi juga menyentuh aspek ketahanan keluarga dan ketahanan pangan.
Ketahanan pangan, sebagai bagian dari ketahanan rumah tangga, dibangun secara bersama melalui edukasi yang efektif, efisien, dan cepat. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi keluarga yang mandiri dan tahan terhadap krisis.
Menuju Keluarga Sakinah yang Tangguh dan Berkualitas
Seluruh proses ini bertujuan untuk mencetak keluarga-keluarga baru yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Rumah tangga yang kokoh tidak hanya lahir dari cinta dan komitmen, tetapi juga dari bekal ilmu, kesadaran ibadah, dan kesiapan menjalani peran masing-masing dalam pernikahan.
Melalui program ini, Kementerian Agama dan para Penyuluh Agama berharap agar angka perceraian dapat ditekan, serta terwujud generasi masa depan yang tumbuh dari keluarga yang harmonis dan berkualitas.(*)
Pewarta: Imam Edi Siswanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar